Polres Simalungun Amankan 10 Tersangka dengan Total 178,32 Gram Sabu dalam Sepekan Operasi

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:47 WIB

40176 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Simalungun, Sumut Nasionaldetik.com

Satuan Narkoba Polres Simalungun bersama Polsek sejajaran berhasil mengungkap sejumlah kasus peredaran narkoba dengan menangkap 10 tersangka dalam rentang waktu 9-14 Desember 2024. Total barang bukti yang diamankan mencapai 178,32 gram sabu-sabu, 135,8 gram daun ganja, dan 6 butir pil ekstasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba mengonfirmasi pada Rabu (18/12/2024) bahwa dari total penangkapan tersebut, Sat Narkoba Polres Simalungun sendiri berhasil mengamankan empat tersangka dengan barang bukti 74,04 gram sabu-sabu, 135,8 gram ganja, dan 6 butir pil ekstasi.

Kronologi penangkapan pertama terjadi pada 10 Desember 2024, dimana tim Sat Narkoba menangkap dua tersangka yakni Sabaruddin Pulungan alias Bogel (56) dan Julkifli Manik (31), keduanya warga Kampung Melayu, Kecamatan Tanah Jawa. Dari tangan mereka, petugas menyita 34,41 gram sabu-sabu.

Baca Juga :  Rumah Reot dan Lapuk Warga Kurang Mampu Di Hasinggaan Samosir Disulap Satgas Menjadi Semi Permanen, Ini Buktinya

Penangkapan berikutnya dilakukan pada Sabtu (14/12/2024) sekitar pukul 14.30 WIB di simpang Bandar Jambu, Nagori Pematang Dolok Kahean. Tim berhasil mengamankan Rahdinal Muhdi alias Dinal (35), warga Simpang Takari, Kota Tebing Tinggi dengan barang bukti 13,54 gram sabu dan 6 butir pil ekstasi.

Pada hari yang sama pukul 17.00 WIB, petugas menangkap Tumpal Gultom (50) di sebuah kamar kos di Gang Saksi Jahoba, Nagori Marihat Dolok. Dari penangkapan ini, polisi mengamankan 26,09 gram sabu dan 135,8 gram ganja.

Sementara itu, Polsek jajaran juga mencatat sejumlah penangkapan. Polsek Perdagangan menangkap Syamsul Purba (52) dengan barang bukti 17,92 gram sabu. Polsek Raya mengamankan Rikcan Muliadi Damanik (24) dengan 0,76 gram sabu. Polsek Bosar Maligas menangkap Jumino (37) dengan 1,73 gram sabu.

Baca Juga :  Pasca Penunjukkannya Sebagai Sekretaris IPK Medan, Ucapan Selamat Terus Mengalir Disampaikan Masyarakat Kepada Agung Satria Sitepu

Polsek Serbelawan berhasil mengamankan dua tersangka, Purwandi alias Wandi (34) dan Rendi Saputra alias Rendi (30), dengan barang bukti 0,35 gram sabu. Sedangkan Polsek Saribu Dolok menangkap seorang bandar narkoba bernama Anggara Situmorang (25) dengan barang bukti terbesar yakni 83,52 gram sabu.

“Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun. Kami akan terus melakukan pengejaran terhadap para pengedar narkoba demi menciptakan wilayah yang bebas dari penyalahgunaan narkotika,” tegas AKP Verry Purba.

Seluruh tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Hukum Tak Bertaring? Oscar Sebayang Tak Diborgol, Tertawa Saat Disidang
DPD II PKN Kota Medan Berbagi Kepada Kaum Dhuafa
Gubsu Bobby Nasution Dukung Penutupan THM yang Langgar Aturan di Sumut
Korupsi Dana Covid-19 Sumut: Gelombang Desakan untuk Seret Nama-Nama Besar
Tak Menyerah Saat Ditabrak Orang Mabuk, Muhammad Ja’far Tetap Kuliah dan Jadi Penemu Herbal Dunia
Warga Sedih, Pertanyakan Masih Kurangnya Perhatian Pemko Medan di Kelurahan Tangkahan
PT Medan Bebaskan Selamet: Bukan Tindak Pidana, Tengku Ade dan Zainur Rusdi Harusnya Ikut Bebas
Pelantikan Ketua Sempurna Sembiring dan Jajaran Pengurus PP PAC Medan Tuntungan

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:40 WIB

Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dini Hari, Cegah 3C dan Balap Liar di Kota Kabanjahe

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:32 WIB

Bukan Musim, Tapi Kelalaian — Kapolres Tanah Karo Soroti Penyebab Karhutla

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:28 WIB

Diduga Miliki Narkotika, Pria Asal Desa Raya Diamankan Polisi di Kamar Kos

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:14 WIB

Satlantas Polres Tanah Karo Tegaskan: Anak di Bawah Umur Bukan Untuk Di Jalan

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Imbau Warga: Segera Lapor Jika Melihat Kebakaran Hutan, Hubungi Call Center 110

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:06 WIB

Sat Samapta Polres Tanah Karo Laksanakan KRYD, Wujud Nyata Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:01 WIB

Sosialisasi Ops Patuh Toba 2025, Satlantas Polres Tanah Karo Sasar Sopir Ekspedisi di Tigapanah

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Tegas Soal Karhutla: “Asap Bukan Warisan, Stop Bakar Lahan!”

Berita Terbaru