Polres Nganjuk Amankan Pelaku Penjambretan di Jln Raya Gondang-Rejoso

Edi Supriadi

- Redaksi

Minggu, 29 Desember 2024 - 07:38 WIB

4057 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NGANJUK, Nasionaldetik.com – Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., memberikan konfirmasi terkait kejadian penjambretan yang terjadi pada Kamis, 26 Desember 2024, di Jln Raya Gondang-Rejoso, tepatnya di Desa Talun, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk.

Kejadian tersebut melibatkan seorang pelaku berinisial MSB, seorang pelajar berusia 16 tahun yang beralamat di Desa Pandean, Kecamatan Gondang, Kabupaten Nganjuk.

“Kami berhasil mengamankan pelaku berkat kerja sama antara warga dan aparat, dan kasus ini segera kami tangani untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap Kapolres, Jumat (27/12/2024).

Kapolsek Rejoso, IPTU Totok Harianto, menjelaskan, korban, Dwi Ratnasari, yang tengah berjalan di sepanjang jalan tersebut, mendapati dompetnya direbut oleh terduga pelaku yang mengikuti dari belakang.

“Korban berteriak meminta pertolongan, dan pelaku pun diburu oleh warga hingga akhirnya berhasil diamankan. Dalam kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp 445.000,” tambah IPTU Totok.

Baca Juga :  PNIB : Narkoba Wahabi Khilafah Intoleransi Radikalisme Terorisme Ancaman Nyata Integritas Bangsa

Setelah pelaku diamankan di Polsek Rejoso, korban mengetahui bahwa pelaku merupakan anak saudaranya dan saling berdekatan rumah di Desa Pandean, Kecamatan Gondang. Untuk itu korban memutuskan memaafkan pelaku dan mengajukan pencabutan laporan secara kekeluargaan.

“Berdasarkan Pasal 365 KUHP, hukuman bagi pelaku bisa mencapai maksimal 9 tahun penjara, namun tetap mempertimbangkan aspek pembinaan dan rehabilitasi bagi anak, serta menghormati permohonan korban” pungkas IPTU Totok.”(HUMAS/acha)

Berita Terkait

Polres Jombang dan Pemkab Bersinergi Dukung Ketahanan Pangan, Tebar Benih 10 ribu Ikan Nila
PNIB : Stop Premanisme di Ruang Sekolah, Kesewenang-wenangan Menjadi Bibit Intoleransi, Khilafah Terorisme
Terjadi…….!!!! Truk Tangki Bermodus Transportir Industri Diduga Angkut BBM Subsidi di Wilayah Probolinggo.
BEM PTNU SE NUSANTARA: Distorsi Isu Tambang dan Upaya Pencemaran Nama Baik PBNU Harus Dihentikan
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Jombang dan Polsek Jajaran Gelar Bakti Religi di Berbagai Tempat Ibadah
Dugaan salah tangkap, perundungan, penganiayaan hingga pemerasan terjadi di Malang Selatan
Polemik Tambang dan Kerusakan Alam, PNIB : Waspada Kepentingan Asing Mengeruk SDA dan Memecah Belah Bangsa
Lestarikan kearifan lokal , Warga Desa Sitiarjo Gelar tradisi sedekah bumi