Nasional detik.com Pesawaran Lampung — Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesawaran harus menerima kenyataan pahit.
Pasalnya, tunjangan kinerja (Tukin) untuk bulan November dan Desember 2024 dipastikan tidak akan cair pada akhir tahun ini.
Hal tersebut diungkapkan oleh Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pesawaran Iswanto, yang menegaskan bahwa pembayaran Tukin tersebut baru akan dilakukan pada awal tahun 2025.
“Untuk Tukin selama dua bulan, Insyaallah akan dibayar pada awal tahun 2025,” ujar Iswanto saat dikonfirmasi, Jumat (27/12/24).
Kepastian ini menjadi pukulan bagi para ASN yang sebelumnya mengharapkan pembayaran Tukin dilakukan sesuai jadwal.
Sejumlah ASN di lingkungan Pemkab Pesawaran mengaku kecewa atas keputusan tersebut. Mereka berharap janji pembayaran awal tahun 2025 benar-benar ditepati oleh pemerintah daerah.
Salah seorang ASN yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa pembayaran Tukin merupakan hak mereka yang seharusnya diprioritaskan.
“Kami sudah bekerja sesuai tanggung jawab kami, jadi seharusnya hak kami, termasuk Tukin, dibayarkan tepat waktu. Mendengar kabar ini tentu sangat mengecewakan,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa penundaan pembayaran ini memberikan dampak signifikan terhadap kondisi keuangan mereka, terutama menjelang akhir tahun yang biasanya diwarnai dengan kebutuhan tambahan. (**)