Polsek Tegineneng Gerak Cepat Tangkap Pelaku Penikaman Korban Meninggal di Pesawaran

edisupriadi

- Redaksi

Selasa, 24 Desember 2024 - 07:09 WIB

40111 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasional detik.com ,Pesawaran – Polres Pesawaran melalui Unit Reskrim Polsek Tegineneng menangkap pelaku penikaman hingga korban meninggal di Dusun Induk Desa Kejadian, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, Senin (16/12/2024) sekitar pukul 02.00 WIB.

Pelaku H (28) warga Desa Kejadian, Teginenen, Pesawaran. Ia kini dititipkan penahanan di Rutan Mapolres Pesawaran.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik membenarkan pengungkapan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban EA (26) warga Pekon Sukanegeri, Kecamatan Pardasuka, Pringsewu meninggal dunia tersebut.

“Iya, kami berhasil mengamankan pelaku H selanjutnya dibawa ke Polsek Tegineneng, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” ujarnya, Senin (23/12/2024).

Lanjut Umi, bersamaan dengan penangkapan pelaku H ini, petugas turut mengamankan barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis pisau garpu sepanjang 30 Cm.

“Hasil koordinasi, kami telah meningkatkan status pelaku H menjadi tersangka dan dilakukan penahanan terhadapnya,” tukas dia.

Dari hasil pemeriksaan, Umi menambahkan, tersangka H sempat menuduh korban akan mencuri sepeda motor miliknya, karena korban menyangkal dan melawan hingga pelaku jengkel.

Baca Juga :  Penjabat Bupati Pringsewu Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD

Alhasil, pelaku melakukan penusukan menggunakan pisau yang dibawanya ke bagian belakang perut korban sebelah kiri dan membacok pinggang belakang masing-masing satu kali.

“Pelaku H masih dilakukan pemeriksaan intensif dan bakal dijerat Pasal 351 KUHP. Ancaman pidana 15 tahun penjara,” tandas mantan Kapolres Metro tersebut.

 

Pewarta : P.Tambunan/red.

Sumber Berita : Humas Polres Pesawaran.

Berita Terkait

Kasus Dugaan Penipuan, Ahmad Ramadhan Kembali Dilaporkan ke Polda Lampung
Kasus PT. LEB Pertaruhkan Marwah Kejaksaan, Kejati Lampung Jangan Gugup, Segera Tetapkan Tersangka
Klarifikasi Kronologi Penangkapan, Ketum GEPAK Lampung Bantah Terima Uang Damai
14 Advokat Persadin Diambil Sumpahnya di Pengadilan Tinggi Tanjung Karang
DPD IWOI Lampung Selatan Angkat Bicara Terkait Pencemaran Nama Organisasi Profesi Membuat Geram Seluruh Anggotanya
Ketua JWI DPW Lampung Meminta Pemda Pesawaran Segera Sentuh Pembangunan Jalan Ke Dusun Lubuk Tanoh Desa Kubu Batu Way Khilau
Inspektorat Pesawaran Periksa Dugaan Korupsi Dana Desa Durian
Ka Polres Pesawaran di Dampingi Jajaran nya Gelar Silaturahmi Harkamtibmas di Kantor AMP, Tampung Aspirasi Hingga Bahas Kondusifitas Daerah

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 23:48 WIB

PNIB Meminta Presiden Prabowo Segera Ganti Kapolri yang “Mesra dengan UAS” Tokoh HTI Perusak Persatuan Anak Bangsa berdalih Toleransi

Senin, 29 September 2025 - 11:07 WIB

Patroli Malam di Selo, Koramil 07 Bersama Ormas Perkuat Keamanan Desa

Minggu, 28 September 2025 - 12:08 WIB

KRIMINALISASI KRITIK PUBLIK: NARASUMBER WARGA DILAPORKAN PEJABAT RW KE POLDA JATENG PASCA DAMAI, PROSEDUR PEMANGGILAN POLISI DINILAI AMBIGU

Minggu, 28 September 2025 - 07:04 WIB

KKNT Universitas Alma Ata Gelar Sosialisasi Program Makanan Tambahan Di Desa Trisobo

Sabtu, 27 September 2025 - 17:32 WIB

Dandim Sragen Menghimbau Kepada Masyarakat Daftar TNI gratis!

Sabtu, 27 September 2025 - 01:25 WIB

Babinsa dan Bidan Desa Laksanakan PSN Cegah DBD

Sabtu, 27 September 2025 - 01:21 WIB

Patroli Malam Jaga Kamtibmas, Koramil Klego Bersama Linmas dan Kokam Tingkatkan Keamanan Desa Bade

Sabtu, 27 September 2025 - 01:17 WIB

Panglima TNI Luncurkan Operasi SPPG di Boyolali, Hadirkan Makan Bergizi Gratis bagi Ratusan Ribu Siswa

Berita Terbaru