**Langkat, 9 Desember 2024** – Kabupaten Langkat yang tengah menghadapi berbagai persoalan, baik di sektor pelayanan publik, infrastruktur, hingga tata kelola pemerintahan, kembali menjadi sorotan. Penjabat (PJ) Bupati Langkat yang diharapkan dapat membawa solusi justru diangkat menjadi Kepala Dinas di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut). Keputusan ini menuai kritik dan pertanyaan dari berbagai kalangan.
**Kabupaten Langkat Lagi Sakit**
Dalam kondisi saat ini, Kabupaten Langkat dianggap “sakit”. Berbagai isu belum terselesaikan, mulai dari dugaan kasus korupsi, lemahnya pengelolaan anggaran daerah, hingga persoalan pelayanan publik yang dinilai tidak maksimal. Sebaliknya, pengangkatan PJ Bupati menjadi Kepala Dinas di level provinsi dianggap sebagai langkah yang tidak tepat waktu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Langkat membutuhkan pemimpin yang fokus. Namun, di tengah banyaknya masalah, justru PJ Bupati diangkat menjadi pejabat provinsi. Ini menunjukkan ketidakseriusan pemerintah dalam menangani persoalan di Langkat,” ujar junaidi.
Langkah ini juga menimbulkan pertanyaan terkait mekanisme pengangkatan jabatan di Pemprov Sumut. Junaidi Yang Juga Pengurus Ansor Kabupaten Langkat menyebutkan bahwa keputusan tersebut terkesan mendadak dan tidak transparan. “Apakah ini karena faktor kedekatan politik atau memang berdasarkan prestasi? Jika ada prestasi, publik berhak tahu apa yang sudah dicapai selama menjabat sebagai PJ Bupati Langkat,” kata Junaidi tegas NYA.