Brebes//nasionaldetik.com – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jalan Menuju Matahari (JMM) Tegal memberikan penyuluhan hukum kepada tahanan tentang bahaya judi online di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Brebes, Jumat (13/12/2024). Penyuluhan dikandung maksud untuk memberikan pemahaman tentang dampak negatif dari kegemaran berjudi online karena akan merugikan diri sendiri dan juga orang lain.
Dalam penyuluhan yang diikuti 42 tahanan Lapas Brebes, yakni 40 laki-laki dan 2 perempuan itu dibuka Kepala Lapas Brebes Isnawan. Dia mengapresiasi kegiatan penyuluhan karena bentuk sinergi yang harus terus dibangun dengan LBH JMM.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Terima kasih telah memberikan bantuan hukum gratis, baik dalam hal penyuluhan hukum, pemberdayaan hukum, konsultasi hukum, dan pendampingan dalam menghadapi proses hukum,” ucapnya.
Sementara itu, Kasi Bimbingan Narapidana Anak Didik dan Kegiatan Kerja Ibnu Sina berharap kepada para tahanan agar menyimak dengan baik apa yang disampaikan narasumber dari LBH JMM. Apalagi materinya sangat menarik yakni tentang bahaya judi online yang sedang marak dibicarakan masyarakat.
“Semoga dapat menambah wawasan dan pengetahuan,” harap Ibnu Sina.
Pemateri dari LBH JMM Catur, mengatakan penyuluhan ini sebagai upaya untuk memberi pemahaman kepada masyarakat khususnya mereka yang sedang menjalani proses hukum di Lapas Brebes. Pihaknya juga membuka ruang pada tahanan yang membutuhkan pendampingan bantuan hukum.
“Apa yang kami lakukan ini diharapkan memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya yang sementara menjalani proses hukum tahap persidangan. Kami tidak memungut biaya dalam memberikan bantuan hukum atau pendampingan alias gratis,” tegasnya.
Catur menambahkan jika masyarakat ingin memperoleh bantuan, cukup menyediakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari pemerintah setempat. Karena secara administrasi, harus ada SKTM agar bisa dibantu secara gratis. ( ** )