Satresnarkoba Polres Nganjuk Ungkap Kasus Penjualan Miras Tanpa Izin di Tanjunganom

Edi Supriadi

- Redaksi

Senin, 9 Desember 2024 - 13:43 WIB

4097 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NGANJUK, Nasionaldetik. Com –Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., mengonfirmasi bahwa pihaknya berhasil mengungkap kasus penjualan minuman beralkohol tanpa izin di wilayah Kecamatan Tanjunganom, Senin(09/12/2024).

Operasi tersebut dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Nganjuk pada Jumat, 6 Desember 2024, sekitar pukul 17.00 WIB, setelah adanya laporan dari masyarakat.

“Kami menerima laporan dari warga tentang aktivitas penjualan minuman keras tanpa izin di salah satu warung di Desa Kampungbaru, Kecamatan Tanjunganom. Tindakan ini langsung kami tindak lanjuti untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” ujar AKBP Siswantoro.

Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk, IPTU Heru Prasetya, S.H., M.H., menjelaskan bahwa operasi tersebut berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial MA(47), warga Dusun Kranggan, Desa Kampungbaru, Kecamatan Tanjunganom.

Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan berbagai barang bukti berupa 2 jerigen dan 23 botol berisi arak jawa, 11 botol anggur putih, 10 botol kawa-kawa, 12 botol anggur merah, 11 botol ciu, 4 botol Alexis, dan 3 botol minuman keras jenis Api.

Menurut IPTU Heru, tersangka diduga melanggar Pasal 82 jo Pasal 83 huruf (a) Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 4 Tahun 2018 tentang Retribusi Perizinan Tertentu. Ancaman hukumannya adalah sanksi administratif dan pidana sesuai peraturan yang berlaku.

Baca Juga :  Polres Nganjuk Gelar Silaturahmi Kamtibmas dan Baksos untuk Lansia di Bulan Ramadhan

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan aktivitas yang mencurigakan. Ini demi kebaikan dan keamanan kita bersama,” tambah IPTU Heru.

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Nganjuk untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polres Nganjuk berkomitmen terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.”(Humas/acha)

Berita Terkait

Terjadi…!!! Sekdes di Jombang Dilaporkan ke Polisi, Diduga Gelapkan Rp 61 Juta Dana Pengurusan Sertifikat
Desa Sentul Mengadakan Pelatihan Kepemimpinan Bagi Karang Taruna Bhakti
Truk Tangki Bermodus Transportir Industri Diduga Angkut BBM Subsidi di Wilayah Probolinggo.
Mendapati Laporan Masyarakat Polsek Waru Menurunkan Unit Reskrim Adanya Mayat Tergeletak
Budidaya Melon ala Green House Jadi Inspirasi, Kapolsek Warujayeng Beri Dukungan
Kurang Tegasnya Para Terkait Diduga Beralih Fungsi warung menjadi Tempat Karaoke 
Suasana Penuh Syukur Warnai Tasyakuran Khitan dan Aqiqah Putra Kepala Desa Tanjungsari
Diduga Ada Permainan, OTT Penangkapan Penebangan Kayu Perhutani di Dringu, Probolinggo Pelaku Bebas Berkeliaran, Ada Apa Dengan APH?

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:40 WIB

Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dini Hari, Cegah 3C dan Balap Liar di Kota Kabanjahe

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:32 WIB

Bukan Musim, Tapi Kelalaian — Kapolres Tanah Karo Soroti Penyebab Karhutla

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:28 WIB

Diduga Miliki Narkotika, Pria Asal Desa Raya Diamankan Polisi di Kamar Kos

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:14 WIB

Satlantas Polres Tanah Karo Tegaskan: Anak di Bawah Umur Bukan Untuk Di Jalan

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Imbau Warga: Segera Lapor Jika Melihat Kebakaran Hutan, Hubungi Call Center 110

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:06 WIB

Sat Samapta Polres Tanah Karo Laksanakan KRYD, Wujud Nyata Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:01 WIB

Sosialisasi Ops Patuh Toba 2025, Satlantas Polres Tanah Karo Sasar Sopir Ekspedisi di Tigapanah

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Tegas Soal Karhutla: “Asap Bukan Warisan, Stop Bakar Lahan!”

Berita Terbaru