DPRD Musi Rawas Gelar Rapat Paripurna Bahas Enam Raperda

ABDUL GHOFUR

- Redaksi

Senin, 9 Desember 2024 - 05:31 WIB

4091 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Musi Rawas //nasionaldetik.com – Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kabupaten musi rawas awas mengadakan rapat paripurna dalam rangka penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan penetapan keputusan DPRD tentang rancangan program pembentukan peraturan daerah kabupaten musi rawas tahun anggaran 2024, rapat tersebut di pimpinan oleh wakil ketua II Hendra Adi Kusuma ,S.H, yang di langsungkan di ruang rapat paripurna DPRD kabupaten musi rawas.

Dalam pantauan awak media turut juga menghadiri diantaranya sekretaris daerah Drs.H.Ali Sadikin, OPD-OPD lingkungan pemerintah kabupaten musi rawas,serta anggota anggota DPRD kabupaten musi rawas.

Dalam kesempatan itu wakil ketua II DPRD musi rawas hendra Adi Kusuma ,S.H membacakan enam rancangan program pembentukan peraturan daerah kabupaten musi rawas yang di wakili oleh Kabag keuangan DPRD musi rawas Apriansyah diantaranya: 1. Rancangan peraturan daerah (RAPERDA) tentang pertanggungjawaban anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023.

2.Rancangan peraturan daerah (RAPERDA) tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2025.

3.Rancangan peraturan daerah (RAPERDA) tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024.

4.Rancangan peraturan daerah (RAPERDA) tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah tahun 2025-2045.

5.perubahan kedua atas peraturan daerah (PERDA) nomor 10 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten Musi Rawas.

Baca Juga :  Penyimpangan Beberapa Item Belanja Di Lingkungan Hidup Dan Pertanahan Kabupaten Muratara Terbantahkan

6.Rancangan peraturan daerah (RAPERDA) tentang grand saint pembangunan kependudukan Kabupaten Musi Rawas tahun 2024-2049.

Rancangan program pembentukan peraturan daerah Kabupaten musi rawas ditetapkan di muara beliti pada tanggal 24 Juli 2024 dan di tandatangani oleh ketua dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD ) Kabupaten musi rawas Azandri ,SIP.

Agar dapat dijadikan sebagai acuan Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Rawas dalam menjalankan tugasnya Terkait Pemerataan Program Pembangunan Daerah yang sesuai dengan Misi dan Visi Kepala Daerahnya.. (Khairu)

Berita Terkait

Anggaran Belanja Dinas Perikanan Dan Pertanian Muratara 2024 Siap Dilapor Ke APH
Kecamatan Muara Kelingi Mendapat Giliran Bedah Rumah
Ada Apa dengan Kades Lito
Ancaman Maut dari Bos Diduga Mafia BBM: Kebebasan Pers di Ujung Tanduk!
STOK Pupuk Di Kabupaten Muara Enim Aman Terkendali
Kadis LH Lubuklinggau Monitoring Pengangkutan Sampah Malam Hari
Proyek Jalan Puncak Kemuning Pembangunan Talud Tetap di Bangun
Kabid BIna Marga pilih Bungkam

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 18:25 WIB

Kapolres Gayo Lues Pantau Penyaluran Bantuan Pangan Murah Bersama Forkopimda dan Perwakilan Masyarakat Penerima Manfaat

Kamis, 14 Agustus 2025 - 17:41 WIB

Polres Gayo Lues Bersinergi dengan Bulog untuk Menjaga Stabilitas Harga Beras

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:01 WIB

Brimob Aceh Intensifkan Patroli Kamandahan di Gayo Lues dan Aceh Tenggara Menjelang MoU Helsinki dan HUT RI ke-80

Rabu, 23 Juli 2025 - 23:30 WIB

Satreskrim Polres Gayo Lues Amankan Pelaku Kekerasan Fisik terhadap Perempuan

Rabu, 23 Juli 2025 - 16:37 WIB

Dengan Dukungan Polres, Program Serap Jagung BULOG Dimulai, Petani Tak Lagi Sendirian

Kamis, 17 Juli 2025 - 18:39 WIB

Kapolsek Blangkejeren Sosialisasikan Bahaya Karhutla kepada Pengulu Desa se-Kecamatan Dabun Gelang

Kamis, 17 Juli 2025 - 17:37 WIB

Laporan Warga Berujung Temuan Ladang Ganja Skala Besar, Polisi Telusuri Jalur Perbukitan Tanpa Akses Komunikasi

Selasa, 8 Juli 2025 - 04:15 WIB

Call Center Satresnarkoba Polres Gayo Lues Resmi Aktif, Siap Terima Laporan dari Masyarakat

Berita Terbaru