Dampak Cuaca Ekstrim, Tiket di Pelabuhan Bakauheni Dibatasi

edisupriadi

- Redaksi

Jumat, 6 Desember 2024 - 04:22 WIB

40268 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasional detik.com,Lampung – Cuaca buruk yang melanda Pelabuhan Bakauheni dalam beberapa hari terakhir mendorong PT ASDP Indonesia Ferry dan pihak kepolisian untuk mengambil langkah-langkah antisipasi guna menjaga kelancaran arus penumpang dan kendaraan.

Sebagai langkah awal, PT ASDP Bakauheni memberlakukan pembatasan tiket untuk menghindari penumpukan kendaraan yang tertahan akibat kondisi cuaca ekstrem.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengungkapkan bahwa pihaknya bekerja sama dengan PT ASDP untuk mengatur pemberangkatan penumpang dan mengurangi kepadatan di pelabuhan.

“Sejak kemarin, kami sudah melakukan pembatasan tiket untuk penumpang. Langkah ini juga untuk mengatasi penumpukan kendaraan yang tidak dapat berangkat karena cuaca buruk,” ujar Umi.Kamis, 5 Desember 2024.

Menurut Umi, pembatasan tiket ini juga setelah adanya warning dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Maritim Lampung atas kondisi cuaca ekstrim yang bakal terjadi hingga 7 Desember 2024.

“BMKG menyatakan Cuaca Ekstrim ini akan terjadi hingga 7 Desember mendatang, bahkan bisa lebih. Ini juga salah satu pertimbangan untuk menghindari penumpukan kendaraan di area Pelabuhan Bakauheni ditengah cuaca ekstrim yang terjadi,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemkab Pesawaran Monitoring Harga Pangan Di Pasar Umbul Kluwih

Untuk diketahui, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Maritim Lampung mengeluarkan peringatan terkait cuaca ekstrem yang diprediksi terjadi di perairan Lampung hingga 7 Desember 2024. Dampak terburuk imbas cuaca ekstrim ini akan terjadinya gelombang setinggi 4 Meter diperairan Lampung.

Pewarta : P.Tambunan/red.

KABIDHUMAS POLDA LAMPUNG

Kombes Pol Umi Fadilah Astutik S.Sos.S.I.k.M.Si.

Berita Terkait

Kasus Dugaan Penipuan, Ahmad Ramadhan Kembali Dilaporkan ke Polda Lampung
Kasus PT. LEB Pertaruhkan Marwah Kejaksaan, Kejati Lampung Jangan Gugup, Segera Tetapkan Tersangka
Klarifikasi Kronologi Penangkapan, Ketum GEPAK Lampung Bantah Terima Uang Damai
14 Advokat Persadin Diambil Sumpahnya di Pengadilan Tinggi Tanjung Karang
DPD IWOI Lampung Selatan Angkat Bicara Terkait Pencemaran Nama Organisasi Profesi Membuat Geram Seluruh Anggotanya
Ketua JWI DPW Lampung Meminta Pemda Pesawaran Segera Sentuh Pembangunan Jalan Ke Dusun Lubuk Tanoh Desa Kubu Batu Way Khilau
Inspektorat Pesawaran Periksa Dugaan Korupsi Dana Desa Durian
Ka Polres Pesawaran di Dampingi Jajaran nya Gelar Silaturahmi Harkamtibmas di Kantor AMP, Tampung Aspirasi Hingga Bahas Kondusifitas Daerah

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 20:34 WIB

Yusti Al Savigny Puji Langkah Pemko Medan, Sebut Program Tebus Ijazah Bukti Kepedulian Nyata ke Rakyat

Senin, 29 September 2025 - 20:23 WIB

Kejari Langkat Dinilai Lamban, PERMAK Minta Kejati Sumut Ambil Alih Kasus Smartboard

Sabtu, 27 September 2025 - 20:30 WIB

Deteksi Dini, Tim Pengamanan Rutan Kelas I Medan Laksanakan Pemeliharaan dan Rolling Gembok

Sabtu, 27 September 2025 - 17:26 WIB

Kombes Calvjin: 5 Kecamatan di Deliserdang dan Medan Rawan Narkoba

Sabtu, 27 September 2025 - 12:38 WIB

*Sejarah! Ditresnarkoba Poldasu Sita 1,4 Ton Sabu, 6.004 orang Tersangka*

Jumat, 26 September 2025 - 04:13 WIB

Sadar Waktu Gelar Pre-Event Perdana, Ajak Mahasiswa Sejenak Tanpa Layar

Kamis, 25 September 2025 - 07:43 WIB

Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen, Diperiksa Kejati Sumut Terhadap Dugaan Kasus Pemerasan 4 Anggota DPRD

Rabu, 24 September 2025 - 22:43 WIB

Polsek Sunggal Sukses Mediasi Car Wash dan Pemilik Mobil

Berita Terbaru

Jawa timur

Wau Kabupaten Pacitan Terima Anggaran Rp4 Miliar dari Inpres 2025

Selasa, 30 Sep 2025 - 07:45 WIB