Polres Tulungagung Ungkap Kasus Narkoba di Lapas Kelas IIB

- Redaksi

Jumat, 27 Desember 2024 - 04:57 WIB

4045 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

filter: 0; jpegRotation: 0; fileterIntensity: 0.000000; filterMask: 0; module:1facing:0; 
hw-remosaic: 0; 
touch: (-1.0, -1.0); 
modeInfo: ; 
sceneMode: NightHDR; 
cct_value: 0; 
AI_Scene: (-1, -1); 
aec_lux: 77.0; 
hist255: 0.0; 
hist252~255: 0.0; 
hist0~15: 0.0;

filter: 0; jpegRotation: 0; fileterIntensity: 0.000000; filterMask: 0; module:1facing:0; hw-remosaic: 0; touch: (-1.0, -1.0); modeInfo: ; sceneMode: NightHDR; cct_value: 0; AI_Scene: (-1, -1); aec_lux: 77.0; hist255: 0.0; hist252~255: 0.0; hist0~15: 0.0;

TULUNGAGUNG, Nasionaldetik.com – Polres Tulungagung menggelar konferensi pers di Halaman Mapolres Tulungagung, terkait pengungkapan dua kasus narkoba di Lapas Kelas IIB Kabupaten Tulungagung. 27/12/2024

Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi menyampaikan bahwa Pengungkapan kasus Pertama: Pada 12 November 2024, petugas Lapas Kelas IIB Tulungagung berhasil mengungkap penyelundupan narkotika jenis sabu oleh dua tersangka, AB (27 Tahun) dan SE (34 Tahun), Kedua tersangka diketahui sebagai pasangan kekasih yang diminta oleh seorang napi untuk mengambil narkoba yang disembunyikan di pinggir jalan. Mereka kemudian mengirimkan narkoba tersebut ke dalam lapas dengan imbalan Rp. 100.000. Saat diperiksa, petugas menemukan sekitar 30-50 butir pil double L yang dicampur dengan sambal kecap. Penyidikan lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polres Tulungagung di kos-kosan kedua tersangka mengungkapkan adanya alat hisap sabu, timbangan digital, dan beberapa paket sabu seberat 2,9 gram.

Baca Juga :  Maraknya Premanisme Yang Melibatkan Anak - Anak di Beberapa Daerah

Kasus Kedua: Pada 21 Desember 2024, tersangka MM ditangkap saat mencoba menyelundupkan sabu seberat 15 gram ke dalam lapas. Tersangka MM mengaku mendapatkan instruksi dari seseorang yang mengaku teman anaknya di dalam lapas. Dengan imbalan Rp. 2.600.000, tersangka melakukan penyelundupan sabu sebanyak tiga kali dengan cara menyembunyikannya di bahu baju. Pada percobaan ketiga, Tersangka M tertangkap petugas lapas dan diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Tulungagung untuk proses penyidikan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan Barang Bukti yang Diamankan yaitu, Sabu seberat 18,73 gram, Pil double L sebanyak satu plastik, Handphone sebanyak tiga unit, Alat hisap sabu (bong), Pipet satu buah, Timbangan digital, Plastik klip tiga buah.

Baca Juga :  Paslon Mardinoto Gelar Nobar Indonesia vs Bahrain di Desa Tulungrejo

Para tersangka dikenakan Pasal 114 dan 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 435 UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman bervariasi mulai dari penjara minimal lima tahun hingga maksimal dua puluh tahun, serta denda minimal satu miliar hingga sepuluh miliar rupiah.

Kasat Resnarkoba Polres Tulungagung, Ajun Komisaris Polisi Endro Purwandi, SH, MH, menyatakan bahwa pihaknya akan terus berupaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya, terutama di dalam lapas, guna menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.” Pungkasnya.

Penulis: (Evan)

Berita Terkait

Polres Nganjuk Bekuk Pengedar Pil Dobel L, 27.100 Butir Disita
Tingkatkan Prestasi Bulu Tangkis Nasional, Badminton Danrem Cup 2 Digelar di Ponorogo
Sosok Menginspirasi : Aditya Muhamad Bintang, Keponakan Komisaris Pertamina Yang Jadi Role Model Generasi Muda
PNIB : Riyanto Pahlawan Toleransi Penjaga Pancasila Dan Kebhinekaan Layak Dianugerahi sebagai Pahlawan Nasional
Jelang Misa Natal, Polres Jombang Lakukan Sterilisasi Gereja
PNIB : Momentum Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Jadikan Indonesia Kiblat Kesetaraan dan Toleransi Dunia
Ajang Lomba Menembak Divif 2 Kostrad Ditutup
Dandim 0833 Bersama Forkopimda Pastikan Keamanan Ibadah Natal Dan Tahun Baru 2025

Berita Terkait

Sabtu, 28 Desember 2024 - 07:12 WIB

Bhabhinkamtibmas Desa Babakan Anyar,Ajar warga wujudkan keamanan Lingkungan.

Sabtu, 28 Desember 2024 - 07:07 WIB

Sinergitas Bhabhinkamtibmas,dan satpol PP sampaikan himbauan Khamtibmas ke warga .

Sabtu, 28 Desember 2024 - 05:44 WIB

Kapolres Majalengka mengikuti zoom meeting,dan pantau langsung arus mudik Nataru dalam rangka OPS Lilin Lodaya 2024

Jumat, 27 Desember 2024 - 15:03 WIB

Jalin kemitraan, Bhabinkamtibmas Polsek Cikijing sambangi ojeg pangkalan

Jumat, 27 Desember 2024 - 14:33 WIB

Salurkan Pupuk Subsidi Tidak Sesuai RDKK,Ternyata HOAX

Jumat, 27 Desember 2024 - 13:54 WIB

Inilah Selipan Pesan Babinsa Jayengan Kepada Security Hotel, Tetap Jaga Keamanan dan Ketertiban

Jumat, 27 Desember 2024 - 07:13 WIB

Komitmen Polsek Cikijing dalam mewujudkan Ketahanan pangan Nasional,Aipda Mustopa sambangi petani di Sawah

Jumat, 27 Desember 2024 - 07:07 WIB

Padal pos guntur Simpang tiga Cikijing, Oprasi Lilin Lodaya 2024

Berita Terbaru