PJ.Bupati Lampung Barat Hadiri Pembagian Program PTSL Serta Serahkan Sertifikat Ke Masyarakat Pekon Tanjung Raya

Edi Supriadi

- Redaksi

Senin, 16 Desember 2024 - 13:24 WIB

40169 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasional detik.com, Lampung Barat – Pj. Bupati Lampung Barat Drs. Nukman, MM., menyerahkan sertifikat hak atas tanah program strategis nasional kegiatan Pendaftaran Tanah sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2024 terhadap 211 masyarakat di Pekon Tanjung Raya, Kecamatan Sukau, Senin (16/12/24).

Penyerahan sertifikat itu dilakukan simbolis, berlangsung di Balai Pekon Tanjung Raya, Kecamatan Sukau dan dihadiri kepala  Pertanahan Lampung Barat Oki Maradhan Pratama, camat Balik Bukit, peratin serta masyarakat penerima sertifikat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui sambutannya, Pj. Bupati Lampung Barat Nukman mengatakan tujuan PTSL ini merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.

Selain itu, kata Nukman pemerintah juga ingin memberikan peluang dan kesempatan kepada masyarakat yang telah mendapatkan sertifikat, untuk dapat menjadikan sertifikat tersebut sebagai modal pendampingan usaha yang berdaya guna dan berhasil guna bagi peningkatan kesejahteraan hidupnya.

Baca Juga :  Kapolda Lampung Irjen Pol. Helmy Santika S.H., S.IK., M.Si Terima Gelar Adat.

Melalui program PTSL ini, Kementerian ATR/BPN berinovasi untuk berkontribusi guna memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, baik sandang, pangan dan papan.

Perlu diketahui, di tahun 2024 ini kegiatan pendaftaran tanah sistematis lengkap di kabupaten Lampung Barat telah diterbitkan sebanyak 1.300 sertifikat tanah, dengan rincian: Pekon Tanjung Raya Kecamatan Sukau sebanyak 211 bidang, Pekon Suka Mulya Kecamatan Sukau sebanyak 312 bidang, Pekon Tapak Siring Kecamatan Sukau sebanyak 129 bidang, Pekon Pagar Dewa Kecamatan Sukau sebanyak 127 bidang, Pekon Padang Cahya Kecamatan Balik Bukit sebanyak 274 bidang, Pekon Padang Dalom Kecamatan Balik Bukit sebanyak 89 bidang, dan Pekon Gunung Terang Kecamatan Air Hitam sebanyak 158 bidang.

Dari realisasi sertifikat sebanyak 1.300 bidang tersebut, 438 sertifikat di antaranya berupa sertifikat analog dan sebanyak 862 sertifikat berupa sertifikat elektronik.

Nukman mengaku, sebagian prodak sertifikat yang sekarang merupakan sertifikat elektronik, tentunya lebih nyaman, aman, efisien, simpel, dan nilai kepastian hukumnya sama dengan sertifikat konvensional.

Baca Juga :  Polwan pertama Batang hari Bripda Nia Kurnia dari kalangan. SAD

“Dengan adanya sertifikat pendaftaran tanah sistematis lengkap ini, maka masyarakat dan pemerintah daerah kabupaten Lampung Barat,” kata Nukman.

Sebagai penerima sertifikat mendapat kepastian hak, sekaligus juga dapat meningkatkan perekonomian sebagai modal usaha dan pendapatan daerah melalui BPHTB dan hak tanggungan sertifikat tanah.

Nukman mengingatkan bagi masyarakat penerima sertifikat tanah hak milik, agar bisa memenuhi kewajibannya menggunakan, mengusahakan, memanfaatkan sendiri tanahnya.

“Yang terpenting, taati penggunaan tanah sesuai ketentuan tata ruang yang berlaku dan tidak menelantarkan tanah,” ujarnya.

Selain itu, khusus kepada semua aparatur pemerintah, mulai dari tingkat desa, kecamatan, dan kabupaten, Nukman mengajak agar dapat mengedukasi serta menanamkan kesadaran kepada masyarakat akan pentingnya legalisasi aset tanah.

“Agar aset tanah yang dimiliki, benar-benar memiliki kepastian hukum serta dilindungi oleh undang- undang,” pungkasnya.

 

Pewarta : Yovi Aprianza.

Berita Terkait

Kembali Terpilih Jadi Ketua PMI Lambar, Parosil Mabsus Sampaikan Selamat Kepada Edi Novial.
Parosil Mabsus Beri Arahan Tegas: “Gerak Cepat, Sinergi Kuat, Demi Lampung Barat yang Lebih Baik!
Kejari Lampung Barat Luncurkan Dua Program Unggulan: Wujud Nyata Dukungan Asta Cita Pemerintah
Sukses Digelar Selama Dua Hari, Festival Sekala Bekhak Akhirnya Ditutup Parosil Mabsus.
Bupati Membuka Rapat Koordinasi Pengendalian Operasional Pembangunan (Rakor POP) Triwulan II 2025
“Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Pemkab Lampung Barat Teken MoU dengan Kejari Lampung Barat di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara”
Keren Pembangunan di desa teba liokh Warga Menghadiahi Doa Buat Presiden Prabowo Bupati Lampung Barat Dan Jajarannya
Pemkab Lambar gandeng kejaksaan Tangani Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:40 WIB

Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dini Hari, Cegah 3C dan Balap Liar di Kota Kabanjahe

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:36 WIB

Satlantas Polres Tanah Karo: Helm Bukan Aksesoris, Tapi Pelindung Nyawa

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:28 WIB

Diduga Miliki Narkotika, Pria Asal Desa Raya Diamankan Polisi di Kamar Kos

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:14 WIB

Satlantas Polres Tanah Karo Tegaskan: Anak di Bawah Umur Bukan Untuk Di Jalan

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Imbau Warga: Segera Lapor Jika Melihat Kebakaran Hutan, Hubungi Call Center 110

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:06 WIB

Sat Samapta Polres Tanah Karo Laksanakan KRYD, Wujud Nyata Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:01 WIB

Sosialisasi Ops Patuh Toba 2025, Satlantas Polres Tanah Karo Sasar Sopir Ekspedisi di Tigapanah

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Tegas Soal Karhutla: “Asap Bukan Warisan, Stop Bakar Lahan!”

Berita Terbaru