Langkat 20 Desember 2024, Sumatera Utara – Polemik kembali menyeruak di Kabupaten Langkat setelah Penjabat (PJ) Bupati Langkat bersama Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat menghadiri acara peluncuran Sekolah Percontohan untuk SD dan SMP se-Kabupaten Langkat, meskipun Kadis Pendidikan berstatus tersangka dalam kasus hukum yang tengah berjalan.
Acara Tersebut itu digelar sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan kualitas pendidikan di Langkat. Namun, kehadiran pejabat tersebut memicu reaksi keras dari masyarakat, aktivis, dan organisasi Kepemudaan.
Menurut informasi yang diterima, peluncuran sekolah percontohan ini juga menyoroti pengadaan Proyek smartboard, yang sebelumnya telah menuai kontroversi akibat dugaan penyimpangan anggaran. Banyak pihak mempertanyakan keberlanjutan proyek tersebut, mengingat status hukum yang menyelimuti sejumlah pejabat terkait.
Seorang aktivis pendidikan lokal yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya.
“Bagaimana mungkin seseorang yang telah berstatus tersangka masih aktif menjalankan tugas pemerintahan? Ini menimbulkan pertanyaan besar tentang komitmen pemerintah daerah terhadap supremasi hukum dan integritas pelayanan publik,” ujarnya.
“Lagi dan Lagi Proyek Smartboard”
Proyek pengadaan smartboard yang digadang-gadang sebagai terobosan teknologi dalam dunia pendidikan justru menjadi sorotan tajam. Dugaan adanya mark-up anggaran hingga ketidaksiapan sekolah dalam memanfaatkan teknologi tersebut memperkeruh situasi. Publik menunggu jawaban dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum terkait transparansi serta efektivitas proyek ini.
Masyarakat berharap, di tengah berbagai tantangan hukum dan kritik yang ada, pendidikan tetap menjadi prioritas tanpa melupakan pentingnya integritas dan akuntabilitas dalam menjalankan pemerintahan.
Wakil Ketua GP Ansor Langkat Pertanyakan Status Tersangka Kadis Pendidikan
Wakil Ketua Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Kabupaten Langkat Junaidi , menyampaikan keprihatinan mendalam terkait status tersangka yang disandang Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat. Ia mempertanyakan kredibilitas dan integritas dalam kebijakan, terutama terkait proses rekrutmen dan pengelolaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Dalam pernyataannya, Wakil Ketua GP Ansor Langkat Junaidi menyoroti potensi penyalahgunaan wewenang di tengah situasi hukum yang membelit Kadis Pendidikan tersebut.
“Proses rekrutmen P3K adalah harapan besar bagi masyarakat untuk mendapatkan peluang kerja yang transparan dan adil. Namun, dengan adanya dugaan kasus yang melibatkan Kadis Pendidikan, kami mempertanyakan bagaimana proses ini dapat berjalan tanpa adanya intervensi atau potensi pelanggaran hukum,” tegasnya.
Ia juga menambahkan, pemerintah daerah harus memastikan bahwa seluruh proses P3K bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Junaidi mendesak adanya pengawasan ketat dari aparat hukum dan instansi terkait untuk menjamin integritas proses ini.
Tuntutan Transparansi
Wakil Ketua GP Ansor Junaidi meminta agar status tersangka Kadis Pendidikan segera ditindaklanjuti secara tegas dan transparan oleh penegak hukum.
“Kita tidak ingin masalah hukum yang melibatkan pejabat justru mencoreng wajah pendidikan di Langkat. Jika Kadis Pendidikan memang bersalah, proses hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” lanjutnya.
Selain itu, ia juga mempertanyakan bagaimana seorang pejabat dengan status tersangka masih aktif dalam menjalankan tugas, termasuk menghadiri kegiatan pemerintahan seperti peluncuran sekolah percontohan baru-baru ini. Hal ini dinilai mencederai kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan daerah.
Publik Menunggu Kejelasan
Isu seputar P3K di Kabupaten Langkat telah menjadi perhatian masyarakat luas. Banyak calon pelamar P3K merasa khawatir bahwa proses rekrutmen tidak akan berjalan transparan jika masih melibatkan pejabat yang tengah menghadapi masalah hukum.
GP Ansor Langkat berharap ada langkah konkret dari pemerintah dan aparat hukum untuk segera menyelesaikan polemik ini. Mereka juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu ini demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan profesional, khususnya di sektor pendidikan.TegasNYA.