Lubuklinggau//nasionaladetik.com – Pemerintah Kota Lubuklinggau mendapatkan kucuran dana kelurahan di tahun 2024 dimana 72 kelurahan yang ada di kota Lubuklinggau mendapatkan dana tersebut sebesar 200 juta secara bertahap.
Salah satu kelurahan yang terpantau oleh awak media yaitu kelurahan kali serayu kecamatan Lubuklinggau Utara II dimana kelurahan ini telah menggunakan dana kelurahan tepat sasaran.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal ini dibenarkan oleh Lurah Kali serayu Bazargan ketika di minta tanggapan nya jumat (6/12) mengatakan bahwa dana yang telah di terima nya dari pihak Pemkot itu sudah di belanjakan untuk kepentingan masyarakat dengan membangun pekerjaan fisik di RT, ujar Argan panggilan Lurah
“Untuk pembangunan yang dikerjakan menggunakan dana kelurahan itu prosedur nya kita serahkan kepada kelompok masyarakat (pokmas) secara teknis mereka semua yang mengerjakan kegiatan pembangunan fisik yang ada di kelurahan kali serayu” ungkap nya.
Masih menurutnya “alhamdulilah untuk pengelolahan dana kelurahan semua kita serahkan ke pokmas dan untuk administrasi kita juga tidak ada bentuk kecurangan, karena itu juga diperiksa oleh pihak inspektorat dan hasil nya kelurahan baik secara administrasi maupun pengelolahan dana nya” tutur Argan.
Terpisah , tanggapan masyarakat sangat mendukung apa yang sudah di lakukan lurah kaliserayu, dimata masyarakat lurah kaliserayu transparan dalam menggunakan dana kelurahan ini. (Khairu)