LBH JMM Edukasi Bahaya Judi Online

- Redaksi

Sabtu, 14 Desember 2024 - 11:59 WIB

40115 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Brebes//nasionaldetik.com – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jalan Menuju Matahari (JMM) Tegal memberikan penyuluhan hukum kepada tahanan tentang bahaya judi online di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Brebes, Jumat (13/12/2024). Penyuluhan dikandung maksud untuk memberikan pemahaman tentang dampak negatif dari kegemaran berjudi online karena akan merugikan diri sendiri dan juga orang lain.

Dalam penyuluhan yang diikuti 42 tahanan Lapas Brebes, yakni 40 laki-laki dan 2 perempuan itu dibuka Kepala Lapas Brebes Isnawan. Dia mengapresiasi kegiatan penyuluhan karena bentuk sinergi yang harus terus dibangun dengan LBH JMM.

“Terima kasih telah memberikan bantuan hukum gratis, baik dalam hal penyuluhan hukum, pemberdayaan hukum, konsultasi hukum, dan pendampingan dalam menghadapi proses hukum,” ucapnya.

Sementara itu, Kasi Bimbingan Narapidana Anak Didik dan Kegiatan Kerja Ibnu Sina berharap kepada para tahanan agar menyimak dengan baik apa yang disampaikan narasumber dari LBH JMM. Apalagi materinya sangat menarik yakni tentang bahaya judi online yang sedang marak dibicarakan masyarakat.

“Semoga dapat menambah wawasan dan pengetahuan,” harap Ibnu Sina.

Pemateri dari LBH JMM Catur, mengatakan penyuluhan ini sebagai upaya untuk memberi pemahaman kepada masyarakat khususnya mereka yang sedang menjalani proses hukum di Lapas Brebes. Pihaknya juga membuka ruang pada tahanan yang membutuhkan pendampingan bantuan hukum.

Baca Juga :  Proyek Rehab di RSUD Brebes Disoal, Pekerjaan Molor dari Kontrak Kerja, Pekerja Juga Tidak Memakai APD

“Apa yang kami lakukan ini diharapkan memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya yang sementara menjalani proses hukum tahap persidangan. Kami tidak memungut biaya dalam memberikan bantuan hukum atau pendampingan alias gratis,” tegasnya.

Catur menambahkan jika masyarakat ingin memperoleh bantuan, cukup menyediakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari pemerintah setempat. Karena secara administrasi, harus ada SKTM agar bisa dibantu secara gratis. ( ** )

Berita Terkait

Komplotan Pencurian Tower Baterai Dibekuk Jajaran Satreskrim Polres Brebes
Bupati: Brebes Bakal Miliki Kolam Renang Standar Nasional
Asah Kemampuan Personel, Polres Brebes Gelar Latihan Menembak
PT BIG Bersama Bazista DKM At Taqwa Santuni Anak Yatim
Hak Dan Perlindungan Masa Depan Anak,SMPN 04 Tanjung Adakan Peringati Hari Anak Nasional
TMMD Sengkuyung III Kodim Brebes, Wujudkan Percepatan Pembangunan Dengan Semangat Gotong Royong
Tahroni Ingin Kesetaraan Pendidikan Warga Brebes Terwujud
Heritage Color Fun Run 2025 Sedot Ribuan Peserta

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 13:13 WIB

Polres Jombang Gelar Operasi Patuh Semeru 2025, Pelanggaran dan Laka Lantas Menurun Signifikan

Senin, 28 Juli 2025 - 11:55 WIB

Jaga Tradisi, Jaga Negeri: TNI Kawal Pawai Budaya Bendorejo Jelang HUT RI ke-80

Senin, 28 Juli 2025 - 11:47 WIB

Kesenian Wayang Kulit: Simbol Menjaga Warisan dan Jati Diri Bangsa

Senin, 28 Juli 2025 - 10:13 WIB

Daerah Kecil di Jawa Timur Ini Justru Masuk Jajaran Kota Terkaya se-Indonesia, Kok Bisa?

Minggu, 27 Juli 2025 - 22:40 WIB

Terjadi…!!! Sekdes di Jombang Dilaporkan ke Polisi, Diduga Gelapkan Rp 61 Juta Dana Pengurusan Sertifikat

Minggu, 27 Juli 2025 - 22:01 WIB

Desa Sentul Mengadakan Pelatihan Kepemimpinan Bagi Karang Taruna Bhakti

Minggu, 27 Juli 2025 - 21:14 WIB

Truk Tangki Bermodus Transportir Industri Diduga Angkut BBM Subsidi di Wilayah Probolinggo.

Minggu, 27 Juli 2025 - 18:52 WIB

Mendapati Laporan Masyarakat Polsek Waru Menurunkan Unit Reskrim Adanya Mayat Tergeletak

Berita Terbaru

KALIMANTAN

Seluruh warga Penajam Harus Merasakan Gas Rumah

Senin, 28 Jul 2025 - 13:41 WIB