Polres Nganjuk Amankan Pelaku Penjambretan di Jln Raya Gondang-Rejoso

- Redaksi

Minggu, 29 Desember 2024 - 07:38 WIB

4013 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NGANJUK, Nasionaldetik.com – Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., memberikan konfirmasi terkait kejadian penjambretan yang terjadi pada Kamis, 26 Desember 2024, di Jln Raya Gondang-Rejoso, tepatnya di Desa Talun, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk.

Kejadian tersebut melibatkan seorang pelaku berinisial MSB, seorang pelajar berusia 16 tahun yang beralamat di Desa Pandean, Kecamatan Gondang, Kabupaten Nganjuk.

“Kami berhasil mengamankan pelaku berkat kerja sama antara warga dan aparat, dan kasus ini segera kami tangani untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap Kapolres, Jumat (27/12/2024).

Kapolsek Rejoso, IPTU Totok Harianto, menjelaskan, korban, Dwi Ratnasari, yang tengah berjalan di sepanjang jalan tersebut, mendapati dompetnya direbut oleh terduga pelaku yang mengikuti dari belakang.

“Korban berteriak meminta pertolongan, dan pelaku pun diburu oleh warga hingga akhirnya berhasil diamankan. Dalam kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp 445.000,” tambah IPTU Totok.

Baca Juga :  Pengungkapan Kasus Penyalahgunaan Gas Subsidi di Tulungagung: Tersangka Raup Keuntungan hingga Rp 15 Juta

Setelah pelaku diamankan di Polsek Rejoso, korban mengetahui bahwa pelaku merupakan anak saudaranya dan saling berdekatan rumah di Desa Pandean, Kecamatan Gondang. Untuk itu korban memutuskan memaafkan pelaku dan mengajukan pencabutan laporan secara kekeluargaan.

“Berdasarkan Pasal 365 KUHP, hukuman bagi pelaku bisa mencapai maksimal 9 tahun penjara, namun tetap mempertimbangkan aspek pembinaan dan rehabilitasi bagi anak, serta menghormati permohonan korban” pungkas IPTU Totok.”(HUMAS/acha)

Berita Terkait

Polres Nganjuk Apresiasi Perayaan Malam Tahun Baru Aman dan Kondusif
Kapolres Nganjuk Puji Karya Bakti Polsek Rejoso dan Warga Bersihkan Sungai di Mojorembun
Polres Jombang Mengadakan Konferensi Pers, Berhasil Turunkan Angka Kriminalitas di Tahun 2024
Sinergi TNI-Polri Amankan Malam Tahun Baru 2025 di Tulungagung.
Sinergi TNI-Polri, Kodim Tulungagung Ikut Amankan Malam Tahun Baru 2025.
BEM PTNU Apresiasi kinerja Polri; Polri berhasil menunjukkan Profesionalisme dan Dedikasi Tinggi untuk Masyarakat.
Polres Nganjuk Gelar Patroli Skala Besar Gabungan Antisipasi Gangguan Keamanan Malam Tahun Baru 2025
72 Personel Polres Tulungagung Peroleh Kenaikan Pangkat Periode 01 Januari 2025.

Berita Terkait

Jumat, 27 Desember 2024 - 13:45 WIB

Provinsi Aceh yang Ke-2 dan Hari Jadi Media Harian-RI.com yang Ke-3, Melaksanakan Bhakti Sosial di Aceh Besar dan Banda Aceh

Sabtu, 14 Desember 2024 - 03:56 WIB

Kegiatan Bhakti Sosial Kerjasama Ikatan Wartawan Online Indonesia Provinsi Aceh (IWOI Aceh) dengan Media Portal Berita Harian-RI.com Ditunda dan Akan Dilaksanakan Di Akhir Bulan Desember

Jumat, 13 Desember 2024 - 09:27 WIB

Oknum TNI di Duga Aniaya Pelanggan Mie Gacoan  di Areal Parkir Banda Aceh

Selasa, 26 November 2024 - 04:05 WIB

Brimob Aceh Siaga Jelang Pilkada Serentak 2024

Rabu, 13 November 2024 - 02:02 WIB

YBHA: Menyayangkan Penangkapan 7 Pasang Non Muhrim dan 2 orang diduga Mabuk

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 07:32 WIB

Ada Yang Menarik Dalam Debat Cagub Dan Cawagub Aceh 2024. Afdhal Berikan Pandangan Politiknya.

Kamis, 12 September 2024 - 10:43 WIB

Pasangan Mualem-Dek Fad Tandatangani Pernyataan Bersedia Menjalankan MoU dan UU PA, Pasangan Lain Belum

Kamis, 12 September 2024 - 10:25 WIB

TTI Kembali Surati Kejati Aceh terkait Pembangunan Bunker untuk pasien Kanker pada RSZA

Berita Terbaru