Tindakan Tegas Kepolisian Di perlukan Untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat

Edi Supriadi

- Redaksi

Senin, 9 Desember 2024 - 12:22 WIB

40110 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasional detik.com, LAMPUNG–Salah Seorang Masyarakat Lampung dari Kedatun Keagungan Lampung Mawardi Harirama Gelar Suttan Seghayo Dipuncak Nur meminta Polda Lampung untuk tenggak peraturan sesuai peraturan perundang-undangan.

“Negera kita negara hukum dan tentunya kepolisian sebagai aparat penegak hukum harus menegakkan hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Tokoh adat Kedatun Keagungan Lampung Mawardi Harirama Gelar Suttan Seghayo Dipuncak Nur, Minggu (8/12/2024).

Ia mengatakan, siapapun yang bersalah tentunya harus ditindak sesuai peraturan perundang-undangan. Begitu juga dengan Pelaku Kejahatan karena membuat Resah Masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena negara Indonesia merupakan negara hukum, kepolisian sebagai aparat penegak hukum (APH) harus menegakkan hukum sesuai Undang-undang (UU).Jika di perlukan ditindakan Tegas dilakukan oleh Polri harus di Lakukan dengan SOP dan tidak  boleh asal-asalan.

Mawardi mengatakan, pihaknya meminta kepada Polda Lampung siapapun yang bersalah harus ditindak dengan ketentuan yang berlaku.

“Ya,. Pelaku itu juga harus ada tindakan tegas kepolisian, tidak juga hanya di biarkan dan malah di bela oleh pihak tertentu. Kita dukung jika itu telah meresahkan. ” Ungkapnya

Sementara itu korban kejahatan (red.begal) Febri, dirinya juga sempat meminta kepada kepolisian agar kepolisian tegas terhadap pelaku yang telah mengambil motornya.

Baca Juga :  Polresta Bandar Lampung Gerak Cepat Identifikasi Pelaku Percobaan Pembobolan ATM

“Karena pada saat itu beberapa waktu lalu dirinya dibegal di daerah Tanjungbintang, masyarakat membutuhkan keamanan dan kenyamanan,harus di tindak pelaku-pelaku itu dengan tegas, terlebih mengancam jiwa. ” kata Febri.

Febri mengatakan, dirinya pada saat itu dibegal dengan pelaku menggunakan senjata api (senpi) dan membuatnya ketakutan dan trauma.

Polisi diharapkan mampu juga memberikan rasa Keadilan dengan menangkap para pelaku-pelaku itu dan di tindak tegas. Jangan saja masyarakat yang terus menjadi Korban dan polisi juga di salahkan tanpa di berikan efek jera yang nyata.

“Kami juga butuh keadilan karena menjadi korban keganasan para pelaku kejahatan.” Tegas febri

Para Korban maupun Keluarga Korban dari tindak Kejahatan ini juga berharap ada dukungan dari lembaga terkait termasuk organisasi kemasyarakatan agar di perlakukan adil dalam tindakan tegas APH, bukan sebaliknya mendukung para Pelaku Kejahatan.

Direktur Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan mengatakan, polisi terlibat pidana juga mempunyai prosedur dalam proses hukum dan jika perlu harus dipecat namun dengan adanya pembuktian. Namun juga jika ada masyarakat yang terlibat kejahatan juga itu prioritas utama pihak kepolisian untuk menjaga Kamtibmas.

Baca Juga :  Bawaslu Pesawaran Akan Tindak Lanjuti Adanya Dugaan Pelanggaran Salah Satu Paslon

Namun juga Polisi memiliki kewenangan, jika para pelaku ini sangat meresahkan terlebih membahayakan, itu perlu di lakukan tindakan yang tegas agar ada rasa keadilan bagi masyarakat.

“Polisi melanggar hukum harus dipecat, artinya ini untuk menghindari adanya penyimpangan. Namun demikian itu harus berdasarkan bukti-bukti yang ada,karena Polri sendiri adalah bagian dari masyarakat.Namun dalam menjalankan tugasnya Polri juga harus bertindak tegas terhadap pelaku kejahatan jangan sampai mati konyol karena pelaku yang hendak di tangkap malah melawan.”kata Edi.

Ia mengatakan, Polisi beberapa waktu lalu terlibat narkoba dan menjadi jaringan atau menggunakan senjata api hingga menghilangkan nyawa orang lain tanpa SOP itu harus dipecat dan itu sebetulnya diharapkan agar memberikan efek jera.

“Seperti tindakan tegas Kapolda lampung, dimana ada anggota polisi terlibat jaringan narkoba beberapa waktu lalu di Lampung dan itu memang sudah harus dipecat,” kata Edi.

Polisi terlibat melanggar pidana dan berpengaruh terhadap institusi Polri dan kepercayaan masyarakat ini maka harus tegas. Dan Kapolda Lampung ini Tegas dia Memberikan Efek jera bagi anggotanya yang melanggar.

 

Pewarta : P.Tambunan/red.

Sumber Berita : KABIDHUMAS POLDA LAMPUNG

Kombes Pol Umi Fadilah Astutik S.Sos.S.I.k.M.Si.

Berita Terkait

Seminar Nasional BEM U KBM Unila : Kapolda Lampung Berpartisipasi Bahas Tata Niaga Singkong
Skandal Program Permakanan Disabilitas di Tanggamus:LKS Alamanda Terancam Di Laporkan
AMP Audience Ke BPJS Pesawaran, Perjuangkan Hak Masyarakat kecil
Di duga Proyek Siluman Ratusan Juta yang di Anggaran di Dinas Perkim Provinsi Lampung, Untuk Pekerjaan Jalan Desa Tani di Pringsewu di Duga Syarat Korupsi
Jelang Akhir Masa Jabatan Bupati,FOKAL akan Gelar Aksi Guncang Pesawaran!,Desak Kajari Pesawaran Segera Periksa OPD
Lsm Kaki Lampung Warning Dprd Kabupaten Pringsewu yang Merangkap Jabatan Sebagai Kepala Yayasan
22.500 Warga Kehilangan BPJS, AMP: Ini Soal Nyawa, Bukan Sekadar Administrasi
Two Pillars Resmi Luncurkan Logo Gubernur Slowpitch Tournament 2025 by Two Pillars

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 13:20 WIB

Apel Pagi Jam Pimpinan, Kapolres Majalengka Berikan Arahan Terkait Kamtibmas dan Etika Tugas

Senin, 28 Juli 2025 - 12:06 WIB

Diduga Monopoli, WIBARA Soroti Proyek Penyedia Tunggal di Disdik Depok

Sabtu, 26 Juli 2025 - 22:39 WIB

Kegiatan Sosialisasi Akses Reforma Agraria- Fasilitasi Pendampingan Usaha

Sabtu, 26 Juli 2025 - 13:51 WIB

Anjuran KDM dan Kadisdikbud Kuningan, sudah tak dianggap lagi

Sabtu, 26 Juli 2025 - 12:12 WIB

BPN Kabupaten Tasikmalaya Bagikan 135 Sertipikat Tanah Elektronik di Desa Barumekar Kecamatan Parungponteng.

Sabtu, 26 Juli 2025 - 12:06 WIB

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tasikmalaya Hadiri Acara Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Tasikmalaya

Sabtu, 26 Juli 2025 - 11:16 WIB

Bhabinkamtibmas dan Babinsa Sambang SMKN 1 Kadipaten, Perkuat Kemitraa

Jumat, 25 Juli 2025 - 19:49 WIB

Dr. Aulia Taswin S.H., M.H Resmi Dilantik sebagai Ketua DPD DePA-RI Jawa Barat

Berita Terbaru

Jawa timur

Spanduk Protes Muncul di Depan Kecamatan Tulakan,Ada apa?

Senin, 28 Jul 2025 - 16:21 WIB

KALIMANTAN

Seluruh warga Penajam Harus Merasakan Gas Rumah

Senin, 28 Jul 2025 - 13:41 WIB