Iwoi Mesuji Meminta Agar Bupati Terpilih Mengevaluasi Perbup , Perbup Mesuji Nomor 2 Tahun 2024 Dinilai Rugikan Rakya Mesuji 

edisupriadi

- Redaksi

Minggu, 29 Desember 2024 - 01:39 WIB

40160 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com , Mesuji — Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Tambahan Penghailan Pegawai (TPP) bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di pemerintahan Kabupaten Mesuji dinilai sangat merugikan masyarakat kabupaten Mesuji.

Bagaimana tidak, sebagai kabupaten yang mulai berkembang setelah pemecahan dari Kabupaten tulang bawang seharusnya Pemerintah Kabupaten Mesuji menggunakan APBD yang kecil tersebut untuk kepentingan rakyat kabupaten Mesuji bukan malah untuk menambah tunjangan penghasilan kepada para pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN)di dingkup Kabupaten Mesuji

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pantas saja banyak jalan rusak dan banyak jalan berlubang di Kabupaten Mesuji, juga banyak- bangunan yang sudah di bangun rusak karena nggak kebagian anggaran untuk perawatan, ini disebabkan oleh tambahan penghasilan pegawai ASN yang terlalu besar” Kata Suryadi Selaku Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Kabupaten Mesuji. Sabtu (28/12/2024)

Baca Juga :  Toko Obat Keras Milik Jamali Merajalela di Jaktim Kebal Hukum, Ada Apa Dengan Polsek Pulo Gadung ?

Menurut Suryadi bukan hanya infrastruktur saja seperti jalan dan bangunan yang rusak karena anggaran habis terserap oleh Tambahan penghasilan pegawai ASN, namun program program pro rakyat seperti Bantuan Bedah rumah bagi masyarakat miskin, tunjangan guru ngaji, santunan anak yatim dan bantuan lainnya yang menyentuh masyarakat, menjadi hilang karena nggak kebagian anggaran, semua anggaran habis terserap oleh kegiatan kegiatan Seremoni Pegawai ASN Pemkab Mesuji.
“Dengan keadaan tersebut kami mewakili Masyarakat Kabupaten Mesuji Meminta agar Ibu Elfianah Selaku Bupati Mesuji terpilih, setelah dilantik nanti agar segera mengevaluasi Perbup Mesuji Nomor 2 Tahun 2024, dan mengalihkan anggaran tersebut untuk memperbaiki jalan di kabupaten mesuji yang rusak dan juga untuk program program pro rakyat lainya” Pintanya

Baca Juga :  Lembaga Lpakn Ri Projamin Dpk Tanggamus Hadiri Undangan KPK Ri "Helmi apresiasi Langkah KPK

Penulis : Tim Redaksi & Iwo Indonesia

Pimred : Edi uban

Berita Terkait

Kasus Dugaan Penipuan, Ahmad Ramadhan Kembali Dilaporkan ke Polda Lampung
Kasus PT. LEB Pertaruhkan Marwah Kejaksaan, Kejati Lampung Jangan Gugup, Segera Tetapkan Tersangka
Klarifikasi Kronologi Penangkapan, Ketum GEPAK Lampung Bantah Terima Uang Damai
14 Advokat Persadin Diambil Sumpahnya di Pengadilan Tinggi Tanjung Karang
DPD IWOI Lampung Selatan Angkat Bicara Terkait Pencemaran Nama Organisasi Profesi Membuat Geram Seluruh Anggotanya
Ketua JWI DPW Lampung Meminta Pemda Pesawaran Segera Sentuh Pembangunan Jalan Ke Dusun Lubuk Tanoh Desa Kubu Batu Way Khilau
Inspektorat Pesawaran Periksa Dugaan Korupsi Dana Desa Durian
Ka Polres Pesawaran di Dampingi Jajaran nya Gelar Silaturahmi Harkamtibmas di Kantor AMP, Tampung Aspirasi Hingga Bahas Kondusifitas Daerah

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 20:23 WIB

Kejari Langkat Dinilai Lamban, PERMAK Minta Kejati Sumut Ambil Alih Kasus Smartboard

Sabtu, 27 September 2025 - 20:30 WIB

Deteksi Dini, Tim Pengamanan Rutan Kelas I Medan Laksanakan Pemeliharaan dan Rolling Gembok

Sabtu, 27 September 2025 - 17:26 WIB

Kombes Calvjin: 5 Kecamatan di Deliserdang dan Medan Rawan Narkoba

Sabtu, 27 September 2025 - 12:38 WIB

*Sejarah! Ditresnarkoba Poldasu Sita 1,4 Ton Sabu, 6.004 orang Tersangka*

Jumat, 26 September 2025 - 04:13 WIB

Sadar Waktu Gelar Pre-Event Perdana, Ajak Mahasiswa Sejenak Tanpa Layar

Kamis, 25 September 2025 - 07:43 WIB

Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen, Diperiksa Kejati Sumut Terhadap Dugaan Kasus Pemerasan 4 Anggota DPRD

Rabu, 24 September 2025 - 22:43 WIB

Polsek Sunggal Sukses Mediasi Car Wash dan Pemilik Mobil

Selasa, 23 September 2025 - 20:17 WIB

Wakapolrestabes Medan Serahkan Uang Duka, Sebagai Wujud Simpati dan Kepedulian Kepada Keluarga Alm.Bripka Afrizal

Berita Terbaru

Tenggamus

Kakon Sumanda Akui Kesalahan soal Dana Desa

Senin, 29 Sep 2025 - 21:44 WIB