Polda Lampung Tegaskan Tidak Ada Penolakan Laporan Masyarakat, Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas

Edi Supriadi

- Redaksi

Selasa, 10 Desember 2024 - 10:00 WIB

40130 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasional detik.com, LAMPUNG– Polda Lampung memberikan klarifikasi atas pemberitaan di media online yang menyebutkan adanya dugaan penolakan laporan masyarakat.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, S.Sos., M.Si., S.I.K., menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.

Pihaknya memastikan bahwa Polda Lampung selalu memproses setiap laporan masyarakat sesuai prosedur dan tidak ada laporan yang diabaikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami tegaskan bahwa laporan masyarakat tidak ditolak. Pelapor hanya diarahkan sesuai prosedur untuk melaporkan permasalahan ke Bidang Pelayanan Pengaduan (Yanduan) Bidpropam Polda Lampung. Hal ini dilakukan karena laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran yang melibatkan anggota Polri,” ujar Kombes Pol Umi, Selasa (10/12/2024).

Baca Juga :  Bupati Pesawaran Hadiri Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2024

Menurutnya, arahan tersebut didasarkan pada saran pendapat dari gelar singkat yang dilakukan oleh SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) bersama piket fungsi yang bertugas pada hari itu.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga proses penanganan laporan tetap transparan dan akuntabel.

“Polda Lampung berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional sesuai aturan yang berlaku. Dalam kasus ini, keterlibatan Bidpropam diperlukan untuk memastikan proses berjalan dengan transparan,” tambah Kombes Pol Umi.

Lebih lanjut, ia mengajak masyarakat untuk tetap memercayai mekanisme hukum yang telah ada.

Baca Juga :  Polres Metro Bentuk Tim Khusus Untuk Mempercepat Penangkapan Kedua DPO Kasus Penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia

Polda Lampung berjanji akan memproses setiap laporan masyarakat secara objektif, mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Kami berharap masyarakat dapat mempercayai mekanisme hukum yang berlaku. Semua laporan yang diterima akan diproses sesuai peraturan perundang-undangan,” tutupnya.

Polda Lampung juga mengingatkan pentingnya memberikan informasi yang benar kepada publik agar tidak menimbulkan kesalahpahaman yang dapat merugikan semua pihak.

Komitmen Polda Lampung adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat secara profesional dan bertanggung jawab.

 

Pewarta : P.Tambunan/red.

Sumber Berita :  KABIDHUMAS POLDA LAMPUNG

Kombes Pol Umi Fadilah Astutik S.Sos.S.I.k.M.Si.

Berita Terkait

Seminar Nasional BEM U KBM Unila : Kapolda Lampung Berpartisipasi Bahas Tata Niaga Singkong
Skandal Program Permakanan Disabilitas di Tanggamus:LKS Alamanda Terancam Di Laporkan
AMP Audience Ke BPJS Pesawaran, Perjuangkan Hak Masyarakat kecil
Di duga Proyek Siluman Ratusan Juta yang di Anggaran di Dinas Perkim Provinsi Lampung, Untuk Pekerjaan Jalan Desa Tani di Pringsewu di Duga Syarat Korupsi
Jelang Akhir Masa Jabatan Bupati,FOKAL akan Gelar Aksi Guncang Pesawaran!,Desak Kajari Pesawaran Segera Periksa OPD
Lsm Kaki Lampung Warning Dprd Kabupaten Pringsewu yang Merangkap Jabatan Sebagai Kepala Yayasan
22.500 Warga Kehilangan BPJS, AMP: Ini Soal Nyawa, Bukan Sekadar Administrasi
Two Pillars Resmi Luncurkan Logo Gubernur Slowpitch Tournament 2025 by Two Pillars

Berita Terkait

Selasa, 29 Juli 2025 - 00:22 WIB

Kapolres Tanah Karo Tegas: Jangan Buka Lahan dengan Membakar, Saatnya Beralih ke Teknologi

Selasa, 29 Juli 2025 - 00:10 WIB

Polsek Juhar Hadiri Pelatihan BUMDes: Dorong Desa Juhar Ginting Jadi Mandiri dan Maju

Senin, 28 Juli 2025 - 23:47 WIB

Seorang Wiraswasta di Berastagi, Ditangkap di Kamar Kos Diduga Simpan Sabu

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:40 WIB

Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dini Hari, Cegah 3C dan Balap Liar di Kota Kabanjahe

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:36 WIB

Satlantas Polres Tanah Karo: Helm Bukan Aksesoris, Tapi Pelindung Nyawa

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:32 WIB

Bukan Musim, Tapi Kelalaian — Kapolres Tanah Karo Soroti Penyebab Karhutla

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:28 WIB

Diduga Miliki Narkotika, Pria Asal Desa Raya Diamankan Polisi di Kamar Kos

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:14 WIB

Satlantas Polres Tanah Karo Tegaskan: Anak di Bawah Umur Bukan Untuk Di Jalan

Berita Terbaru