Minta Pihak Aparat Penegak Hukum Periksa Dana Kelurahan

ABDUL GHOFUR

- Redaksi

Jumat, 13 Desember 2024 - 05:59 WIB

40131 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Lubuklinggau//nasionaldetik.com – Dana Kelurahan yang di kucurkan oleh Pemerintah Pusat untuk Kelurahan untuk tahun 2024 sebesar 200 juta dengan pencairan bertahap.

Adapun untuk Dana Kelurahan Puncak Kecamatan Lubuklinggau Utara II Kota Lubuklinggau yang menjadi sorotan dan di sinyalir terindikasi, hal ini membuat penggiat anti korupsi angkat bicara dan siap melaporkan temuan dan penyimpang pengelolahan Dana Kelurahan Puncak Kemuning ke Aparat Penegak Hukum (APH).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini disampaikan langsung oleh Heru dari LSM GePAK Kota Lubuklinggau di hadapan awak media Jumat (13/12) mengatakan untuk dana kelurahan puncak kemuning yang dikelola untuk pemberdayaan di disinyalir ada penyimpangan, begitu juga pekerjaan fisik yang dilakukan Pokmas jelas terindikasi ambil keuntungan walaupun pelaksanaan nya secara teknis sesuai RAB. Ujar Heru.

Baca Juga :  Woooow..!! Lambatnya Nyikapi Ada Apa ?? Kasus Korupsi BUMDes Rp14 Miliar di Takalar Menjadi Sorotan Nasional: Ketua PEMANTIK Desak Penuntasan Cepat!

“Secara berkas administrasi memang laporan Pertanggung Jawaban Dana Kelurahan sudah di periksa oleh pihak inspektorat dan boleh dibilang tidak ada masalah, tapi belum tentu kalau pemeriksaan ini di lakukan oleh BPKP hasil audit nya tidak ada masalah, dan kami yakin pasti ada penyimpangan untuk Dana Kelurahan Puncak Kemuning” ungkap Heru.

Baca Juga :  Babinsa Kratonan Ikuti Kunker Menteri Kesehatan RI di Puskesmas Kratonan Serengan

Ditambahkan Heru meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk dapat menindak lanjuti nanti laporan yang kami sampaikan nanti atas dugaan penyimpangan dana kelurahan puncak kemuning, apalagi sebelum nya lurah ini sempat mencuat menarik iuran Prona pada masyarakat, yang mana menarik iuran sama saja pungli, tutur nya.

Terpisah awak media mencoba menghubungi lurah puncak kemuning Purba melalui pesan WhatsApp namun tidak dijawab begitu juga ditemui dikantor tidak ada sampai berita ini tayang. (Khairu)

Berita Terkait

Dugaan Suap Rp50 Juta, Tahanan Narkoba di Luwu Diduga dibebaskan
Reses Ketua DPRD Menyerap Aspirasi Masyarakat
38 Orang Penerima BLT Di Desa Ngunang.
Pembagian BLT Desa Ngunang Berjalan Lancar
Waduh, Penjualan Pupuk Subsidi Di Kecamatan Megang Sakti Diduga Di Atas HET
Disperindagkop Muratara Himbau Pangkalan Tak Jual LPG Diatas HET
KSU Al Istiqomah Di Duga Menjual Stok Pupuk Ke Pihak Lain Bukan Ke Petani
Kios Pupuk Panorama Tani Sp 5 Blok A Di Duga Menjual Pupuk Di Atas HET

Berita Terkait

Sabtu, 29 Maret 2025 - 07:39 WIB

Polsek Jatikalen Gelar Patroli Sahur, Pastikan Situasi Kondusif

Sabtu, 29 Maret 2025 - 07:30 WIB

Kapolres Nganjuk dan Dandim 0810/Nganjuk Gelar Sahur On The Road, Pantau Arus Mudik via CCTV

Sabtu, 29 Maret 2025 - 07:17 WIB

TNI-Polri di Pacitan Kompak, Main Rontek Lanjut Sahur Bersama

Jumat, 28 Maret 2025 - 10:50 WIB

PEMERINTAH KABUPATEN PACITAN JAWA TIMUR, TERNYATA TAK BERNYALI DALAM AMBIL SIKAP TEGAS

Jumat, 28 Maret 2025 - 10:40 WIB

Polres Jember Berhasil Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Tiga Karyawan SPBU Diamankan

Jumat, 28 Maret 2025 - 10:36 WIB

Polres Nganjuk membuka layanan penitipan motor gratis bagi warga selama libur Lebaran

Jumat, 28 Maret 2025 - 10:21 WIB

Bhabinkamtibmas Kedungombo Dukung Ketahanan Pangan dengan Pemantauan Tanaman Padi

Jumat, 28 Maret 2025 - 10:14 WIB

Polres Nganjuk Antar Zakat Fitrah ke Pelosok dengan Motor Bhabinkamtibmas

Berita Terbaru

Jawa tengah

Bakti Sosial Sinergitas TNI Polri Kepada Ojek Online Boyolali

Sabtu, 29 Mar 2025 - 11:54 WIB

Jawa timur

Polsek Jatikalen Gelar Patroli Sahur, Pastikan Situasi Kondusif

Sabtu, 29 Mar 2025 - 07:39 WIB