Ketua Tim Hukum DPP PPP Optimis Gugatan Nanda dan Antonius di tolak MK

Edi Supriadi

- Redaksi

Sabtu, 28 Desember 2024 - 01:00 WIB

40202 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasional detik.comm, Pesawaran  Lampung – Setelah sebelumnya partai pendukung Paslon nomor urut 01 dari DPP Demokrat dan partai Golkar sudah telah lebih dahulu menyatakan sikap untuk membantu memberikan pendampingan hukum kepada Aries Sandi sebagai calon bupati Pesawaran pada Pilkada 2024 kemarin.

Kini Giliran Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP-PPP) siap memberikan bantuan hukum kepada pasangan calon bupati Aries Sandi – Supriyanto jika gugatan Pasangan calon bupati dan wakil bupati pesawaran Nanda Indira Bastian – Antonius di kabulkan MK.

Hal tersebut Dikatakan, Ketua Tim Hukum DPP PPP, Erfandi, SH.,MH, Bahwa tim hukum DPP PPP telah siap memberikan bantuan pendampingan hukum terhadap

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

pasangan calon bupati Pesawaran Aries Sandi DP – Supriyanto yang digugat oleh Paslon nomor urut 02 Nanda Indira Bastian – Antonius melalui Mahkamah Konstitusi (MK) meski dirinya yakin bahwa gugatan tersebut bakal di tolak oleh MK.

Baca Juga :  Sejumlah Rumah Terendam, Bupati Pesawaran Langsung Cek Lapangan

“Intinya, tim bidang hukum dari DPP PPP  siap menambah energi kekuatan bagi Cabup Pesawaran Aries Sandi – Supriyanto dalam memberikan pendampingan hukum untuk menghadapi gugatan pelaporan pasangan Nanda Indira – Antonius di Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta dan saya yakin gugatan tersebut bakal di tolak oleh MK,”ujarnya.

Pendampingan hukum yang diberikan partai berlambang Ka,bah ini, jelas Erfandi, untuk mengawal proses gugatan yang dilaporkan oleh calon pasangan bupati Nanda Indira Bastian – Antonius Muhammad Ali terhadap gugatan yang di layangkan oleh pasangan Nanda dan Antonius ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Permohonan pengajuan PHP oleh paslon nomor urut 02 itu ke MK, terkait pelaksanaan Pemilu kada kabupaten pesawaran yang terdapat dugaan bahwa calon bupati Aries Sandi tidak memiliki ijazah SMA yang sah,”tutur Arfandi.

Baca Juga :  Zaenal : Pilkada Pesawaran saat ini Adem Ayem Nyaman dan Tanpa Perlawanan

Erfandi menilai, gugatan yang diajukan oleh paslon nomor urut 2 merupakan hal yang wajar, meskipun hasil perolehan suara telah ditetapkan secara sah oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Kan sudah jelas pada pleno peraihan suara Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten pesawaran telah menetapkan bahwa paslon nomor urut 1 unggul dengan meraih 143.391 suara, sedangkan paslon nomor urut 2 hanya meraih 97.625 suara,” jelasnya.

Meski begitu, jika permohonan yang diajukan oleh kuasa hukum Nanda – Antonius diterima Mahkamah Konstitusi dan lanjut sidang, dirinya optimis akan memenangkan gugatan tersebut.

“Jika gugatan tersebut diterima MK dan lanjut sidang kami optimis akan memenangkannya, tentu dengan alat-alat bukti yang sudah kami siapkan,” pungkasnya.

 

Tim/red.

Berita Terkait

Gelar Pertemuan Bersama Gubernur, Bupati Dendi Dorong KEK Teluk Pandan Jadi Motor Penggerak Ekonomi Daerah
Ketua APDESI Way Kanan ungkap kinerja AKP Anm. Lusiyanto: beliau sosok yang peduli dengan masyarakat
AMP dan FOKAL Kembali Sambangi Polda Lampung, Pertanyakan Progres Laporan Dugaan Penyalahgunaan Jabatan oleh Hj. Elly Wahyuni
Kapolda Lampung Bersama Pejabat Utama Polda Lampung Anjangsana Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke 79
Dukung Keadilan bagi Keluarga Korban, Dosen Hukum Unila Soroti Seriusnya Dakwaan Pembunuhan Berencana
Wabup Pesibar Hadiri Anjau Silau Keluarga Kartadilaga dan Peresmian Masjid Jami’ At-Tanwir
Pihak Perusahan Seakan Lupa Ingatan Tidak Mengetahui Kewajibannya Kepada Masyarakat.
Dukung Aulia! Finalis Duta Bahasa Lampung yang Menginspirasi dari Pesawaran