Hasil rapat pleno terbuka,rekapitulasi penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan wakil Bupati

Edi Supriadi

- Redaksi

Kamis, 5 Desember 2024 - 09:57 WIB

4096 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil pada Kamis (05/12/2024)

 

Berdasarkan hasil rapat pleno KPU Kabupaten Bandung Barat (KBB)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

tersebut diperoleh hasil suara Pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur sebagai berikut:

Pasangan Nomor Urut 1 Drs. KH Acep Adang Ruhiat, M.Si-Gitalis Dwinatarina, S.pd sebanyak 55.531 suara.

Pasangan Nomor Urut 2 Jeje Wirarinata-Ronal Surapradja sebanyak 94.304 suara

 

Pasangan Nomor Urut 3 Ahmad Syaiku-Ilham Akbar Habibie sebanyak 127.216 suara.

 

H. Dedi Mulyadi, SH, MM-Erwan Setiawan, SE sebanyak 638.500.

 

Sedangkan pleno rekapitulasi suara untuk Pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati Bandung Barat sebagai berikut:

Baca Juga :  Pimpin Upacara Bendara Merah Putih, Dandim 0619/ Purwakarta Ajak Personel Hargai Para Pejuang

 

1. Didik Agus Triwiyono, MPd-Gilang Dirgahari sebanyak 165.672 suara

 

2. Jeje Richie Ismail-Drs Asep Ismail, M.Si sebayak 341.225 suara

 

3. Hengki Kurniawan-Ade Sudrajat Usman sebanyak 224.066

 

4. Edi Rusyandi-Unjang Asari sebanyak 137.567 suara

 

5. Sundaya, SP, MM-Drs H. Asep Ilyas, M.Si sebanyak 43.843 suara.

 

Ketua KPU KBB, Ripqi Ahmad Sulaeman mengatakan, tahapan selanjutnya akan menunggu pleno rekapitulasi tingkat KPU Provinsi Jawa Barat untuk Calon Guburnur-Wakil Gubernur Jawa Barat.

 

“Untuk KBB kami menunggu apakah ada tidak ajuan gugatan ke MK? Jika memang tidak ada akan kita tetapkan untuk calon bupati-wakil bupati terpilih dan jadwal penetapan akan kami atur kembali,” kata Ripqi.

Baca Juga :  Danlantamal IV Tinjau Kesiapan Prajurit dan Alutsista SATROL Lantamal IV

 

Ia menambahkan, berdasarkan Pasal 156 Undang-undang RI Nomor 10 Tahun 2016, perselisihan hasil pemilihan merupakan perselisihan antara KPU Provinsi dan/atau KPU Kabupaten/Kota dengan calon kepala daerah terhadap penetapan hasil perolehan suara.

 

“Sudah tidak mungkin pihak yang kalah mengajukan gugatan ke MK. Sedangkan sedangkan jumlah penduduk kita lebih dari 1 juta, selisih suaranya hanya 0,5 yang bisa mengajukan gugatan ke MK,” katanya.

 

Soal itu Ripqi mengatakan, bagi kabupaten /kota yang penduduknya lebih 1 juta bisa sengketa hasil jika perbedaannya 0,5%. “Kita tidak tau yang mengajukan ke MK bisa saja selain sengketa hasil,” pungkas Ripqi.

Berita Terkait

Menyulam Kebersamaan di Peringatan Kemerdekaan: Lapas Cilegon Hadir untuk Warga Sekitar 
Kanwil Kemenkum Sumsel Gelar Lomba Semarakkan HUT Pengayoman dan Kemerdekaan RI ke-80
Karnaval Jelang kemerdekaan Indonesia ke 80. PAUD wilayah Kelurahan sunter jaya
Tidak Ditemukan Narkoba, Rutan Humbahas Disir Blok Hunian Secara Menyeluruh
Massa FORMASI Unjuk Rasa di Kantor Dishub Sumut, Teriakkan Dugaan Penyalahgunaan Jabatan Mantan Kadishub Medan
Satsamapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli Dialogis di Wilayah Kabanjahe
Lapas Lubuk Pakam Gelar Porseni, Kobarkan Semangat Kemerdekaan
Semarak Sambut Hari Kemerdekaan, Rutan Perempuan Medan Gelar Porseni 2025

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 20:25 WIB

Personil Gabungan TNI-Polri Kawal Alat Berat Rubuhkan Diskotik Marcopolo!!!

Minggu, 13 Juli 2025 - 07:14 WIB

Bisnis Haram Tembak Ikan Jalan Terus, Aparat Hukum Dinilai Mandul di Binjai

Kamis, 20 Februari 2025 - 08:19 WIB

Media Teropong Barat.com Mengucapkan Selamat Atas di Lantiknya Walikota Terpilih H.Amir Hamzah dan Wakil Walikota Terpilih H. Hasanul Jihadi

Minggu, 24 November 2024 - 12:52 WIB

Karya Bhakti Bersihkan Fasos dan Fasum, Koramil 07/Cipayung Giat Bersihkan Masjid.

Jumat, 22 November 2024 - 16:29 WIB

Dr. Ipong Hembing Putra Resmi Jadi Ketua Dewan Penasehat PWO Dwipa

Jumat, 22 November 2024 - 10:12 WIB

Hari Jadi Humas Polri Ke-73, Kadiv Humas Beri Apresiasi Berangkatkan Personel dan Media Ibadah Umroh

Senin, 5 Agustus 2024 - 20:54 WIB

Kuasa Hukum Alfiansyah: Tudingan Terhadap Pemilik Ponpes Kolo Saketi Sudah Masuk ke Ranah Hukum

Selasa, 16 Juli 2024 - 21:58 WIB

Kembangkan Pembinaan Melalui Program Qatam Al Quran

Berita Terbaru