Kabid Dikdas Dahulu Tidak Pernah Tersentuh Hukum, Ada Apa Sama APH.

ABDUL GHOFUR

- Redaksi

Kamis, 26 Desember 2024 - 07:05 WIB

40200 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Musi Rawas//nasionaldetik.com – Adanya laporan korupsi di pihak kejaksaan Lubuklinggau pada tahun 2022 Dinas Pendidikan Musi Rawas atas dugaan belanja di bagian Dikdas.

Hal ini di ungkapkan oleh Heru Selaku Ketua LSM GePAK akan mempertanyakan laporan yang dahulu di pihak kejaksaan. Kalaupun berkas laporan di kejaksaan mungkin tidak ada lagi, akan kami buat ulang untuk laporan tersebut. Ujar Heru.

Karena Posisi Kabid Dikdas yang dahulu dan sekarang di BAPPEDA itu seingat saya waktu itu dipanggil dikejaksaan hanya sebatas klarifikasi, setelah itu kita termonitor lagi untuk proses kelanjutan nya. Dan ini akan kami mempertanyakan untuk laporan tersebut di pihak kejaksaan. Ungkap Heru

Padahal peran serta Kabid Dikdas pada masa nya di diknas punya kekuatan apalagi untuk mengatur kebijakan kegiatan fisik dan DANA DAK yang semua nya itu berbau dengan duit, karena yang di maksud itu urusan proyek. “Makanya kami heran laporan yang ada mungkin kami laporkan kembali” tutur nya

Baca Juga :  Ini Bukti Kedekatan Babinsa dengan Warga Binaan Besuk Yang Lagi Sakit

Terpisah awak media kamis (26/12) mencoba mengkonpirmasikan dan menghubungi Kabid Dikdas yang dahulu, saat di hubungi Hartoyo Kabid Dikdas yang dahulu melalui sambungan seluler tidak aktip hingga berita ini naik. (Khairu)

Berita Terkait

Sorotan Kritis Kasus Ishak Hamzah: Membongkar Dugaan Kriminalisasi Terstruktur di Makassar
Pembagian BLT Desa Lubuk Tua Tahap II Berjalan lancar
Distributor Pastikan Stok Pupuk Aman Untuk Wilayah Megang Sakti
Bapenda Muratara Akan Menerapkan E-Retribusi Daerah
Dukung Kadinsos Musi Rawas Dalam Menjalankan Jabatan Nya
Lindungi Hak Masyarakat Hukum Adat dan Jaga Warisan Leluhur, Kementerian ATR/BPN Sosialisasikan Pendaftaran Tanah Ulayat di Enrekang
Proyek PU PR Kota Lubuklinggau DiKejati Di Akomodir Kabid BM
Desak Pemkot Tindak Tegas Izin Gudang.

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 18:20 WIB

Rutan Kelas I Labuhan Deli Laksanakan Tes Urine bagi Pegawai dan Warga Binaan, Wujud Komitmen Bersih dari Narkoba

Senin, 6 Oktober 2025 - 17:51 WIB

Lima Ranting IPK Medan Sunggal Sepakat Dukung Kembali Jodi Mahesa Panggabean dan Rahmansyah Pimpin PAC

Senin, 6 Oktober 2025 - 09:51 WIB

Sentuhan Kepedulian di HUT ke-80 TNI, Danrem 083/Bdj dan Kasrem Serahkan Bantuan Sosial untuk Warga Malang

Senin, 6 Oktober 2025 - 06:55 WIB

Denpom I/5 Medan Terima Ucapan HUT ke-80 TNI dari Polrestabes Medan

Minggu, 5 Oktober 2025 - 17:25 WIB

Pdt. Dr. Jhon P.E. Simorangkir Siap Berdialog dengan Seluruh Warga GKPI Menyongsong SAP XXIV 2025

Minggu, 5 Oktober 2025 - 15:54 WIB

GM FKPPI 0201 Medan Hadiri HUT ke-80 TNI: Dede Hadade Lubis Tegaskan Dukungan Penuh untuk TNI Prima, Rakyat Maju

Minggu, 5 Oktober 2025 - 11:21 WIB

Monitoring dan Evaluasi di Lapas Bengkulu: Langkah Nyata Dukung 13 Program Akselerasi

Minggu, 5 Oktober 2025 - 06:56 WIB

Sinergi Penguatan Supremasi Hukum, Kanwil Hukum Sumut Paparkan Capaian dan Aspirasi dalam RDP

Berita Terbaru

Jawa barat

Kejari Terima Dugaan Tipikor Desa Karangsegar.

Senin, 6 Okt 2025 - 17:27 WIB