Gawat!!! Pembangunan Jalan TOL diduga Kuat Gunakan Tanah Urug Illegal, Aparat diminta Bertindak

- Redaksi

Selasa, 7 Januari 2025 - 09:22 WIB

4058 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PEKANBARU || Proyek jalan tol ruas Rengat-Pekanbaru, diduga menggunakan tanah uruk ilegal. Dari mana asalnya?

Ketua Organisasi Sinergi Pemuda Riau (SPR) Randi Syaputra dalam investigasi lapangannya menemukan adanya dugaan penggunaan tanah urug ilegal untuk proyek jalan tol seksi lingkar pekanbaru.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tim investigasi SPR menyaksikan langsung aktivitas penambangan tanah urug tersebut, dan kami juga mengikuti mobil truck yang mengangkutnya, untuk mengetahui akan dibawa kemana, dan siapa penampungnya,” ujar Randi, dalam keterangan persnya, selasa (7/1/2025).

Randi menjelaskan, SPR sudah menyiapkan sejumlah Video, bukti aktivitas kegiatan penambangan ilegal galian C yang berada di Jl. Yos Sudarso, Km 8, Kelurahan Muara Fajar Timur, Kecamatan Rumbai Barat, tepatnya di sekitar SPBU Muara Fajar tersebut.

Baca Juga :  Brigjen TNI Dany Rakca Membuka Acara Sosialisasi kegiatan Podcast

“Kita sudah lengkap dokumentasinya, foto maupun video, hingga ke lokasi penampungan di jalan tol seksi lingkar pekanbaru,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan, penambangan tanah timbun illegal ini sudah pernah dilaporkan ke Polresta Pekanbaru, 6 September 2024 yang lalu. Pengaduan tersebut ditanggapi Polresta Pekanbaru dengan mengeluarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian (SP2HP) Laporan Nomor : B/2468/IX/RES.7.4/2024/Reskrim Tanggal 26 September 2024.

Sementara itu suhermanto, SH., sebagai pemerhati tambang yang pernah mengikuti program diskusi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terkait Perizinan Tambang yang dilaksanakan di Gedung Gubernuran Riau pada 11 Juli 2024 lalu, menjelaskan bahwa di dalam UU No. 03 Tahun 2020 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, Pasal 158 dan 161 sangat tegas mengatur Pelaku dan Pemanfaat dari tambang illegal dikenakan sanksi Pidana Kurungan dan denda.

Baca Juga :  Serah Terima Jabatan Kasilog dan Dandim 0302/Inhu, Berikut Pesan danrem 031/Wira Bima

“Menurut saya, sudah baik sekali masih ada masyarakat yang peduli dengan membuat pengaduan, demi menjaga lingkungan dan mengurangi potensi kebocoran pendapatan daerah dari sektor ini, tinggal menunggu pihak kepolisian saja lagi untuk bertindak,” tegasnya.

Suhermanto sangat menyayangkan jika benar Vendor dari PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI)

sebagai pemanfaat tanah timbun hasil penambangan dugaan illegal, digunakan untuk Pembangunan Jalan Tol maka ini adalah hal yang sangat buruk sekali.

“Kok Proyek Strategis Nasional yang dilaksanakan oleh BUMN menggunakan tanah illegal, inikan memberi contoh yang tidak benar dan aparat diminta bertindak untuk menghentikan ini,” tutupnya.(*Red)

Berita Terkait

Brigjen TNI Sugiyono Sambut Kedatangan Letjen TNI Mochammad Hasan
Tingkatkan Kreatifitas Anak, kepsek SDN 62 Taja P5 bertemakan ‘ Bandung Lautan Api’
KI Riau Award 2024, Pemko Pekanbaru Raih Penghargaan Paling Informatif
Jalin Silahturahmi dengan PEPABRI,Begini Pesan Brigjen TNI Sugiyono
Polda Riau Apresiasi DPP SPKN Atas Penyelenggara Talk Show Anti Korupsi
Terima Uang dan Kangkangi Kode Etik Pengacara Viral Pekanbaru diberhentikan Secara Tetap
Kolonel Kavaleri Eko Agus Nugroho Hadiri Pengambilan Sumpah Sekretaris Daerah Provinsi Riau  
Danrem 031/Wira Bima Jadi Irup Upcara HUT ke 79 TNI

Berita Terbaru

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 06:51 WIB

Bantu Kesulitan Masyarakat Perbatasan, Satgas Yonif 131/Brajasakti Berikan Pengobatan Kepada Warga Kampung Pitewi Papua

Selasa, 7 Januari 2025 - 14:47 WIB

Komitmen Bersih Narkoba, Kodam I/Bukit Barisan Amankan Pengedar Sabu di Inhil

Selasa, 7 Januari 2025 - 12:56 WIB

Jaga Ketertiban, Babinsa Kemlayan Sambangi Pengelola Juru Parkir Pasar Modern Matahari Singosaren

Selasa, 7 Januari 2025 - 06:29 WIB

Prajurit Yonif 323 Buaya Putih Kostrad Berbagi Kebaikan di Tanah Papua

Selasa, 7 Januari 2025 - 06:13 WIB

Masyarakat Kampung Jagiro Antusias Terima Bubur Kacang Ijo Dari Satgas Yonif 642/Kps

Senin, 6 Januari 2025 - 15:27 WIB

Membanggakan, Putri Prajurit Yonif 9 Marinir Raih Juara Memanah Kejuaraan Nasional Berkuda Lampung Series #1

Senin, 6 Januari 2025 - 15:21 WIB

Dandim Boyolali Hadiri Grand Opening Central Kitchen Badan Gizi Nasional di Ngemplak Boyolali

Minggu, 5 Januari 2025 - 14:04 WIB

Bukti Kesadaran, Masyarakat Serahkan Senpi Rakitan secara Sukarela

Berita Terbaru

Lampung barat

Kebon Tebu serta sebuah rumah hangus di Makan sijago merah

Rabu, 8 Jan 2025 - 07:23 WIB