Putusan PTDH untuk Oknum Polisi Pelaku Penembakan Pelajar di Semarang

ABDUL GHOFUR

- Redaksi

Selasa, 10 Desember 2024 - 05:56 WIB

4094 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Polda Jateng-Kota Semarang//nasionaldetik.com –  Polda Jateng melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) menggelar sidang Kode Etik Profesi Polri (KKEP) terkait kasus penembakan oleh oknum anggota Polri yang menewaskan seorang pelajar. Sidang berlangsung hari ini di Mapolda Jateng, Senin (9/12/2024).

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menjelaskan bahwa sidang dilakukan untuk menindaklanjuti kasus penembakan yang dilakukan oleh Aipda R, anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“ Sidang KKEP memutuskan Aipda R dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Perbuatan tersebut dinyatakan sebagai Perbuatan tercela karena telah melakukan penembakan yang menyebabkan seseorang meninggal dunia,” ungkap Kombes Pol Artanto.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Gayo Lues Tangkap Pelaku Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor

Sidang ini dipimpin oleh Ketua Komisi KKEP, AKBP Edhie Sulistyo, dan turut dihadiri oleh perwakilan dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), keluarga korban, serta kuasa hukum korban.

Lebih lanjut, Kombes Pol Artanto menambahkan bahwa untuk proses pidana, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng telah menggelar perkara hari ini. Status Aipda R telah dinaikkan menjadi Tersangka dalam kasus pidana tersebut.

Perwakilan Kompolnas, Chaerul Anam, menyampaikan bahwa Majelis Kode Etik menjatuhkan tiga putusan terhadap Aipda R, yaitu menyatakan bahwa Perbuatan tercela, Penempatan di tempat khusus selama 14 hari, dan pemberhentian tidak dengan Hormat (PTDH).

Baca Juga :  Pra TMMD Ke 123 TNI Dan Warga Desa Kalinanas Sudah Kebut Betonisasi

“ Ini merupakan harapan semua pihak, selain sanksi etik, proses hukum pidana terhadap pelaku juga berjalan dengan baik. Aipda R telah resmi menjadi tersangka,” ujar Chaerul Anam.

Ia menekankan bahwa kasus ini menjadi pelajaran penting bahwa setiap anggota Polri yang melanggar hukum, baik etik maupun pidana, harus ditindak tegas sesuai prosedur.

“ Kalau melanggar etik, hukumannya PTDH. Jika melanggar pidana, maka ia akan menjalani proses hukum seperti masyarakat lainnya. Kami mengapresiasi putusan ini,” pungkasnya.( Red )

Berita Terkait

Kapolrestabes Semarang Tinjau Pelabuhan Tanjung Emas, Persiapkan Arus Balik Pemudik Lebaran
LSM RAKYAT ANTI KORUPSI : Ada Potensi Puluhan Bahkan Ratusan Milyar Dana CSR/TJSL Yang Tidak Tepat Sasaran Atau di Salah Gunakan di Sulawesi Utara.
Babinsa Mojosongo Bersihkan Lingkungan Di Desa Metuk
Babinsa dan PKK Bersinergi Komunikasi Sosial untuk Kesejahteraan Masyarakat
Polsek Paguyangan Tanggap Bencana Tanah Longsor
Polres Brebes Siapkan Strategi Hadapi Puncak Arus Balik
Woow..!!Ketua IWOI Jateng Soroti Kasus Dugaan Pemerasan Oknum Wartawan di Cilacap, Pertanyakan Penjual Rokok Ilegal yang Lolos.
Babinsa Silaturahmi Lebaran, Jalin Keakraban dengan Warga Binaan

Berita Terkait

Kamis, 3 April 2025 - 14:23 WIB

Open House Kodam I/BB Bersama Prajurit, Unsur Forkopimda Sumut, dan Masyarakat Memperkuat Kerjasama dan Silaturahmi

Kamis, 3 April 2025 - 13:49 WIB

“Babinsa Koramil 04/Tigalingga Siaga, Arus Mudik Lebaran di Dairi Aman dan Lancar!”

Kamis, 3 April 2025 - 12:45 WIB

Satgas Yonif 641/Bru Berbagi Makanan Snack Gratis Untuk Anak-Anak Papua

Kamis, 3 April 2025 - 11:55 WIB

Upacara Tradisi Kenaikan Pangkat, Wujud Penghormatan, Dedikasi, dan Tanggung Jawab

Kamis, 3 April 2025 - 11:43 WIB

Budidaya Tebu, Prajurit TNI di Magetan Mampu Sejahterakan Keluarga dan Anggotanya

Kamis, 3 April 2025 - 11:22 WIB

Satgas Pamtas RI – RDTL Yonarhanud 15/DBY bersama Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian Korban Hilang Kapal Tenggelam di Pantai Oebubun

Rabu, 2 April 2025 - 13:33 WIB

Babinsa Koramil 04/Tigalingga Cek Harga Sembako Pasca Idul Fitri 1446 H

Rabu, 2 April 2025 - 13:17 WIB

Karo Ops Polda Sumut Lakukan Pengecekan Kesiapsiagaan Pos Pelayanan Operasi Ketupat Toba 2025

Berita Terbaru