Tekab 308 Ditreskrimum Polda Lampung Bekuk Belasan Pelaku Pungli Sopir Truk di Lampung Utara

edisupriadi

- Redaksi

Sabtu, 21 Desember 2024 - 15:45 WIB

40186 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasional detik.com, Bandar Lampung – Persone Tekab 308 Ditreskrimum Polda Lampung meringkus 13 pelaku tindak pidana modus pungutan liar (Pungli) terhadap para sopir truk di wilayah hukum Kabupaten Lampung Utara.

Belasan pelaku ini ditangkap di dua lokasi berbeda Rumah Makan Obara Jalan Lintas Sumatera Desa Bandar Kagungan Raya, Kecamatan Abung Selatan dan Pos PT.Jasa Oetama Blambangan (JOB) berada di Jalan Lintas Tengah Sumatera Dusun Tanjung Harapan I Desa Belambangan, Kecamatan Blambangan Pagar, Kamis (19/12/2024) sekitar pukul 00:30 WIB.

“Terhadap para pelaku saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka yang diduga melanggar Pasal 368 KUHP terkait tindak pidana pemerasan,” ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik saat konferensi pers, Sabtu (21/12/2024).

Kata Umi, pengungkapan kasus pemerasan ini bermula dari informasi masyarakat terkait maraknya aksi pungli dialami para sopir kendaraan besar jenis truk tronton mengangkut Batubara.

Pasalnya, sopir-sopir tersebut ini kerap kali dimintai para pelaku uang disebut bayaran keamanan senilai Rp60 ribu saat hendak melintasi dua lokasi penangkapan tersebut.

“Dari informasi ini, kami melakukan upaya penindakan terhadap aksi pemerasan tersebut dan tim Tekab 308 mengamankan 9 tersangka di Rumah Makan Obara.dan 4 tersangka di Pos PT JOB,” ungkap Umi.

Dari hasil pemeriksaan, Umi melanjutkan, para tersangka menjalankan aksi pemerasan ini dengan cara mengatasnamakan Forum Masyarakat Desa, guna menjual jasa keamanan agar para supir aman melintas di ruas Jalan Lintas Sumatra Kotabumi hingga perbatasan Lampung Tengah.

Baca Juga :  Lomba Sekolah Sehat Diharapkan Tingkatkan Mutu Pendidikan Lewat Perilaku Hidup Bersih

Sehingga para sopir diwajibkan membayar uang keamanan, namun apabila uang dimaksud tidak dibayarkan para sopir diancam tidak dapat melanjutkan perjalan.

“Dari serangkaian penyelidikan dan penyidikan kami, motif para tersangka melakukan aksi pungli ini didasari faktor ekonomi,” pungkasnya.

Selain 13 tersangka, Umi melanjutkan, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai ratusan ribu, buku catatan, lampu stick, bantalan cap, hingga kwitansi.

“Para tersangka dijerat melanggar Pasal 368 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana maksimal 9 tahun penjara,” tandas mantan Kapolres Metro tersebut.

 

Pewarta : Yovi Aprianza/red.

 

Sumber Berita : Ka Bimas Polda Lampung.

Berita Terkait

Kasus Dugaan Penipuan, Ahmad Ramadhan Kembali Dilaporkan ke Polda Lampung
Kasus PT. LEB Pertaruhkan Marwah Kejaksaan, Kejati Lampung Jangan Gugup, Segera Tetapkan Tersangka
Klarifikasi Kronologi Penangkapan, Ketum GEPAK Lampung Bantah Terima Uang Damai
14 Advokat Persadin Diambil Sumpahnya di Pengadilan Tinggi Tanjung Karang
DPD IWOI Lampung Selatan Angkat Bicara Terkait Pencemaran Nama Organisasi Profesi Membuat Geram Seluruh Anggotanya
Ketua JWI DPW Lampung Meminta Pemda Pesawaran Segera Sentuh Pembangunan Jalan Ke Dusun Lubuk Tanoh Desa Kubu Batu Way Khilau
Inspektorat Pesawaran Periksa Dugaan Korupsi Dana Desa Durian
Ka Polres Pesawaran di Dampingi Jajaran nya Gelar Silaturahmi Harkamtibmas di Kantor AMP, Tampung Aspirasi Hingga Bahas Kondusifitas Daerah

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 11:07 WIB

Patroli Malam di Selo, Koramil 07 Bersama Ormas Perkuat Keamanan Desa

Minggu, 28 September 2025 - 12:08 WIB

KRIMINALISASI KRITIK PUBLIK: NARASUMBER WARGA DILAPORKAN PEJABAT RW KE POLDA JATENG PASCA DAMAI, PROSEDUR PEMANGGILAN POLISI DINILAI AMBIGU

Minggu, 28 September 2025 - 07:04 WIB

KKNT Universitas Alma Ata Gelar Sosialisasi Program Makanan Tambahan Di Desa Trisobo

Sabtu, 27 September 2025 - 17:32 WIB

Dandim Sragen Menghimbau Kepada Masyarakat Daftar TNI gratis!

Sabtu, 27 September 2025 - 01:25 WIB

Babinsa dan Bidan Desa Laksanakan PSN Cegah DBD

Sabtu, 27 September 2025 - 01:21 WIB

Patroli Malam Jaga Kamtibmas, Koramil Klego Bersama Linmas dan Kokam Tingkatkan Keamanan Desa Bade

Sabtu, 27 September 2025 - 01:17 WIB

Panglima TNI Luncurkan Operasi SPPG di Boyolali, Hadirkan Makan Bergizi Gratis bagi Ratusan Ribu Siswa

Kamis, 25 September 2025 - 20:17 WIB

KOREM 071/WIJAYAKUSUMA GELAR BAKTI SOSIAL KESEHATAN DALAM RANGKA HUT KE-80 TNI DAN HUT KE-75 KODAM IV/DIPONEGORO

Berita Terbaru

Jawa timur

Wau Kabupaten Pacitan Terima Anggaran Rp4 Miliar dari Inpres 2025

Selasa, 30 Sep 2025 - 07:45 WIB