25 Anggota Yon Armed 2/KS Ditetapkan Sebagai Tersangka, LBH Medan Serukan Proses Hukum Tegas

- Redaksi

Kamis, 5 Desember 2024 - 13:07 WIB

4096 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN

Sebanyak 25 anggota Batalyon Artileri Medan (Yon Armed) 2/KS telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penyerangan yang terjadi di Desa Selamat, Kecamatan Sibiru-Biru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, pada 8 November 2024.

Insiden ini menewaskan seorang warga, Raden Aliman Barus (62), dan melukai belasan lainnya, menimbulkan trauma mendalam bagi masyarakat setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemeriksaan intensif yang dilakukan terhadap puluhan prajurit Yon Armed 2/KS mengarah pada penetapan tersangka tersebut.

Kodam I/BB memastikan bahwa proses hukum akan dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku.

Meski demikian, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan menilai langkah ini belum cukup. Direktur LBH Medan, Irvan Saputra, menyerukan pemecatan terhadap para tersangka dan percepatan proses hukum untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya.

Baca Juga :  *Koramil 12/LP Tingkatkan Kedisiplinan Santri Yang Terlambat Sekolah Di Ponpes Tahfiz Darul Fallah Indonesia*

“Tidak ada pembenaran apa pun atas tindakan yang menghilangkan nyawa seseorang tanpa proses hukum. Kasus ini adalah bentuk pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia, termasuk hak hidup dan hak mendapatkan rasa aman,” ujar Irvan dalam pernyataan resminya di Medan, Rabu (4/12/2024).

Irvan menegaskan, tindakan yang dilakukan oleh para tersangka berpotensi melanggar Undang-Undang Dasar 1945, UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM, serta sejumlah instrumen hukum internasional seperti Deklarasi Universal HAM (DUHAM) dan Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik (ICCPR).

LBH Medan juga mengingatkan pernyataan Letjen Mohammad Hasan, mantan Pangdam I/BB, yang sebelumnya berkomitmen menindak tegas pelaku pelanggaran hukum di institusi militer.

“Komitmen seperti itu harus diwujudkan untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap TNI,” tambah Irvan.

Baca Juga :  Pj. Gubernur Sultra Sambut Peserta Acara Puncak Bulan PRB 2023 di Kendari

Kasus ini telah menarik perhatian luas, termasuk dari organisasi masyarakat sipil dan aktivis HAM, yang mendesak agar proses hukum berjalan transparan tanpa ada perlakuan istimewa. Proses hukum yang tegas dan akuntabel dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi militer sebagai pelindung rakyat.

Trauma yang dialami masyarakat Desa Selamat akibat insiden ini masih membekas, terutama pada anak-anak yang menjadi saksi kekerasan tersebut. Keluarga korban berharap keadilan segera ditegakkan dan pelaku dihukum sesuai hukum yang berlaku.

“Langkah tegas dari TNI tidak hanya akan memberikan rasa keadilan, tetapi juga menjadi preseden penting dalam mencegah kejadian serupa di masa depan,” tutup Irvan Saputra.(fh)

 

Berita Terkait

Hukum Tak Bertaring? Oscar Sebayang Tak Diborgol, Tertawa Saat Disidang
DPD II PKN Kota Medan Berbagi Kepada Kaum Dhuafa
Gubsu Bobby Nasution Dukung Penutupan THM yang Langgar Aturan di Sumut
Korupsi Dana Covid-19 Sumut: Gelombang Desakan untuk Seret Nama-Nama Besar
Tak Menyerah Saat Ditabrak Orang Mabuk, Muhammad Ja’far Tetap Kuliah dan Jadi Penemu Herbal Dunia
Warga Sedih, Pertanyakan Masih Kurangnya Perhatian Pemko Medan di Kelurahan Tangkahan
PT Medan Bebaskan Selamet: Bukan Tindak Pidana, Tengku Ade dan Zainur Rusdi Harusnya Ikut Bebas
Pelantikan Ketua Sempurna Sembiring dan Jajaran Pengurus PP PAC Medan Tuntungan

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 18:49 WIB

Momen Sejarah, PKD dan Dirosah Ula, PC GP Ansor Pacitan Launching Buku Dalil Amaliyah Aswaja

Jumat, 25 Juli 2025 - 18:29 WIB

Razia Gabungan di Rutan I Medan : Ciptakan Situasi Aman dan Tertib di Blok Hunian

Rabu, 23 Juli 2025 - 22:50 WIB

KODIM 0909/Kutai Timur Resmi Di Mulai”TMMD Sasar Pembangunan Insfatruktur Dan Pemberdayaan”.

Selasa, 22 Juli 2025 - 02:07 WIB

Bazar Produk Warga Binaan, Tampilkan Karya Kreatif dan Produktif

Minggu, 20 Juli 2025 - 21:35 WIB

Menteri IMIPAS Sebut Anak di LPKA bagian dari Generasi Emas Indonesia, 1272 Anak Telah Diusulkan Mendapatkan Remisi Anak

Minggu, 20 Juli 2025 - 12:06 WIB

Denpom I/5 Medan Kembali Tebar Kepedulian Di Jumat Berkah

Sabtu, 19 Juli 2025 - 11:30 WIB

Dalam Rangka Hari Bakti ke-78, TNI AU Wilayah Medan Gelar Bakti Sosial, Bazaar Murah, dan Pembagian Sembako

Sabtu, 19 Juli 2025 - 04:05 WIB

Ops Patuh Toba 2025 Edukasi Keselamatan Lalu Lintas di Loket PT. KUPJ Medan

Berita Terbaru

Sulsel

Ada Apa dengan Kades Lito

Minggu, 27 Jul 2025 - 19:01 WIB