Tak Ada Tempat Bagi Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Simalungun!” Satres Narkoba Polres Simalungun Kembali Beraksi

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Senin, 16 Desember 2024 - 16:04 WIB

40172 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Simalungun, Sumut Nasionaldetik.com

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Simalungun kembali mengungkap kasus peredaran narkoba dengan menangkap seorang tersangka berikut barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi di kawasan Tapian Dolok, Sabtu (14/12/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba mengungkapkan, penangkapan tersangka Rahdinal Muhdi alias Dinal (35), warga Simpang Takari, Kota Tebing Tinggi, dilakukan pada pukul 14.30 WIB di Simpang Bandar Jambu, Nagori Pematang Dolok Kahean, Kecamatan Tapian Dolok.

“Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat tentang seringnya terjadi transaksi narkoba di lokasi tersebut. Tim yang dipimpin Kanit 1 Sat Narkoba Ipda Sugeng Suratman dan Kanit 2 Ipda Froom Pimpa Siahaan langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian,” jelas AKP Verry Purba saat dikonfirmasi, Senin (16/12/2024).

Baca Juga :  Polsek Patumbak Grebek Beberapa Lokasi yang Diduga Tempat Permainan Judi

Dari hasil penggeledahan terhadap tersangka, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bungkus plastik transparan berisi narkotika jenis sabu seberat 13,54 gram, satu bungkus plastik klip transparan berisi 6 butir pil ekstasi dengan berat 2,68 gram, satu unit timbangan elektronik, dua ball plastik klip kosong, dan satu unit handphone Android merek Vivo warna biru.

“Saat diinterogasi, tersangka mengaku mendapatkan narkoba tersebut dari seseorang bernama Habib yang berada di Sei Rampah,” ungkap AKP Verry Purba.

Tim penangkapan yang terdiri dari tujuh personel kepolisian langsung membawa tersangka beserta barang bukti ke Kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Petugas Rutan Perempuan Kelas II A Medan Laksanakan Razia Rutin untuk Cegah Peredaran Barang Terlarang

“Tersangka akan dikenakan pasal terkait kepemilikan dan peredaran narkotika sesuai UU Narkotika. Kami juga akan melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya,” tegas AKP Verry Purba.

Kasat Narkoba Polres Simalungun menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah Simalungun. Pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap peredaran narkoba dalam bentuk apapun.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di wilayah Simalungun. Keberhasilan penangkapan ini juga berkat kerjasama yang baik antara masyarakat dan kepolisian,” pungkas AKP Verry Purba.

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Hukum Tak Bertaring? Oscar Sebayang Tak Diborgol, Tertawa Saat Disidang
DPD II PKN Kota Medan Berbagi Kepada Kaum Dhuafa
Gubsu Bobby Nasution Dukung Penutupan THM yang Langgar Aturan di Sumut
Korupsi Dana Covid-19 Sumut: Gelombang Desakan untuk Seret Nama-Nama Besar
Tak Menyerah Saat Ditabrak Orang Mabuk, Muhammad Ja’far Tetap Kuliah dan Jadi Penemu Herbal Dunia
Warga Sedih, Pertanyakan Masih Kurangnya Perhatian Pemko Medan di Kelurahan Tangkahan
PT Medan Bebaskan Selamet: Bukan Tindak Pidana, Tengku Ade dan Zainur Rusdi Harusnya Ikut Bebas
Pelantikan Ketua Sempurna Sembiring dan Jajaran Pengurus PP PAC Medan Tuntungan

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:40 WIB

Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dini Hari, Cegah 3C dan Balap Liar di Kota Kabanjahe

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:32 WIB

Bukan Musim, Tapi Kelalaian — Kapolres Tanah Karo Soroti Penyebab Karhutla

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:28 WIB

Diduga Miliki Narkotika, Pria Asal Desa Raya Diamankan Polisi di Kamar Kos

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:14 WIB

Satlantas Polres Tanah Karo Tegaskan: Anak di Bawah Umur Bukan Untuk Di Jalan

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Imbau Warga: Segera Lapor Jika Melihat Kebakaran Hutan, Hubungi Call Center 110

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:06 WIB

Sat Samapta Polres Tanah Karo Laksanakan KRYD, Wujud Nyata Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:01 WIB

Sosialisasi Ops Patuh Toba 2025, Satlantas Polres Tanah Karo Sasar Sopir Ekspedisi di Tigapanah

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Tegas Soal Karhutla: “Asap Bukan Warisan, Stop Bakar Lahan!”

Berita Terbaru