Tuduh Korban Curi motor, Pelaku Pembunuhan di Bekuk Unit Reskrim Tekab 308 Polsek Tegineneng dan Satreskrim Polres Pesawaran

Edi Supriadi

- Redaksi

Selasa, 17 Desember 2024 - 04:36 WIB

40109 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasional detik.com, Polres Pesawaran, Polda Lampung_ Unit Reskrim Polsek Tegineneng bersama Tim Tekab 308 Polres Pesawaran berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang mengakibatkan kematian seorang pria di Dusun Induk, Desa Kejadian, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran. Kejadian tragis tersebut terjadi pada Senin, 16 Desember 2024, sekitar pukul 02.00 WIB.

Menurut informasi yang diperoleh dari laporan polisi yang diterima Polsek Tegineneng, pelaku berinisial H (28), seorang pria yang tidak bekerja dan tinggal di Dusun Induk, Desa Kejadian, menuduh korban, E (45), seorang karyawan swasta, berusaha mencuri sepeda motor miliknya. Korban yang merasa tidak bersalah membantah tuduhan tersebut, namun pelaku yang sudah emosi, langsung menyerang korban.

Dalam aksinya, pelaku membawa senjata tajam jenis pisau garpu dan menikam korban di bagian belakang perut sebelah kiri, kemudian membacok bagian pinggang belakang korban. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka parah dan akhirnya meninggal dunia di tempat.

Pelaku menuduh korban akan mencuri sepeda motor miliknya, namun setelah korban menyangkal dan melawan, pelaku merasa jengkel dan langsung melakukan penganiayaan dengan menggunakan pisau garpu sepanjang 30 cm yang dibawanya.

Setelah menerima laporan dari pihak keluarga korban, pihak Polsek Tegineneng dan Satreskrim Polres Pesawaran segera melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat, petugas mengetahui bahwa pelaku melarikan diri ke Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah. Tim gabungan dari Polsek Tegineneng dan Polres Pesawaran langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan H yang sedang bersembunyi di daerah tersebut.

Pelaku yang sempat melarikan diri akhirnya berhasil ditangkap dan dibawa ke Polsek Tegineneng untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan kini ia terancam dijerat dengan Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Baca Juga :  Pemprov Lampung dan Pemkab Pesawaran Berkolaborasi Memberikan Perhatian Kepada Penyandang Disabilitas di Kecamatan Way Lima

Dalam proses penyelidikan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa:

-1 bilah senjata tajam jenis pisau garpu dengan panjang 30 cm, yang digunakan pelaku untuk menyerang korban.

Kapolsek Tegineneng, AKP Timur Irawan.,S.H.,mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan terkait kasus ini dan memastikan proses hukum berjalan dengan lancar. Pelaku yang kini telah diamankan, akan dijerat dengan hukum yang berlaku, sementara keluarga korban diberikan perhatian dan bantuan untuk mengatasi musibah tersebut.

Selain itu, pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga ketenangan dan menghindari konflik yang bisa berujung pada tindak kekerasan.

Kasus ini semakin menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam melaporkan segala bentuk kekerasan agar pelaku dapat segera diproses sesuai hukum yang berlaku.

 

Pewarta : P.Tambunan/red.

 

Sumber Berita : Humas Polres Pesawaran

Berita Terkait

Tangkap Dan Pecat Ketua KPU , Kapolda Lampung Segera Tangkap Ketua KPU
Akun Instagram Ami_Cerianaamalya Dilaporkan Ke Polda Lampung, Dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik
Kapolres Metro Bersama Organisasi Kemahasiswaan dan Kepemudaan Bagikan Takjil untuk Masyarakat
Kapolres Metro Bersama Organisasi Kemahasiswaan dan Kepemudaan Bagikan Takjil untuk Masyarakat
Sungguh Miris…!! Beberapa Dugaan Wartawan di Banyumas Membeking Sebagai Kaki Tangang Mafia Solar
Sasar Masyarakat Membutuhkan, Polwan Polda Lampung Bakti Sosial Bagikan Bantuan Paket Sembako
Cegah Prostitusi di Bulan Ramadhan, Polres Metro melaksanakan razia di hotel dan penginapan
Dua Bocah di Lampung Alami Luka Bakar Akibat Ledakan Mainan Tradisional Saat Menunggu Berbuka Puasa

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 10:13 WIB

LPA Minta Pemkab Sediakan Rumah Aman Anak

Rabu, 12 Maret 2025 - 07:44 WIB

Kalapas IIB Muara Bulian,bersama kodim 0415 perkuat pembinaan warga binaan dan keamanan 

Rabu, 12 Maret 2025 - 07:36 WIB

BPK RI Perwakilan Sumut Kunker dan Supervisi ke Pemkab Toba

Rabu, 12 Maret 2025 - 06:45 WIB

Babinsa Koramil 07/Salak Hadiri Lokakarya Mini Lintas Sektoral, Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Rabu, 12 Maret 2025 - 06:35 WIB

Babinsa Koramil 04/Tigalingga Hadiri Musyawarah Desa Pandan: Penetapan KPM BLT-DD dan Program Ketahanan Pangan 2025

Selasa, 11 Maret 2025 - 15:40 WIB

Pemerintah Kabupaten Batu Bara Menggelar Operasi Pasar Murah

Selasa, 11 Maret 2025 - 15:06 WIB

Warung Kopi, Ruang Dialog: Babinsa Mendengar, Masyarakat Berbicara

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:52 WIB

Pemkab Toba Serahkan Bansos Untuk Korban Kebakaran di Daerah Terisolir

Berita Terbaru

Lampung barat

Gebyar Ramadan Taman Kota Parosil Harap Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Rabu, 12 Mar 2025 - 15:46 WIB