10 Pelaku Tawuran di Mertoyudan Diamankan Polresta Magelang

- Redaksi

Senin, 30 Desember 2024 - 10:42 WIB

4023 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MAGELANG – Satreskrim Polresta Magelang Polda Jawa Tengah berhasil mengamankan 10 (sepuluh) Pelaku tawuran bersenjata tajam yang terjadi di wilayah Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, pada Minggu (29/12/2024) dini hari. Selain mengamankan 10 Pelaku dari Geng “Alam Generation” dan Geng “Ryth”, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti senjata tajam yang digunakan tawuran.

Penanganan kasus ini dipaparkan Kapolresta Magelang Kombes Pol Mustofa, S.I.K., M.H. dalam acara Konferensi Pers di Ruang Media Center Mapolresta Magelang. Turut mendampingi Kapolresta Kasatreskrim Kompol Muhammad Fachrur Rozi, S.H., S.I.K., M.H. dan PS. Kasihumas Iptu Lilik Purwaka, S.Psi.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan Kapolresta Magelang, peristiwa tawuran terjadi pada hari Minggu (29/12/2024) sekitar pukul 03.00 WIB di Jalan Dusun Banyakan, Desa Mertoyudan, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang. Tawuran melibatkan dua geng remaja yaitu Geng “Alam Generation” dan Geng “Ryth”, yang menggunakan sejumlah senjata tajam.

Awalnya, petugas piket Polsek Mertoyudan mendapat laporan warga bahwa telah terjadi Tawuran menggunakan senjata tajam antar kelompok remaja di Dusun Banyakan Mertoyudan, kemudian petugas piket Polsek Mertoyudan langsung menuju ke TKP.

“Setibanya di TKP petugas mengamankan 2 orang anak yang juga menguasai senjata tajam jenis celurit serta mendapati 1 remaja yang tergeletak di tengah jalan dengan kondisi mengalami luka robek pada kepala, punggung, lengan kanan dan pergelangan tangan kanan. Korban luka diketahui berinisial RE (24 tahun) warga Kota Magelang dievakuasi petugas ke Rumah Sakit Merah Putih untuk mendapat perawatan medis. Sedangkan 2 remaja yang membawa senjata tajam dibawa ke Polsek Mertoyudan untuk diproses,” jelas Kombes Pol Mustofa.

Baca Juga :  Kapolsek Batang Kota Imbau Warga Awasi Anak-anak di Lingkungan Sekitar

Berdasarkan hasil interogasi remaja yang diamankan Tim Resmob melaksanakan pengembangan pengguna sajam yang lainnya dan pada hari Minggu (29/12/2024) sekitar pukul 16.00 hingga 22.00 WIB Tim berhasil mengamankan Para Tersangka. Dari hasil interogasi para Tersangka mengaku saling menantang di medsos Instagram (IG) antara “Geng Ryth” dengan “Geng Alam Generation” dan sudah janjian dengan jumlah perserta dan lokasi yang sudah disepakati.

Tersangka yang diamankan dari Geng “Alam Generation” masing-masing MH (16 tahun) sebagai Admin IG Geng, VL (17 tahun), FF (17 tahun), dan NA (18 tahun), keempatnya berstatus pelajar. Sementara Tersangka dari Geng Ryth yaitu MD (18 tahun), MI (21 (21 tahun), MB (20 tahun) berstatus tidak bekerja, AR (18 tahun) status pelajar, AG (19 tahun) dan satu Tersangka DN warga Mertoyudan sebagai Admin IG Geng yang masih DPO.

Baca Juga :  Irjen Pol Ahmad Luthfi; saya ingin PSHT menjadi duta mendinginkan Masyarakat

Sementara barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 4 buah Clurit, 3 buah Pedang, 2 buah Corbek, 1 Tongkat Baseball.

“Terhadap para Tersangka yang membawa Senjata Tajam kami kenakan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 dan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” terang Kombes Pol Mustofa.

“Terhadap Korban RE yang saat ini dirawat di RS Merah Putih, berdasarkan keterangan saksi-saksi, dia juga terbukti membawa sajam dan akan kami proses setelah yang bersangkutan sembuh,” imbuh Kapolresta.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta Magelang mengimbau kepada para warga Magelang agar mengawasi anak-anaknya yang menyimpan senjata tajam, yang ikut dalam anggota geng dan keluar malam hari.

“Kami juga mengimbau agar para orang tua peduli untuk mengecek HP anak-anaknya, medsosnya, tanya gurunya dan tanyakan langsung kepada si anak kegiatan sehari-harinya apa, hal ini untuk memastikan mereka melakukan hal yang positif,” imbau Kapolresta Magelang Kombes Pol Mustofa. (N)

Berita Terkait

Ratusan Personel Gabungan, Dikerahkan Dalam Pengamanan Tahun 2025
Ratusan Aparat Gabungan di Batang Diterjunkan Pengamanan Malam Pergantian Tahun
Sebanyak 72 Personel Polres Kendal Terima Kenaikan Pangkat
Kapolres Puncak Jaya Pimpin Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat 5 Personelnya TMT 01 Januari 2025
Cipta Kondisi Jelang Malam Pergantian Tahun Baru 2025, Aparat Gabungan TNI-POLRI Gelar Patroli Dialogis dan Razia Sajam
Penghujung Tahun 2024, Sebanyak 97 Personel Polresta Magelang Naik Pangkat
Konferensi Pers Akhir Tahun 2024 Polresta Magelang, Ungkap 262 Kasus Miras
Kenaikan pangkat periode 01 Januari 2025, 85 Personel Polres Semarang naik pangkat.

Berita Terkait

Jumat, 27 Desember 2024 - 13:45 WIB

Provinsi Aceh yang Ke-2 dan Hari Jadi Media Harian-RI.com yang Ke-3, Melaksanakan Bhakti Sosial di Aceh Besar dan Banda Aceh

Sabtu, 14 Desember 2024 - 03:56 WIB

Kegiatan Bhakti Sosial Kerjasama Ikatan Wartawan Online Indonesia Provinsi Aceh (IWOI Aceh) dengan Media Portal Berita Harian-RI.com Ditunda dan Akan Dilaksanakan Di Akhir Bulan Desember

Jumat, 13 Desember 2024 - 09:27 WIB

Oknum TNI di Duga Aniaya Pelanggan Mie Gacoan  di Areal Parkir Banda Aceh

Selasa, 26 November 2024 - 04:05 WIB

Brimob Aceh Siaga Jelang Pilkada Serentak 2024

Rabu, 13 November 2024 - 02:02 WIB

YBHA: Menyayangkan Penangkapan 7 Pasang Non Muhrim dan 2 orang diduga Mabuk

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 07:32 WIB

Ada Yang Menarik Dalam Debat Cagub Dan Cawagub Aceh 2024. Afdhal Berikan Pandangan Politiknya.

Kamis, 12 September 2024 - 10:43 WIB

Pasangan Mualem-Dek Fad Tandatangani Pernyataan Bersedia Menjalankan MoU dan UU PA, Pasangan Lain Belum

Kamis, 12 September 2024 - 10:25 WIB

TTI Kembali Surati Kejati Aceh terkait Pembangunan Bunker untuk pasien Kanker pada RSZA

Berita Terbaru