KENDAL//nasionaldetik.com – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Patean melaksanakan kegiatan rutin dengan sasaran utama minuman keras (miras), perjudian, narkoba, asusila, premanisme, dan knalpot brong. Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu, 7 Desember 2024, pukul 08.30 WIB hingga selesai, di wilayah hukum Polsek Patean.
Dalam pelaksanaannya, petugas menyasar tempat keramaian, perkumpulan remaja, obyek wisata, serta objek vital di wilayah tersebut.
Kapolsek Patean, Iptu Aris Krismanto, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mencegah potensi gangguan keamanan pasca pemungutan suara dalam Pilkada serentak 2024.
“Petugas kami tidak hanya melakukan patroli, tetapi juga memberikan himbauan kepada para siswa SMA N 1 Patean agar senantiasa mematuhi peraturan sekolah dan menjaga kondusivitas lingkungan. Selain itu, kami mengedukasi mereka untuk menjauhi tindakan yang melanggar hukum seperti tawuran, perjudian, maupun mengonsumsi minuman keras,” ujar Iptu Aris Krismanto.
Hasil dari kegiatan ini menunjukkan adanya peningkatan kesadaran masyarakat, terutama di kalangan siswa, terhadap pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban. Para petugas yang terlibat, termasuk Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas, telah menjalankan tugasnya dengan baik, mulai dari memberikan pesan-pesan kamtibmas hingga melaporkan hasil kegiatan kepada pimpinan.
Kapolsek Patean juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban umum.
“Kami berkomitmen untuk terus menjaga keamanan wilayah Patean dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat,” tegasnya.
Dengan upaya ini, Polsek Patean berharap situasi kamtibmas di wilayahnya tetap aman dan kondusif, terutama menjelang dan pasca pelaksanaan Pilkada serentak tahun ini.