Polres Nganjuk Tangkap Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

- Redaksi

Minggu, 5 Januari 2025 - 05:40 WIB

4038 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NGANJUK, Nasionaldetik.com-Polres Nganjuk Tangkap Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Nganjuk – Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., membenarkan bahwa Satreskrim Polres Nganjuk telah mengamankan seorang pria berinisial DP (33), warga Kelurahan Bogo, Kecamatan Nganjuk, atas dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Tersangka ditangkap pada Jumat (3/1/2025) sekitar pukul 12.45 WIB di sebuah kos di Jalan Gatot Subroto, Nganjuk.

“Kami telah mengamankan pelaku setelah menerima laporan dari pihak keluarga korban. Penangkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Nganjuk dalam melindungi anak dari tindakan kekerasan,” ujar AKBP Siswantoro.

Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP Julkifli Sinaga, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa korban adalah seorang pelajar berusia 16 tahun, warga Kelurahan Bogo, Nganjuk.

Kejadian tersebut berlangsung pada 2 Desember 2024 di tempat kejadian yang sama. Barang bukti yang diamankan berupa hasil visum dan akta kelahiran korban.

Baca Juga :  Polres Tulungagung Menyerahkan Bantuan 7 Sumur Bor untuk Masyarakat

“Pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini, kami masih mendalami kemungkinan adanya korban lain serta menggali informasi lebih lanjut terkait kasus ini,” ujar AKP Julkifli.

Pelaku dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Proses hukum terus berlanjut untuk menegakkan keadilan bagi korban.(acha)

Berita Terkait

Sukses Jaga Keamanan Nataru, Ulama di Jombang Apresiasi Polisi.
Kinerja Polri Selama Tahun 2024 Mendapat Apresiasi dari Gus Fahmi.
Resolusi 2025, PNIB : Gempur Sistem Korup Biang Keladi Penjajahan Ekonomi Rakyat dan Pembiayaan Terorisme Serta Ideologi Asing Wahabi Khilafah.
40 Kesebelasan Sepak Bola Usia Dini Bersaing pada Dandim 0807 Cup 2024.
Polres Nganjuk Tangkap Tiga Pelaku Pengeroyokan di Baron, Kejadian Dipicu Saling Ejek Saat Malam Tahun Baru.
Reflexy Dan Proyeksi Masa Depan Demokrasi Jombang Pasca Pilkada 2024 ,Oleh FAIZUDDIN FM (LBHAM) Lembaga Bantuan Hak Asasi Manusia
Pesan Danrem Rama di Kodim 0807/Tulungagung : Jaga Kehormatan dan Nama Besar Satuan.
Jumat Bersih Polres Nganjuk Bersama TNI dan Warga Bersihkan Saluran Air

Berita Terkait

Senin, 6 Januari 2025 - 15:08 WIB

Tingkatkan Pelayanan, Pj Bupati dan Kapolres Brebes Resmikan Kantor SPKT Dan SKCK

Senin, 6 Januari 2025 - 11:24 WIB

Sudiana Berterima kasih Atas Respont Cepat Polsek Paguyangan

Senin, 6 Januari 2025 - 10:36 WIB

Ratusan Warga Tengguli Adakan Demontrasi Di Depan Kantor Desa 

Sabtu, 4 Januari 2025 - 12:28 WIB

Persiapan Matang, Persab Brebes Optimis Raih Juara

Sabtu, 4 Januari 2025 - 05:09 WIB

Gugur Dalam Tugas, Anggota Polsek Wanasari Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa

Jumat, 3 Januari 2025 - 04:56 WIB

Berikan Motivasi Dan Semangat Anggota, Kapolres Brebes Kunjungi Pospam Di Jalur Selatan

Kamis, 2 Januari 2025 - 06:41 WIB

Warga Rancawulu Keluhkan Jalan Bodol Tak Kunjung Adanya Perbaikan

Rabu, 1 Januari 2025 - 15:27 WIB

Puncak Ahir Tahun,Kapolsek Paguyangan Polres Brebes Panjatkan Do’a Dan Menyambut Tahun Baru 

Berita Terbaru