LBH JMM Edukasi Bahaya Judi Online

- Redaksi

Sabtu, 14 Desember 2024 - 11:59 WIB

4030 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Brebes//nasionaldetik.com – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jalan Menuju Matahari (JMM) Tegal memberikan penyuluhan hukum kepada tahanan tentang bahaya judi online di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Brebes, Jumat (13/12/2024). Penyuluhan dikandung maksud untuk memberikan pemahaman tentang dampak negatif dari kegemaran berjudi online karena akan merugikan diri sendiri dan juga orang lain.

Dalam penyuluhan yang diikuti 42 tahanan Lapas Brebes, yakni 40 laki-laki dan 2 perempuan itu dibuka Kepala Lapas Brebes Isnawan. Dia mengapresiasi kegiatan penyuluhan karena bentuk sinergi yang harus terus dibangun dengan LBH JMM.

“Terima kasih telah memberikan bantuan hukum gratis, baik dalam hal penyuluhan hukum, pemberdayaan hukum, konsultasi hukum, dan pendampingan dalam menghadapi proses hukum,” ucapnya.

Sementara itu, Kasi Bimbingan Narapidana Anak Didik dan Kegiatan Kerja Ibnu Sina berharap kepada para tahanan agar menyimak dengan baik apa yang disampaikan narasumber dari LBH JMM. Apalagi materinya sangat menarik yakni tentang bahaya judi online yang sedang marak dibicarakan masyarakat.

“Semoga dapat menambah wawasan dan pengetahuan,” harap Ibnu Sina.

Pemateri dari LBH JMM Catur, mengatakan penyuluhan ini sebagai upaya untuk memberi pemahaman kepada masyarakat khususnya mereka yang sedang menjalani proses hukum di Lapas Brebes. Pihaknya juga membuka ruang pada tahanan yang membutuhkan pendampingan bantuan hukum.

Baca Juga :  Arus Balik Dimulai, TNI Kodim 0713 Brebes Bantu Pengendara Beri Rasa Aman

“Apa yang kami lakukan ini diharapkan memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya yang sementara menjalani proses hukum tahap persidangan. Kami tidak memungut biaya dalam memberikan bantuan hukum atau pendampingan alias gratis,” tegasnya.

Catur menambahkan jika masyarakat ingin memperoleh bantuan, cukup menyediakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari pemerintah setempat. Karena secara administrasi, harus ada SKTM agar bisa dibantu secara gratis. ( ** )

Berita Terkait

Diduga Selewengkan Anggaran DD 2024 Warga Atas Nama GRPD Laksanakan Audensi Pemdes Bentar
Youbest Menjadi Satu-satunya Komunitas Kreator yang Terdaftar di Kesbangpol Brebes
Jelang Nataru, Pj Bupati Brebes Salurkan Program Pangan Bersubsidi
Waspada Cuaca Ekstrem, Polres Brebes Gelar Apel Siaga Tanggap Bencana
DKM Masjid IQRO PRM Kluwut Gelar Khitanan Massal dan Pengobatan Gratis
Pj Bupati Brebes Dianugerahi Satria Leader Peduli Stunting di Ajang SBA 2024
Pasca Rekapitulasi, Polres Brebes Gelar Patroli Cipta Kondisi.

Berita Terkait

Sabtu, 14 Desember 2024 - 11:21 WIB

Polsek Rajagaluh,menerapkan pembinaan Terhadap juru parkir liar

Jumat, 13 Desember 2024 - 14:42 WIB

Tasyakuran dan penyerahan sarana air bersih umum komunal di Desa Sepat Masaran oleh Dandim Sragen 

Jumat, 13 Desember 2024 - 14:34 WIB

Bhabhinkamtibmas berikan motivasi dan dukungan,dalam program ketahanan pangan kepada Masyarakat Cikidang

Jumat, 13 Desember 2024 - 14:28 WIB

Sat Samapta polres Majalengka,Ops pekat pasca pilkada.

Jumat, 13 Desember 2024 - 14:22 WIB

Polsek Jatiwangi patroli ke sektor,Industri antisipasi gangguan Kamtibmas.

Jumat, 13 Desember 2024 - 13:18 WIB

Firma Hukum Astra Nawasena Law Adakan Rakor Perdana

Jumat, 13 Desember 2024 - 11:40 WIB

Jumat Curhat Kapolres Kendal dengan Ibu-Ibu PKK Kelurahan Kebondalem

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:22 WIB

ADAKAN SOSIALISASI 4 PILAR BPP KECAMATAN KARE KABUPATEN MADIUN

Berita Terbaru

BREBES

LBH JMM Edukasi Bahaya Judi Online

Sabtu, 14 Des 2024 - 11:59 WIB