Polres Nganjuk Bekuk Komplotan Curanmor, Tiga Unit Motor Hasil Curian Diamankan

Edi Supriadi

- Redaksi

Sabtu, 7 Desember 2024 - 04:56 WIB

4081 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NGANJUK, Nasionaldetik.com – Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., mengonfirmasi penangkapan dua tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga. Dalam keterangannya, AKBP Siswantoro menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat tentang aksi pencurian di wilayah Gondang, Jum’at(06/12/2024).

“Tim gabungan Unit Resmob Polres Nganjuk dan Polsek Gondang berhasil mengamankan dua pelaku curanmor berinisial AR (23), warga Kedungpangku Selatan, Surabaya, dan AA (29), warga Lebak Rejo Utara, Surabaya. Keduanya telah mengakui perbuatannya mencuri di tiga lokasi berbeda di Kabupaten Nganjuk,” terang AKBP Siswantoro.

AKBP Siswantoro menambahkan, kejadian bermula pada Jumat, 6 Desember 2024, Kapolsek Gondang AKP Roni Andreas menerima laporan saudara Imam pemilik Bengkel sepeda motor sebelah Barat Pasar Gondang adanya orang yang tidak dikenal untuk servis sepeda motor Vario 150 warna putih tanpa plat nomor yang mencurigakan karena terdapat kunci “T” dan ditinggal.

Selanjutnya Kapolsek Gondang bersama anggota patroli dan mengetahui ketika warga menangkap pelaku yang berusaha mencuri sepeda motor Yamaha NMax berwarna abu-abu dengan nomor polisi AG 2014 UM di Desa Senjayan, Kecamatan Gondang. Tim polisi segera datang ke lokasi untuk mengamankan pelaku.

Hasil pengembangan menunjukkan bahwa kedua tersangka juga terlibat dalam pencurian dua sepeda motor lainnya, yakni Honda Supra X 125 dari halaman kantor Bawaslu di Kecamatan Bagor dan Honda Vario 150 putih tanpa pelat nomor di lingkungan Warungotok, Kecamatan Nganjuk Kota.

Baca Juga :  Viral..!! Polres Seakan Tertutup Dengan Adanya Peredaran ES Moni

Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP Julkifli Sinaga, S.I.K., M.H., menambahkan bahwa modus pelaku adalah mencari kendaraan yang diparkir di tempat sepi dan menggunakan kunci T untuk merusak sistem pengaman motor.

” Kami akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan jaringan curanmor lainnya. Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman maksimal adalah 7 tahun penjara.” ujar AKP Julkifli.”(Humas/acha)

Berita Terkait

PNIB : Buntut Ricuh Pemalang, Bahar Smith dan Rizieq Shihab Tidak Hanya Melawan PWI LS, Tapi Warga Pribumi
Spanduk Protes Muncul di Depan Kecamatan Tulakan,Ada apa?
Polres Jombang Gelar Operasi Patuh Semeru 2025, Pelanggaran dan Laka Lantas Menurun Signifikan
Bentuk Apresiasi, Kapolres Jombang Berikan Penghargaan kepada 10 Anggota Berprestasi
Jaga Tradisi, Jaga Negeri: TNI Kawal Pawai Budaya Bendorejo Jelang HUT RI ke-80
Kesenian Wayang Kulit: Simbol Menjaga Warisan dan Jati Diri Bangsa
Daerah Kecil di Jawa Timur Ini Justru Masuk Jajaran Kota Terkaya se-Indonesia, Kok Bisa?
Terjadi…!!! Sekdes di Jombang Dilaporkan ke Polisi, Diduga Gelapkan Rp 61 Juta Dana Pengurusan Sertifikat

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 20:31 WIB

Sekda Nukman Apresiasi Polres Lampung Barat Luncurkan SPPG: Wujud Nyata Kepedulian Terhadap Gizi dan Kesehatan Masyarakat

Sabtu, 26 Juli 2025 - 21:09 WIB

Kembali Terpilih Jadi Ketua PMI Lambar, Parosil Mabsus Sampaikan Selamat Kepada Edi Novial.

Kamis, 24 Juli 2025 - 12:21 WIB

Parosil Mabsus Beri Arahan Tegas: “Gerak Cepat, Sinergi Kuat, Demi Lampung Barat yang Lebih Baik!

Senin, 21 Juli 2025 - 12:33 WIB

Kejari Lampung Barat Luncurkan Dua Program Unggulan: Wujud Nyata Dukungan Asta Cita Pemerintah

Minggu, 20 Juli 2025 - 07:49 WIB

Sukses Digelar Selama Dua Hari, Festival Sekala Bekhak Akhirnya Ditutup Parosil Mabsus.

Rabu, 16 Juli 2025 - 16:34 WIB

Bupati Membuka Rapat Koordinasi Pengendalian Operasional Pembangunan (Rakor POP) Triwulan II 2025

Senin, 14 Juli 2025 - 21:43 WIB

“Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Pemkab Lampung Barat Teken MoU dengan Kejari Lampung Barat di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara”

Senin, 14 Juli 2025 - 20:50 WIB

Keren Pembangunan di desa teba liokh Warga Menghadiahi Doa Buat Presiden Prabowo Bupati Lampung Barat Dan Jajarannya

Berita Terbaru