Lubuklinggau//nasionaldetik.com – Belanja makan minum untuk kepala daerah yang di kelola bagian umum Setda kota Lubuklinggau tahun 2023 diduga ada penyelewengan.
Hal ini di sikapi oleh LSM GePAK Lubuklinggau melalui Heru Kurniawan SP di hadapan awak media kamis (19/12) membenarkan dugaan penyelewengan dengan memanfaatkan pengeluaran belanja makan minum selama tiga bulan yaitu Oktober sampai Desember Tahun 2023 porsi Wakil Walikota, ujarHeru.
Heru menjelaskan yang diselewengkan bagian umum yaitu untuk belanja makan minum Wakil Walikota, dimana mesti nya belanja makan minum untuk porsi Wakil itu di stop bukan di teruskan sampai tahun anggaran habis, karena habis masa berakhir nya Walikota dan Wakil Walikota itu dibulan Oktober 2023 dan diteruskan Pejabat Walikota,
“jadi sisa anggaran belanja untuk porsi Wakil itu di stop bukan di teruskan, apalagi jumlah nya cukup besar selama tiga bulan, dan anggaran itu tetap digunakan dan dikemas dalam item belanja makan minum kepala daerah, entah dibelanjakan untuk apa, yang jelas kami menduga porsi Wakil untuk makan minum selama tiga bulan tetap dilaksanakan, namun itu hanya dalam laporan pertanggung jawaban saja secara tertulis untuk melewati pemeriksaan audit saja, tapi yang kita patut tanyakan uang nya tidak tahu kemana dan mestinya Silva untuk anggaran makan minum porsi Wakil, ungkap Heru.
Untuk itu hal ini kita akan laporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) biar pihak APH nanti akan menindak lanjuti laporan kami untuk belanja Makan Minum Di Bagian Umum Setda Pemkot Lubuklinggau, dan bukan itu saja bahan laporan ke APH nanti, termasuk belanja pembelian Kebutuhan di rumah dinas Di masa Pejabat Walikota, Pungkas nya
Terpisah awak media mencoba mengkonfirmasikan hal ini dengan menemui Kabag Umum Setda Pemkot Lubuklinggau Rudi Wijaya Di kantor nya, namun ketika mau ditemui Kabag umum lagi tidak ada ditempat, lalu dihubungi melalui pesan WhatsApp namun di telepon tidak di angkat, bahkan Kabag umum ini juga susah untuk di ajak komunikasi, hingga berita ini tayang. (Khairu)