Sah, 21 Advokat Persadin di Ambil Sumpah di Pengadilan Tinggi Banten

Edi Supriadi

- Redaksi

Kamis, 5 Desember 2024 - 13:47 WIB

4090 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com , BANTEN – Organisasi Advokat (OA) Persatuan Advokasi Indonesia (Persadin) kembali melakukan pelantikan, pengangkatan dan penyumpahan Advokat di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Banten.

Kali ini pada Angkatan X, Sebanyak 21 Advokat Persadin yang mengucapkan sumpah dan janji mereka sebagai advokat di Pengadilan Tinggi (PT) Banten, Rabu (4/12/24).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sidang terbuka pengambilan sumpah/janji advokat dari berbagai organisasi advokat di pimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banten, Dr. Andriani Nurdin, S.H., M.H.

Para advokat juga menandatangani dan menerima Berita Acara Sumpah (BAS) melalui Organisasi Advokat masing-masing, sebagai bentuk layanan yang cepat dari pihak pengadilan.

Acara yang berlangsung khidmat itu menandai tonggak penting bagi para advokat baru dalam menjalankan profesinya. Setelah pengambilan sumpah/janji mereka kini resmi terdaftar sebagai Advokat dan siap memberikan pelayanan hukum bagi masyarakat.

Dalam sambutannya, Dr. Andriani Nurdin, menyampaikan ucapan selamat kepada para advokat yang baru dilantik. “Saya ucapkan selamat kepada seluruh advokat yang telah dilantik hari ini. Semoga saudara-saudara sekalian dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai seorang advokat dengan baik dan penuh integritas,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ketua PT Banten juga menekankan pentingnya etika profesi dalam menjalankan tugas sebagai seorang advokat. “Advokat adalah pilar penting dalam penegakan hukum. Oleh karena itu, saudara-saudara harus senantiasa menjunjung tinggi kode etik advokat dan memberikan pelayanan hukum yang terbaik bagi masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga :  Diduga Ada Mafia di PN Niaga Jakpus, Dr. Ipong Laporkan Hakimnya

Dr. Andriani juga menjelaskan bahwa PT Banten telah menerapkan layanan e-Court, yang memungkinkan berbagai proses hukum dilakukan secara elektronik. Sistem ini meliputi pendaftaran perkara, pembayaran biaya perkara, hingga persidangan dan pembacaan putusan secara online.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Persadin, Dr. (Cand) KRT. Oking Ganda Miharja, S.H., M.H. Mengapresiasi kinerja Jajaran Pengadilan Tinggi Banten dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Selain itu keikutsertaan berbagai organisasi advokat dalam kegiatan tersebut menunjukkan sinergi yang baik antara PT Banten dengan organisasi advokat dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan hukum.

*Pelantikan dan Pengangkatan Advokat Persadin*

Sebelumnya, Pada Selasa (3/12) Pukul 19.00 s/d Selesai, Bertempat di Aula Hotel La Dian Serang, Ketua Umum DPN Persadin, Dr. (Cand) KRT. Oking Ganda Miharja, S.H., M.H. Melantik dan Mengangkat 21 Calon Advokat yang sudah melaksanakan PKPA dan dinyatakan lulus UPA sebagai Advokat Persadin Angkatan X dengan penyerahan KTA dan SK.

Dalam Sambutannya, Bang Oking menguraikan, Bahwa Persadin berkomitmen memudahkan masyarakat, Khususnya dari kalangan kurang mampu, untuk menjadi advokat. Meski tergolong organisasi baru, Persadin telah memiliki hampir 300 anggota di berbagai wilayah provinsi Indonesia.

Baca Juga :  Kapolsek Cikupa AKP Armando Utan: Ops Cipkon Demi Kenyamanan Masyarakat

Sesuai dengan misi awal, terang Oking, Dibentuknya Persadin adalah bertujuan untuk memberikan kemudahan pada warga negara Indonesia tertama yang kurang mampu untuk menjadi advokat.

“Alhamdulillah misi ini kita jalankan dengan tetap sesuai mekanisme dan aturan yang ada, Artinya tetap sesuai dengan Undang – undang Advokat dan surat edaran Mahkamah Agung,” Paparnya.

Hadir dalam Acara tersebut Dewan Pembina Persadin Dr. Ery Setya Negara, SH, MH, Ketua Bidang Kominfo Adam Kamal, SE, SH, MH, Ka.Sr Muhamad Kolid Gani, SH dan Jajaran Pengurus DPW Persadin Banten.

Dalam Sambutan Penutup, Dewan Pembina DPN Persadin Dr. Ery Setya Negara, SH, MH, Menyampaikan harapannya, Agar para advokat Persadin yang baru dilantik untuk terus meningkatkan kemampuan dan menggandeng partner yang tepat.

“Karena seorang advokat itu tentu memiliki kemampuannya masing – masing, tidak harus advokat mengusai semua ilmu, tetapi advokat itu kedepannya ada spesialisasinya sehingga dia harus mencari partner yang tepat dan bisa bermanfaat untuk orang banyak,” Tutup Ery.

Penulis : Tim Persadin

Pimred : Edi uban

Berita Terkait

Korpri Run 2025 di Anyer Sukses Besar, Bupati Serang Ratu Zakiyah Tingkatkan Hunian Hotel
Launching Gapudakan TP PPK, Bupati Ratu Zakiyah Harap Bakal jadi Percontohan
Mengawal Program Astacita Pusat dalam Bidang Ketahanan Pangan, Lembaga Kabupaten Serang Utara Bentuk Koalisi
Inovasi Balung Anak, Disdukcapil Kabupaten Serang dan RS Kurnia Teken PKS
Diskoumperindag Kabupaten Serang Latih 652 Ketua dan Pengawas Kopdes MP
Bupati Ratu Zakiyah Grand Opening Pusat Oleh-oleh KM 142 Cinangka
Peringati HAN 2025, Bupati Zakiyah Komitmen Lindungi Anak dan Ciptakan Generasi Unggul
Pencegahan Tenaga Migran non-Prosedural, Bupati Serang Ratu Zakiyah Sampaikan Poin Penting Ini

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 10:13 WIB

Daerah Kecil di Jawa Timur Ini Justru Masuk Jajaran Kota Terkaya se-Indonesia, Kok Bisa?

Minggu, 27 Juli 2025 - 22:01 WIB

Desa Sentul Mengadakan Pelatihan Kepemimpinan Bagi Karang Taruna Bhakti

Minggu, 27 Juli 2025 - 21:14 WIB

Truk Tangki Bermodus Transportir Industri Diduga Angkut BBM Subsidi di Wilayah Probolinggo.

Minggu, 27 Juli 2025 - 18:52 WIB

Mendapati Laporan Masyarakat Polsek Waru Menurunkan Unit Reskrim Adanya Mayat Tergeletak

Minggu, 27 Juli 2025 - 18:32 WIB

Budidaya Melon ala Green House Jadi Inspirasi, Kapolsek Warujayeng Beri Dukungan

Minggu, 27 Juli 2025 - 12:09 WIB

Kurang Tegasnya Para Terkait Diduga Beralih Fungsi warung menjadi Tempat Karaoke 

Sabtu, 26 Juli 2025 - 21:39 WIB

Suasana Penuh Syukur Warnai Tasyakuran Khitan dan Aqiqah Putra Kepala Desa Tanjungsari

Sabtu, 26 Juli 2025 - 19:08 WIB

Diduga Ada Permainan, OTT Penangkapan Penebangan Kayu Perhutani di Dringu, Probolinggo Pelaku Bebas Berkeliaran, Ada Apa Dengan APH?

Berita Terbaru

0-0x0-0-0#

JOMBANG

Pembagian Bantuan Beras Warga Kedungotok Gruduk Balai Desa

Senin, 28 Jul 2025 - 11:07 WIB

BREBES

Bupati: Brebes Bakal Miliki Kolam Renang Standar Nasional

Senin, 28 Jul 2025 - 10:38 WIB