Dairi, Sumut Nasionaldetik.com
Penemuan jejak kaki yang diduga milik binatang buas jenis harimau menggegerkan warga Lingkungan 4, Kelurahan Panji Dabutar, Kecamatan Sitinjo, Kabupaten Dairi. Jejak tersebut pertama kali ditemukan oleh Alwi Padang di ladangnya pada 27 Desember 2024. Informasi tersebut kemudian diteruskan oleh Kepala Lingkungan 4, Murah Padang (50), kepada Babinsa Koramil 02/Sidikalang, Serma Rislon.
Menanggapi laporan ini, pada Sabtu, 4 Januari 2025, sekitar pukul 09.00 WIB, Serma Rislon bersama Murah Padang melakukan pengecekan ke lokasi. Mereka menemukan jejak yang mencurigakan dengan ukuran sekitar 20 cm, sebesar telapak tangan manusia dewasa. “Kami menduga ini adalah jejak harimau. Lokasi ini berdekatan dengan Hutan Lindung Kabupaten Pakpak Bharat, yang kemungkinan menjadi habitat binatang tersebut,” ungkap Kapten Inf T. Aritonang, Danramil 02/Sidikalang.
Sebagai langkah antisipasi, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan aparatur kelurahan telah menghimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan. Warga diminta untuk tidak pergi ke ladang sendirian dan segera melapor kepada aparat terkait jika melihat tanda-tanda keberadaan binatang buas. “Kami ingin memastikan keselamatan warga. Jika menemukan binatang tersebut, segera hubungi Babinsa atau Bhabinkamtibmas,” ujar Serma Rislon.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Dairi telah berkoordinasi dengan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara. Langkah ini bertujuan untuk mengidentifikasi jejak kaki tersebut sekaligus mencegah potensi bahaya bagi masyarakat. Hingga saat ini, belum ada laporan tentang kehilangan ternak atau ancaman langsung terhadap warga.
Babinsa Koramil 02/Sidikalang memastikan akan terus memantau perkembangan situasi di lokasi. Warga Panji Dabutar diminta tetap tenang namun waspada. Kolaborasi antara TNI, Polri, aparat kelurahan, dan BBKSDA diharapkan dapat segera memberikan solusi terbaik demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat. (Prajurit Pena)
(Nur Kennan Tarigan)