Tekab 308 Ditreskrimum Polda Lampung Bekuk Belasan Pelaku Pungli Sopir Truk di Lampung Utara

Edi Supriadi

- Redaksi

Sabtu, 21 Desember 2024 - 15:45 WIB

40146 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasional detik.com, Bandar Lampung – Persone Tekab 308 Ditreskrimum Polda Lampung meringkus 13 pelaku tindak pidana modus pungutan liar (Pungli) terhadap para sopir truk di wilayah hukum Kabupaten Lampung Utara.

Belasan pelaku ini ditangkap di dua lokasi berbeda Rumah Makan Obara Jalan Lintas Sumatera Desa Bandar Kagungan Raya, Kecamatan Abung Selatan dan Pos PT.Jasa Oetama Blambangan (JOB) berada di Jalan Lintas Tengah Sumatera Dusun Tanjung Harapan I Desa Belambangan, Kecamatan Blambangan Pagar, Kamis (19/12/2024) sekitar pukul 00:30 WIB.

“Terhadap para pelaku saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka yang diduga melanggar Pasal 368 KUHP terkait tindak pidana pemerasan,” ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik saat konferensi pers, Sabtu (21/12/2024).

Kata Umi, pengungkapan kasus pemerasan ini bermula dari informasi masyarakat terkait maraknya aksi pungli dialami para sopir kendaraan besar jenis truk tronton mengangkut Batubara.

Pasalnya, sopir-sopir tersebut ini kerap kali dimintai para pelaku uang disebut bayaran keamanan senilai Rp60 ribu saat hendak melintasi dua lokasi penangkapan tersebut.

“Dari informasi ini, kami melakukan upaya penindakan terhadap aksi pemerasan tersebut dan tim Tekab 308 mengamankan 9 tersangka di Rumah Makan Obara.dan 4 tersangka di Pos PT JOB,” ungkap Umi.

Dari hasil pemeriksaan, Umi melanjutkan, para tersangka menjalankan aksi pemerasan ini dengan cara mengatasnamakan Forum Masyarakat Desa, guna menjual jasa keamanan agar para supir aman melintas di ruas Jalan Lintas Sumatra Kotabumi hingga perbatasan Lampung Tengah.

Baca Juga :  Tangkap Pelaku Curanmor Saat Lepas Dinas, Personel Polda Lampung Dapat Hadiah Sekolah Inspektur Polisi dari Kapolri

Sehingga para sopir diwajibkan membayar uang keamanan, namun apabila uang dimaksud tidak dibayarkan para sopir diancam tidak dapat melanjutkan perjalan.

“Dari serangkaian penyelidikan dan penyidikan kami, motif para tersangka melakukan aksi pungli ini didasari faktor ekonomi,” pungkasnya.

Selain 13 tersangka, Umi melanjutkan, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai ratusan ribu, buku catatan, lampu stick, bantalan cap, hingga kwitansi.

“Para tersangka dijerat melanggar Pasal 368 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana maksimal 9 tahun penjara,” tandas mantan Kapolres Metro tersebut.

 

Pewarta : Yovi Aprianza/red.

 

Sumber Berita : Ka Bimas Polda Lampung.

Berita Terkait

Tangkap Dan Pecat Ketua KPU , Kapolda Lampung Segera Tangkap Ketua KPU
Akun Instagram Ami_Cerianaamalya Dilaporkan Ke Polda Lampung, Dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik
Kapolres Metro Bersama Organisasi Kemahasiswaan dan Kepemudaan Bagikan Takjil untuk Masyarakat
Kapolres Metro Bersama Organisasi Kemahasiswaan dan Kepemudaan Bagikan Takjil untuk Masyarakat
Sungguh Miris…!! Beberapa Dugaan Wartawan di Banyumas Membeking Sebagai Kaki Tangang Mafia Solar
Sasar Masyarakat Membutuhkan, Polwan Polda Lampung Bakti Sosial Bagikan Bantuan Paket Sembako
Cegah Prostitusi di Bulan Ramadhan, Polres Metro melaksanakan razia di hotel dan penginapan
Dua Bocah di Lampung Alami Luka Bakar Akibat Ledakan Mainan Tradisional Saat Menunggu Berbuka Puasa

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 10:13 WIB

LPA Minta Pemkab Sediakan Rumah Aman Anak

Rabu, 12 Maret 2025 - 07:44 WIB

Kalapas IIB Muara Bulian,bersama kodim 0415 perkuat pembinaan warga binaan dan keamanan 

Rabu, 12 Maret 2025 - 07:36 WIB

BPK RI Perwakilan Sumut Kunker dan Supervisi ke Pemkab Toba

Rabu, 12 Maret 2025 - 06:45 WIB

Babinsa Koramil 07/Salak Hadiri Lokakarya Mini Lintas Sektoral, Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Rabu, 12 Maret 2025 - 06:35 WIB

Babinsa Koramil 04/Tigalingga Hadiri Musyawarah Desa Pandan: Penetapan KPM BLT-DD dan Program Ketahanan Pangan 2025

Selasa, 11 Maret 2025 - 15:40 WIB

Pemerintah Kabupaten Batu Bara Menggelar Operasi Pasar Murah

Selasa, 11 Maret 2025 - 15:06 WIB

Warung Kopi, Ruang Dialog: Babinsa Mendengar, Masyarakat Berbicara

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:52 WIB

Pemkab Toba Serahkan Bansos Untuk Korban Kebakaran di Daerah Terisolir

Berita Terbaru

Lampung barat

Gebyar Ramadan Taman Kota Parosil Harap Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Rabu, 12 Mar 2025 - 15:46 WIB