Musi Rawas//nasionaldetik.com – Adanya laporan korupsi di pihak kejaksaan Lubuklinggau pada tahun 2022 Dinas Pendidikan Musi Rawas atas dugaan belanja di bagian Dikdas.
Hal ini di ungkapkan oleh Heru Selaku Ketua LSM GePAK akan mempertanyakan laporan yang dahulu di pihak kejaksaan. Kalaupun berkas laporan di kejaksaan mungkin tidak ada lagi, akan kami buat ulang untuk laporan tersebut. Ujar Heru.
Karena Posisi Kabid Dikdas yang dahulu dan sekarang di BAPPEDA itu seingat saya waktu itu dipanggil dikejaksaan hanya sebatas klarifikasi, setelah itu kita termonitor lagi untuk proses kelanjutan nya. Dan ini akan kami mempertanyakan untuk laporan tersebut di pihak kejaksaan. Ungkap Heru
Padahal peran serta Kabid Dikdas pada masa nya di diknas punya kekuatan apalagi untuk mengatur kebijakan kegiatan fisik dan DANA DAK yang semua nya itu berbau dengan duit, karena yang di maksud itu urusan proyek. “Makanya kami heran laporan yang ada mungkin kami laporkan kembali” tutur nya
Terpisah awak media kamis (26/12) mencoba mengkonpirmasikan dan menghubungi Kabid Dikdas yang dahulu, saat di hubungi Hartoyo Kabid Dikdas yang dahulu melalui sambungan seluler tidak aktip hingga berita ini naik. (Khairu)