Anggaran makan minum Tahun 2023 Di Bagian Umum Setda Kota Lubuklinggau Jadi Ajang Penyelewengan

ABDUL GHOFUR

- Redaksi

Kamis, 19 Desember 2024 - 00:29 WIB

40141 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Lubuklinggau//nasionaldetik.com – Belanja makan minum untuk kepala daerah yang di kelola bagian umum Setda kota Lubuklinggau tahun 2023 diduga ada penyelewengan.

Hal ini di sikapi oleh LSM GePAK Lubuklinggau melalui Heru Kurniawan SP di hadapan awak media kamis (19/12) membenarkan dugaan penyelewengan dengan memanfaatkan pengeluaran belanja makan minum selama tiga bulan yaitu Oktober sampai Desember Tahun 2023 porsi Wakil Walikota, ujarHeru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Heru menjelaskan yang diselewengkan bagian umum yaitu untuk belanja makan minum Wakil Walikota, dimana mesti nya belanja makan minum untuk porsi Wakil itu di stop bukan di teruskan sampai tahun anggaran habis, karena habis masa berakhir nya Walikota dan Wakil Walikota itu dibulan Oktober 2023 dan diteruskan Pejabat Walikota,

Baca Juga :  Wako Lubuklinggau Rachmat Hidayat Tidak Ada Lobi Lobian Dalam Proses Lelang Jabatan

“jadi sisa anggaran belanja untuk porsi Wakil itu di stop bukan di teruskan, apalagi jumlah nya cukup besar selama tiga bulan, dan anggaran itu tetap digunakan dan dikemas dalam item belanja makan minum kepala daerah, entah dibelanjakan untuk apa, yang jelas kami menduga porsi Wakil untuk makan minum selama tiga bulan tetap dilaksanakan, namun itu hanya dalam laporan pertanggung jawaban saja secara tertulis untuk melewati pemeriksaan audit saja, tapi yang kita patut tanyakan uang nya tidak tahu kemana dan mestinya Silva untuk anggaran makan minum porsi Wakil, ungkap Heru.

Untuk itu hal ini kita akan laporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) biar pihak APH nanti akan menindak lanjuti laporan kami untuk belanja Makan Minum Di Bagian Umum Setda Pemkot Lubuklinggau, dan bukan itu saja bahan laporan ke APH nanti, termasuk belanja pembelian Kebutuhan di rumah dinas Di masa Pejabat Walikota, Pungkas nya

Baca Juga :  DPRD Musi Rawas Sahkan Raperda Pertanggung Jawaban APBD 2023

Terpisah awak media mencoba mengkonfirmasikan hal ini dengan menemui Kabag Umum Setda Pemkot Lubuklinggau Rudi Wijaya Di kantor nya, namun ketika mau ditemui Kabag umum lagi tidak ada ditempat, lalu dihubungi melalui pesan WhatsApp namun di telepon tidak di angkat, bahkan Kabag umum ini juga susah untuk di ajak komunikasi, hingga berita ini tayang. (Khairu)

Berita Terkait

Pembagian BLT Desa Lubuk Tua Tahap II Berjalan lancar
Distributor Pastikan Stok Pupuk Aman Untuk Wilayah Megang Sakti
Bapenda Muratara Akan Menerapkan E-Retribusi Daerah
Dukung Kadinsos Musi Rawas Dalam Menjalankan Jabatan Nya
Lindungi Hak Masyarakat Hukum Adat dan Jaga Warisan Leluhur, Kementerian ATR/BPN Sosialisasikan Pendaftaran Tanah Ulayat di Enrekang
Proyek PU PR Kota Lubuklinggau DiKejati Di Akomodir Kabid BM
Desak Pemkot Tindak Tegas Izin Gudang.
Anggaran Belanja Dinas Perikanan Dan Pertanian Muratara 2024 Siap Dilapor Ke APH

Berita Terkait

Minggu, 28 September 2025 - 20:12 WIB

Polres Tanah Karo Imbau Kepada Masyarakat, Waspada Aksi Curanmor

Minggu, 28 September 2025 - 19:44 WIB

Dorong RDTR Berastagi, Bupati Karo Hadiri Rakor Lintas Sektor di Jakarta

Minggu, 28 September 2025 - 00:57 WIB

Belum Cair, Ini Penjelasan Pemkab Karo soal Siltap dan Tunjangan BPD Desa Kuta Gerat

Sabtu, 27 September 2025 - 20:16 WIB

Satlantas Polres Tanah Karo Gerak Cepat Bersihkan Pohon Tumbang di Jalan Medan – Kabanjahe

Sabtu, 27 September 2025 - 20:02 WIB

Polres Tanah Karo Gelar Patroli Malam, Antisipasi Balap Liar dan Tawuran

Sabtu, 27 September 2025 - 19:52 WIB

Kurang dari 24 Jam, Tersangka Kasus Penemuan Mayat di Perladangan Seledang Serahkan Diri ke Polres Tanah Karo

Sabtu, 27 September 2025 - 19:05 WIB

Polres Tanah Karo Gelar Panen Raya Serentak Kuartal III di Desa Singgamanik

Sabtu, 27 September 2025 - 18:47 WIB

Klarifikasi Belum Cairnya Penghasilan Tetap dan Tunjangan BPD Desa Kuta Gerat

Berita Terbaru

NASIONAL

Rakyat Kusau Makmur Ultimatum PT ATS 1 Ingkar Aturan!

Minggu, 28 Sep 2025 - 20:37 WIB