25 Anggota Yon Armed 2/KS Ditetapkan Sebagai Tersangka, LBH Medan Serukan Proses Hukum Tegas

Redaksi Medan

- Redaksi

Kamis, 5 Desember 2024 - 13:07 WIB

40104 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN

Sebanyak 25 anggota Batalyon Artileri Medan (Yon Armed) 2/KS telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penyerangan yang terjadi di Desa Selamat, Kecamatan Sibiru-Biru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, pada 8 November 2024.

Insiden ini menewaskan seorang warga, Raden Aliman Barus (62), dan melukai belasan lainnya, menimbulkan trauma mendalam bagi masyarakat setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemeriksaan intensif yang dilakukan terhadap puluhan prajurit Yon Armed 2/KS mengarah pada penetapan tersangka tersebut.

Kodam I/BB memastikan bahwa proses hukum akan dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku.

Meski demikian, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan menilai langkah ini belum cukup. Direktur LBH Medan, Irvan Saputra, menyerukan pemecatan terhadap para tersangka dan percepatan proses hukum untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya.

Baca Juga :  Danramil 02/Kutalimbaru,Cek Kesiapan Dan Berikan Motivasi kepada Anggota Paskibraka

“Tidak ada pembenaran apa pun atas tindakan yang menghilangkan nyawa seseorang tanpa proses hukum. Kasus ini adalah bentuk pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia, termasuk hak hidup dan hak mendapatkan rasa aman,” ujar Irvan dalam pernyataan resminya di Medan, Rabu (4/12/2024).

Irvan menegaskan, tindakan yang dilakukan oleh para tersangka berpotensi melanggar Undang-Undang Dasar 1945, UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM, serta sejumlah instrumen hukum internasional seperti Deklarasi Universal HAM (DUHAM) dan Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik (ICCPR).

LBH Medan juga mengingatkan pernyataan Letjen Mohammad Hasan, mantan Pangdam I/BB, yang sebelumnya berkomitmen menindak tegas pelaku pelanggaran hukum di institusi militer.

“Komitmen seperti itu harus diwujudkan untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap TNI,” tambah Irvan.

Baca Juga :  Ini Bukti Kedekatan Babinsa dengan Warga Binaan Besuk Yang Lagi Sakit

Kasus ini telah menarik perhatian luas, termasuk dari organisasi masyarakat sipil dan aktivis HAM, yang mendesak agar proses hukum berjalan transparan tanpa ada perlakuan istimewa. Proses hukum yang tegas dan akuntabel dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi militer sebagai pelindung rakyat.

Trauma yang dialami masyarakat Desa Selamat akibat insiden ini masih membekas, terutama pada anak-anak yang menjadi saksi kekerasan tersebut. Keluarga korban berharap keadilan segera ditegakkan dan pelaku dihukum sesuai hukum yang berlaku.

“Langkah tegas dari TNI tidak hanya akan memberikan rasa keadilan, tetapi juga menjadi preseden penting dalam mencegah kejadian serupa di masa depan,” tutup Irvan Saputra.(fh)

 

Berita Terkait

Pengungkapan Besar-besaran Ditresnarkoba Polda Sumut Diapresiasi Tokoh Masyarakat
Yusti Al Savigny Puji Langkah Pemko Medan, Sebut Program Tebus Ijazah Bukti Kepedulian Nyata ke Rakyat
Kejari Langkat Dinilai Lamban, PERMAK Minta Kejati Sumut Ambil Alih Kasus Smartboard
Deteksi Dini, Tim Pengamanan Rutan Kelas I Medan Laksanakan Pemeliharaan dan Rolling Gembok
Kombes Calvjin: 5 Kecamatan di Deliserdang dan Medan Rawan Narkoba
*Sejarah! Ditresnarkoba Poldasu Sita 1,4 Ton Sabu, 6.004 orang Tersangka*
Sadar Waktu Gelar Pre-Event Perdana, Ajak Mahasiswa Sejenak Tanpa Layar
Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen, Diperiksa Kejati Sumut Terhadap Dugaan Kasus Pemerasan 4 Anggota DPRD

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 21:25 WIB

Dorong Ekonomi Kreatif, Babinsa Kodim 0206/Dairi Sambangi Penjahit Lokal

Senin, 29 September 2025 - 21:08 WIB

Babinsa Koramil 03/Parongil Hadiri Sosialisasi Sadar Hukum di Desa Lumban Sihite

Minggu, 28 September 2025 - 19:36 WIB

Babinsa Sertu R. Damanik Sosialisasikan Rekrutmen TNI AD 2025 ke Perangkat Desa Kendit Liang

Minggu, 28 September 2025 - 19:32 WIB

Babinsa Kopda Prendo Pasaribu Ikuti Ibadah Bersama Jemaat GPdI Filadelfia di Sihorbo

Minggu, 28 September 2025 - 19:25 WIB

Babinsa Parongil Sosialisasikan Rekrutmen TNI AD Lewat Komsos di Warung Kopi

Jumat, 26 September 2025 - 20:40 WIB

TNI Bersama Pemerintah Desa Palding Bersihkan Jalan Empat Dusun

Jumat, 26 September 2025 - 20:30 WIB

Babinsa Latih Baris-Berbaris Murid SD di Dairi, Tanamkan Disiplin Sejak Dini

Jumat, 26 September 2025 - 10:46 WIB

Launching Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di Dairi, Dandim: Demi Generasi Sehat dan Tangguh

Berita Terbaru

Tenggamus

Kakon Sumanda Akui Kesalahan soal Dana Desa

Senin, 29 Sep 2025 - 21:44 WIB