Dua Pengedar Ganja Berhasil Dibekuk Satresnarkoba Polres Tegal 

ABDUL GHOFUR

- Redaksi

Sabtu, 14 Desember 2024 - 04:08 WIB

40109 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tegal //nasionaldetik.com – Polres Tegal kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Dua pelaku pengedar narkotika golongan I jenis ganja kering berhasil diamankan oleh jajaran Satresnarkoba pada malam hari tanggal 5 Desember 2024 di dua lokasi berbeda.

Kapolres Tegal, AKBP Andi M. Indra Waspada Amirullah, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui KBO Satresnarkoba Ipda Ahmad Jhony, S.H., Minggu (14/12/2024) menyampaikan bahwa kedua pelaku yang diamankan adalah MR (29) warga Suradadi dan MAM warga Warureja. Saat dilakukan penggeledahan, keduanya ditemukan memiliki paket ganja kering siap edar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua tersangka meliputi:

Baca Juga :  Kesiapan Sarana dan Prasarana: Persiapan Kepolisian Batang Berikan Layanan Mudik Lebaran

• 2 linting ganja kering dengan berat bruto 0,78 gram

• 1 linting ganja kering dengan berat bruto 0,30 gram

• 3 paket ganja kering dibungkus kertas minyak dengan berat bruto 7,11 gram

• 1 paket ganja kering dibungkus kertas minyak cokelat berisolasi putih bening dengan berat bruto 45,44 gram

• Ganja kering dalam kotak plastik putih bening dengan berat bruto 19,78 gram

• Uang tunai hasil transaksi

• Dua unit telepon genggam dan dua unit sepeda motor

Ipda Ahmad Jhony menyatakan bahwa kasus ini masih dalam proses pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang terlibat. “Kami akan terus melakukan upaya maksimal dalam pemberantasan narkoba sesuai amanat Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya.

Baca Juga :  Setelah Pembukaan, TMMD Sengkuyung Desa Kayen Langsung Dikebut

Selain itu, pihak Polres Tegal juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam memerangi peredaran narkotika dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. “Dukungan masyarakat sangat penting bagi kami untuk menciptakan Tegal yang bersih dari narkoba,” tambahnya.

Dengan penangkapan ini, Polres Tegal kembali membuktikan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya terkait bahaya peredaran narkoba yang merusak generasi muda. (*)

Berita Terkait

Korem Wijayakusuma Kolaborasi YLMI Peduli Kesehatan Mata Masyarakat
Rekonstruksi Pembunuhan Berencana di Ketanggungan, Tersangka Peragakan 6 Adegan Kunci
Sinergi Kodim Boyolali Dan Masyarakat Bersihkan Fasum Di Plaza Waduk Cengklik
Koramil Gemolong Kerahkan Anggota Untuk Kerja Bakti Pembersihan Sungai
Babinsa Dan Warga Desa Ngampon Buru Hama Tikus
Woooow….!!!Diduga Bolak-Balik Beli Solar Subsidi di SPBU Mandisari Parakan, Diperintah Pemilik Berinisial “S”
Kodim Sragen Gelar Karya bakti di Ds.Gringging Sambungmacan
Babinsa Bantu Petani Cegah Hama, Semprot Bulir Padi