Pertemuan Bersama Dirjen AHU, Kedua Pihak INI Sepakat Segera Akhiri Perselisihan

Redaksi Medan

- Redaksi

Selasa, 24 Desember 2024 - 05:37 WIB

4054 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA

Kementerian Hukum melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) memfasilitasi pertemuan untuk menyelesaikan perbedaan pendapat yang terjadi dalam Ikatan Notaris Indonesia (INI).

Dalam pertemuan tersebut, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU), Widodo, menegaskan bahwa pertemuan ini menjadi langkah terakhir untuk memulihkan persatuan di dalam organisasi profesi notaris tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Menteri Hukum ingin kebersamaan ini terjalin kembali. Pertemuan ini adalah yang pertama dan terakhir sebagai upaya untuk konsolidasi kepengurusan. Kami berharap ada keputusan bersama untuk menyelesaikan semua perbedaan,” tegas Widodo di hadapan kedua pihak, baik Irfan Ardiyansyah dan Tri Firdaus yang hadir dalam pertemuan (23/12/2024).

Widodo juga menyampaikan arahan dari Presiden Prabowo terkait pentingnya kontribusi organisasi profesi dalam mendukung peningkatan perekonomian Indonesia, agar organisasi dapat memberikan kontribusi nyata. Khususnya dalam proses pengangkatan dan perpindahan notaris yang membutuhkan peran aktif organisasi.

Baca Juga :  Disaksikan Ketua Dewan Pembina Ferdy Sembiring, DPC GRIB Jaya Kota Medan Serahkan Mandat Kepada 24 PAC GRIB Jaya Kecamatan

Dalam pertemuan tersebut, Widodo juga memberikan catatan penting, termasuk tenggat waktu yang diberikan oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas.

“Menteri Hukum memberi waktu 14 hari kerja bagi organisasi untuk menyelesaikan seluruh perbedaan. Jika tidak tercapai kesepakatan, Menteri akan mengambil kebijakan sesuai dengan kewenangan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Widodo.

Sebagai hasil dari pertemuan, kedua belah pihak sepakat untuk menandatangani surat pernyataan yang memuat tiga poin utama:

1. Menghentikan seluruh perbedaan pendapat dalam organisasi INI.
2. Menyusun dan mengajukan struktur pengurus organisasi kepada Menteri melalui Ditjen AHU selambat-lambatnya pada tanggal 15 Januari 2025.
3. Melaksanakan seluruh isi kesepakatan dengan sukarela dan bertanggung jawab.
Widodo menegaskan bahwa pemerintah mengharapkan komitmen penuh dari kedua belah pihak untuk menjalankan kesepakatan ini.

Baca Juga :  Komitmen Pererat Sinergitas, Kalapas Pancur Batu Kunjungi Koramil 14/ Pancur Batu

“Organisasi ini dibangun untuk bersatu dan bersosialisasi, bukan untuk terpecah akibat perbedaan pendapat yang ada. Jika hingga tanggal 15 Januari 2025 tidak ada keputusan, Menteri Hukum akan mengambil langkah tegas,” ujarnya.

Penandatanganan surat pernyataan ini menjadi penanda penting bagi keberlangsungan organisasi agar tetap solid dan profesional. Pemerintah berharap, melalui pertemuan saat ini, INI dapat kembali menjadi mitra strategis pemerintah dalam membangun organisasi notaris yang lebih baik di Indonesia.(AVID)

Berita Terkait

Perkara Dosen Bunuh Suami, Keterangan Saksi Tindak Sesuai BAP
Kota Medan Dipatroli Ketat! Sat Brimob dan Polrestabes Bersinergi Ciptakan Kamtibmas Jelang Paskah
Viral..!! Soal Perkara Dosen Bunuh Suami, Menurut Saksi Terdakwa Sering Cek-Cok
Ketua DPD SPSI AGN Sumut Soroti Satpam yang ‘Disandera’ Biaya Perobatan: Disnaker Lemah Lindungi Pekerja
Polsek Pancur Batu Melakukan Pengecekan Terkait Berita Viral Judi Jenis tembak Ikan – Ikan dan Peredaran Narkoba di Beberapa Titik Kecamatan Sibolangit
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polres Pakpak Bharat Dan Jajaran Lakukan Kegiatan Rutin Yang Di Tingkatkan
Pastikan Kesehatan Anggota, Polres Sergai Terjunkan Tim Dokkes Cek Personil Pos Pengamanan
Masih Suasana Idul Fitri 1446 H Hari ke + 4, Personil Polres Pakpak Bharat Bantu Masyarakat Donorkan Darah

Berita Terbaru

BREBES

RSUD Ir Soekarno Miliki Ruangan Standar KRIS

Selasa, 22 Apr 2025 - 14:25 WIB

Jawa tengah

Babinsa Berperan Aktif Cegah Hama Meluas dengan Penyemprotan Padi

Selasa, 22 Apr 2025 - 14:07 WIB

Jawa timur

Warga Amankan Pria Diduga Akan Curi Motor di Pasar Warujayeng

Selasa, 22 Apr 2025 - 13:58 WIB