Tanggamus, Nasional detik. com —
Dalam waktu tiga hari yang lalu telah beredar tentang , pemberitaan di media sosial, masalah penahanan ijazah siswa siswi SMA Negeri 1 Limau ,oleh pihak sekolah .
Setelah diklarifikasi oleh awak media , kepala sekolah menyampaikan bahwa,tidak ada ijazah yang di tahan.
Sebelumnya telah di buat kan surat edaran, baik secara tertulis ,atau secara lisan, oleh pihak SMA Negeri 1 Limau.
Adapun ijazah yang ada di pihak sekolah, wali dan siswanya itu belum mengambil,dan ada juga siswa/siswi belum sidik jari,dan pihak v gak pernah menahan nahan ijazah ,karna mereka pada belum datang ke sekolah, dan kami sering kali berulang kali memberi kan surat himbauan agar segera di ambil.
Dan tidak ada pungutan apa pun,meskipun masih ada dalam tunggakan,kemudian mengenai pungli itu tidak ada,itu ada nya dana komite ,atas kesepakatan wali murid, yang mana sekolah membuat rancangan anggaran belanja( Rab) ,dan rancangan anggaran belanja ( Rab )tersebut di ajukan ke komite, dengan sumber dana dari bantuan operasional sekolah( BOS), dan dari bantuan orang tua murid,dan orang tua murid telah di rapatkan dan mereka menyanggupi, apa yang telah di ajukan oleh pihak sekolah,itupun tidak ada nya pemaksaan, mereka bayarnya pun selama tiga tahun di sekolah SMA Negeri 1 Limau.tutup kepala sekolah bapak Gunadi
(*)