Langkat,19 Desember 2024– Forum Mahasiswa Pemuda Sarjana Peduli (FORMASI) Kecamatan Tanjung Pura menyampaikan kekecewaannya terhadap pimpinan DPRD Kabupaten Langkat terkait pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang membahas kondisi jalan poros Terusan Tapak Kuda di Tanjung Pura.
Kekecewaan ini muncul setelah FORMASI merasa diabaikan dalam RDP tersebut, padahal merekalah yang mengajukan surat resmi pada 08 Desember 2024. Surat tersebut berisi tuntutan agar jalan poros yang melintasi Desa Pematang Cengal dan Tapak Kuda segera diperbaiki, mengingat kondisi jalan yang rusak parah akibat aktivitas proyek PT. Energi Mega Persada (PT. EMP Gebang) di Desa Bubun.
Koordinator FORMASI Lukman Hakim di dampingi M.Ikwan Fahmi, Puput Syahputra dan Ade Syahputra menyatakan, “Kami sangat kecewa karena tidak diikutsertakan dalam rapat yang digelar oleh pimpinan DPRD Kabupaten Langkat bersama OPD terkait. Padahal, surat kami menjadi dasar pimpinan DPRD untuk menyurati Pj. Bupati Langkat agar menugaskan Sekda, Dinas PU, Camat, dan kepala desa terkait hadir dalam rapat tersebut.”
Kondisi jalan poros Terusan Tapak Kuda saat ini memang menjadi keluhan masyarakat. Jalan utama ini sering banjir ketika musim hujan dan sangat berdebu saat musim kemarau, sehingga mengganggu aktivitas warga. FORMASI menilai bahwa kerusakan jalan ini diperparah oleh aktivitas proyek PT. EMP ( Energi Mega Pesada ) Gebang yang menggunakan jalan tersebut tanpa memperhatikan dampaknya kerusakan lingkungan terhadap masyarakat setempat.
Lukman Hakim yang Juga Ketua Serikat Nelayan Nahdlatul Ulama ( SNNU ) Kab.Langkat juga menegaskan pentingnya transparansi dalam pembahasan masalah ini. “Kami merasa aneh, sebagai pihak yang pertama kali mengajukan surat dan menyuarakan permasalahan ini, mengapa justru tidak dilibatkan dalam RDP. Hal ini menunjukkan ketidakseriusan DPRD dalam menangani aspirasi masyarakat,” tambahnya.
Menurut Lukman Hakim, kondisi jalan yang dilalui oleh kendaraan operasional PT. EMP Gebang, terutama di kawasan pesisir, kini semakin memprihatinkan. Kerusakan ini tak hanya mengganggu aktivitas warga, tetapi juga berdampak pada perekonomian masyarakat, terutama para nelayan dan pedagang kecil.
“Kami sudah cukup bersabar. Jalan yang menjadi akses utama warga pesisir ini rusak parah akibat aktivitas perusahaan. Saat hujan, jalan menjadi kubangan banjir, dan saat kemarau, jalan berdebu tebal yang mengganggu kesehatan. DPRD harus segera mendesak PT. EMP Gebang untuk bertanggung jawab dan memperbaiki kerusakan tersebut,” tegas Lukman Hakim.
Lukman Hakim menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal permasalahan ini hingga ada solusi yang jelas dan konkret bagi masyarakat Kecamatan Tanjung Pura. ” Kami tidak menolak keberadaan PT. EMP Gebang, tetapi mereka harus bertanggung jawab atas dampak dari aktivitas mereka “. DPRD sebagai perwakilan rakyat juga harus berani menekan perusahaan untuk segera memperbaiki jalan yang rusak,” tutup Lukman.