JUNAIDI | Wakil Ketua Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Langkat,Soroti Temuan BPK RI Terkait dugaan Korupsi disektor Pendidikan Kabupaten Langkat

- Redaksi

Kamis, 5 Desember 2024 - 14:56 WIB

40656 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat, 5 Desember 2024 – JUNAIDI Wakil Ketua Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Kabupaten Langkat  mengungkapkan rasa kecewa yang mendalam terhadap temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengenai indikasi korupsi di 26 Sekolah Dasar (SD) dan 7 Sekolah Menengah Pertama (SMP) di wilayah Kabupaten Langkat. Temuan tersebut mengindikasikan adanya dugaan penyelewengan dana pendidikan yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di daerah tersebut..

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam laporannya menyebut bahwa sebanyak 26 SD dan 7 SMP menjadi temuan dalam penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang sarat korupsi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK Sumut nomor. 91/LHP/XVIII.MDN/12/2023, tanggal 28 Desember 2023 menyebutkan adanya Pertanggungjawaban Belanja Dana BOS Tidak Sesuai Ketentuan Sebesar Rp1.286.946.932,00 dan pajak belum disetorkan sebesar Rp2.168.700,00.

Wakil Ketua GP Ansor Langkat , Junaidi, menegaskan bahwa temuan ini mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Langkat. Menurutnya, praktik korupsi di sektor pendidikan tidak hanya melanggar hukum tetapi juga merampas hak anak-anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak.

Baca Juga :  Tandatangani MuO Dengan Polda Sulsel, Pertamina : Kami Siap Kerjasama Bisnis Polda Sulsel

“Kami sangat menyayangkan adanya dugaan korupsi ini. Pendidikan adalah hak dasar anak-anak kita. Jika dana pendidikan diselewengkan, maka masa depan generasi muda akan terancam,” ujar Junaidi dalam pernyataan resmi.

Dana BOS disalurkan langsung ke rekening sekolah dengan cara transfer dari rekening Bendahara Umum Negera (BUN) ke rekening Dana BOS milik 656 sekolah dasar (SD), 180 sekolah menengah Pertama (SMP) di wilayah Kabupaten Langkat.

Berdasarkan hasil pemeriksaan secara uji petik pada 26 SD dan 7 SMP yang menerima dana BOS pada tujuh dari 32 kecamatan, diketahui terdapat realisasi dana BOS yang pertanggung jawabannya tidak sesuai dengan ketentuan sebesar Rp388.422.742,00.

Diantaranya pembayaran biaya transport melebihi standar harga dan tidak dilengkapi SPJ Sebesar Rp43.050.000,00, pertanggung Jawaban Belanja BOS Melebihi Belanja Senyatanya Sebesar Rp60.695.282,00, dan barang dari Belanja Dana BOS Tidak Ditemukan Keberadaannya.

Selanjutnya belanja dana BOS sebesar Rp19.105.000,00 tidak sesuai dengan juknis pengelolaan dana BOS, belanja dana BOS tidak dapat dipertanggungjawabkan sebesar Rp60.360.200,00, aplikasi Langkat Belajar pada 41 SDN sebesar Rp205.000.000,00 tidak siap digunakan, kekurangan volume atas penggandaan naskah PTS dan PAS pada 609 SD sebesar Rp558.055.350,00, serta melebihi standar satuan harga sebesar Rp137.637.540,00, juga pajak dari belanja Dana BOS belum disetorkan ke kas negara sebesar Rp2.168.700,00.

Baca Juga :  Hampir Setahun Usai Porprov, Bonus Atlet di kabupaten Batanghari Belum Dibayarkan.

Pemilik serifikat Forensic Accounting ini juga mengatakan bahwa dalam LHP BPK dimaksud ada resiko dan akibat yang ditimbulkan yakni Kelebihan pembayaran atas realisasi belanja dana BOS sebesar Rp1.286.946.932,00, juga Kekurangan penerimaan negara atas pajak yang belum disetorkan sebesar Rp2.168.700,00.

Sekalipun sudah di kembalikan sebagian kecil sebesar Rp354.323.602,00 pada rentang tanggal 15 sampai dengan 27 Desember 2023, namun tak mengubah fakta bahwa dunia pendidikan tercoreng oleh perilaku sejumlah oknum di Dinas Pendidikan kabupaten langkat.

“Kami meminta Pj Bupati Langkat Bapak M. Faisal Hasrimy, AP., M.AP dan pihak terkait untuk menjadikan kasus ini prioritas. Jangan sampai ada impunitas bagi pelaku korupsi, terutama di sektor yang sangat penting seperti pendidikan,” tambahnya.

Berita Terkait

Lapas Lubuk Pakam Gelar Porseni, Kobarkan Semangat Kemerdekaan
Semarak Sambut Hari Kemerdekaan, Rutan Perempuan Medan Gelar Porseni 2025
Dukung Asta Cita Presiden RI, Lapas Kelas IIB Siborongborong Bagikan Bansos Kepada Masyarakat Sekitar
DPP-SPKN Laporkan ke Polda Riau Dugaan Korupsi Kegiatan Sekretariat DPRD Riau Tahun 2024 Senilai Rp40 M dan Perjalanan Dinas Biasa  2025 Senilai Rp73 miliar
Rampal Bersiap Jadi Lautan Merah Putih! Korem 083/Baladhika Jaya Matangkan Persiapan HUT Ke-80 RI
DPR RI Komisi XIII dan KemenHAM Sumut Dorong Implementasi P5HAM di Medan
Dari Pangan Hingga Sekolah Rakyat, P5HAM Dikawal DPR RI dan KemenHAM Sumut
Irjen HAM Farid Junaedi Dorong Transformasi Tata Kelola KemenHAM Sumut: Adaptif, Objektif, dan Terencana

Berita Terkait

Selasa, 12 Agustus 2025 - 21:07 WIB

Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-80, Polres Jombang Gelar Pertandingan Mini Soccer (Sepakbola Sarung)

Selasa, 12 Agustus 2025 - 14:52 WIB

Cegah Penyalahgunaan, Polres Nganjuk Perketat Pemeriksaan Senjata Api

Selasa, 12 Agustus 2025 - 14:48 WIB

Polres Nganjuk Menggelar Coaching Clinic di Aula Tantya Sudhirajati

Selasa, 12 Agustus 2025 - 11:06 WIB

Pertalite untuk Tengkulak, Rakyat Gigit Jari: SPBU Muneng Jadi Sorotan Tajam

Selasa, 12 Agustus 2025 - 10:56 WIB

Meriah! Ribuan Pelajar SMP Nganjuk Ikuti Karnaval dan Pawai Budaya HUT RI ke-80

Senin, 11 Agustus 2025 - 21:01 WIB

“Gedung Serba Guna Rp 95 Juta: Transparansi Desa Bolo Lenyap, Akal Sehat Terseret Lumpur”

Senin, 11 Agustus 2025 - 18:18 WIB

Polres Nganjuk Gerebek Judi Dadu di Ngluyu, Enam Pelaku Diamankan

Senin, 11 Agustus 2025 - 18:10 WIB

Warga Antusias Belanja di Bazar Gerakan Pangan Murah, yang Digelar Polres Jombang Bersama Pemkab Jombang dan Bulog Cabang Mojokerto

Berita Terbaru