Nasional detik.com, Pesawaran Lampung – Aliansi Masyarakat Pesawaran resmi lakukan Pelaporan Terhadap Indikasi Penyimpangan Dana Desa (DD) tahun 2023, yang dilakukan 4 desa di Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran.
Ke 4 desa dimaksud antara lain ; Desa Gayau, Paya, Durian dan Desa Banjaran
Berkas Laporan sendiri di serahkan Ketua AMP Saprudin Tanjung, yang diterima langsung oleh Kepala Inspektorat Pesawaran, Singgih Febriyanto, Senin (6/1/25).
Singgih dikesempatan itu mengatakan, pihaknya akan segera menindak lanjuti laporan yang diterimanya dari AMP tersebut. Kebetulan kata Singgih pihaknya sekarang ini sedang melakukan pemeriksaan reguler di lapangan terhadap desa- desa di 11 kecamatan kabupaten setempat.
” Ya, terhadap empat desa yang di laporkan ini, tentunya setelah kita pelajari, akan kita prioritaskan untuk segera kita lakukan pemeriksaan, sekalian barengan dengan pemeriksaan reguler, yang saat ini sedang kita lakukan,” ucap Singgih.
” Sedang kepada pelapor jika masih ada hal yang memang perlu dilengkapi di laporannya, nanti segera secepatnya kami beritahu untuk dilengkapi,” tambahnya.
Nanti sambung Singgih, jika dalam pemeriksaan, itu terbukti benar adanya penyimpangan terhadap anggaran DD yang dikelola, yang menyebabkan telah terjadinya kerugian Negara.
” Maka terhadap terlapor kita minta segera mengembalikan kerugian negara tersebut ke Kas Negara. Kalo tidak ya kita lanjutkan ke Aparat Penegak Hukum (APH),” tegasnya
Terpisah Ketua AMP Saprudin Tanjung mengatakan, perlunya pihaknya melaporkan ke 4 desa tersebut ke Inspektorat Pesawaran, tidak lain sebagai bentuk terapi kepada para Kepala Desa itu, untuk tidak serampangan dalam mengelola dan menggunakan anggaran DD, yang nilainya cukup besar itu.
” Pastinya laporan yang kami lakukan ini, sebagai peringatan kepada empat desa itu, yang memang harus mendapat pembinaan khusus dari Inspektorat. Sedang untuk Desa lainnya, diharapkan bisa sebagai warning bagi para kades lainnya, biar gak kebablasan dalam menjalankan dan mengelola DD nya,” ujar Tanjung.
Diberitakan sebelumnya, Temuan Indikasi Penyimpangan DD yang di lakukan ke 4 desa itu, merupak hasil investigasi lapangan, pada Kamis, (26/12/24), yang dilakukan Tim AMP, didasarkan atas laporan yang diterima dari masyarakat ke 4 desa tersebut.
Dimana bentuk indikasi penyimpangan yang dilakukan ke 4 desa itu, yakni rata- rata dengan memark-up anggaran pekerjaan baik fisik maupun non fisik, juga ada kegiatan ditemukan diduga fiktif, yang kesemuanya disinyalir telah merugikan negara sampai ratusan juta rupiah.
Tim/red.