JAKARTA
Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Anti Narkotika dan Zat Adiktif Nasional (GARNIZUN) menyampaikan refleksi akhir tahun mengenai persoalan narkoba yang terus menjadi ancaman serius bagi bangsa.
Ketua Umum DPP GARNIZUN, H. Ardiansyah Saragih, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa narkoba bukan hanya merusak generasi muda, tetapi juga menghancurkan tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dalam siaran persnya, Kamis (26/12), H. Ardiansyah menyatakan perlunya penegakan hukum yang tegas, terutama bagi oknum aparat penegak hukum yang terbukti terlibat dalam peredaran narkoba.
“Mereka yang terbukti terlibat harus dihukum berat, bahkan hingga penjara seumur hidup. Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang berkhianat terhadap tugas negara dalam memberantas narkoba,” tegasnya.
H. Ardiansyah yang merupakan mantan Wakil Ketua DPP KNPI ini, juga menyoroti pentingnya sinergi antar-stakeholder dalam memerangi peredaran narkoba.
Menurutnya, kerja sama antara pemerintah, lembaga penegak hukum, masyarakat, serta organisasi sosial sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari bahaya narkoba.
“Semua pihak harus bersatu dan mengambil peran aktif. Hanya dengan kolaborasi yang kuat, kita dapat memutus mata rantai peredaran narkoba di Indonesia,” ujarnya.
Sebagai organisasi yang bergerak di bidang pemberantasan narkoba, GARNIZUN berkomitmen untuk terus melakukan edukasi dan advokasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda, agar terhindar dari bahaya narkoba.
“Kami mengharapkan dukungan penuh dari pemerintah untuk memperkuat regulasi, memperbanyak program rehabilitasi, dan memberdayakan masyarakat dalam perang melawan narkoba,” pungkasnya.
Refleksi ini menjadi pengingat bahwa upaya pemberantasan narkoba tidak boleh berhenti. Dengan komitmen bersama, GARNIZUN optimistis Indonesia mampu mewujudkan masa depan yang bebas dari ancaman narkoba.(red)