Berastagi, Tanah Karo Sumut Nasionaldetik.com
Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karo gelar Sosialisasi Hasil Pengawasan Pelaksanaan Pengawasan Pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Hotel Grand Orri Berastagi, Jumat (13/12/2024)
Agenda yang digelar bersama Insan Pers yang bertugas di Tanah Karo tersebut di buka oleh koordinator penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa Bawaslu Karo, Oda Kinata Banurea.
Tidak ada lagi pejabat yang harus bayar untuk duduki jabatan di Tanah Karo
Bawaslu Tanah Karo gelar sosialisasi hasil pengawasan pelaksanaan pilkada Tanah Karo 2024.
Banurea menjelaskan terkait tahapan pilkada dimulai pendaftaran para kandidat calon bupati dari jalur independen dan jalur usungan partai politik , hingga masa kampanye yang berlangsung kurang lebih selama enam puluh hari.
Dilanjutkannya dari tahap-tahapan logistik yang masuk, penyaluran ke lokasi, hingga masa penghitungan suara, pihaknya juga ikut melakukan pengawasan kepada para kandidat, partai politik pengusung dan pendukung kandidat serta stake holder lainnya.
“Kepada warga masyarakat Tanah Karo kami mengucapkan terima kasih dan aspirasi setinggi tingginya, dimana masih menjunjung nilai nilai norma pemilu, hingga berjalan dengan sukses dan lancar, juga kepada rekan rekan jurnalis yang mendukung kinerja kami,” tutup Oda.
Sementara, Ketua Bawaslu Karo Gemar Tarigan, mengatakan ”kegiatan kita ini merupakan sosialisasi hasil pemilu, hingga minus H3 , Ketiga kandidat tidak ada melaporkan baik dalam sengeketa administrasi. Sehingga kita menunggu surat dari MK menetapkan tidak tidak adanya gugatan dari ketiga paslon . Dan sampai saat ini pihak kita belum menerima sehingga kita juga belum mengumumkannya,” jelas Gemar Tarigan.
Gemar juga menjelaskan terkait adanya temuan 2 jenis yang dianggap sengketa.
Dalam pilkada Tanah Karo kita ada menemukan dua sengketa, satu terkait ungkapan bupati Karo pada pidato resminya saat pencabutan nomor paslon dan adanya intervensi oleh salah satu kepala desa.
“Kedua kasus itu ditangani oleh Gakumdu dan kedua kasus sampai ke Gakumdu dan di nyatakan tidak ada mengandung unsur pidana. Sedangkan terkait money politik kita tidak temukan, karena masyarakat makin cerdas, atau sistemnya yang semakin tersistem ,” jelas Gemar Tarigan.
Diakhir sambutannya, Gemar Tarigan mengungkapkan, rasa terima kasih kepada insan pers yang sudah mensupport kinerja Bawaslu Karo tak kan terekspos.
(Nur Kennan Tarigan)