Waspada Peredaran Narkoba, Polisi Imbau Masyarakat Aktif Lindungi Generasi Muda

edisupriadi

- Redaksi

Rabu, 4 Desember 2024 - 14:06 WIB

40260 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasional detik.com,BANDAR LAMPUNG – Peredaran narkoba terus menjadi ancaman serius di tengah masyarakat.

Dalam upaya memberantas penyalahgunaan narkotika, Polresta Bandar Lampung mengungkap kasus peredaran sabu di Teluk Betung Timur, Bandar Lampung, dengan menangkap SB (43), warga Pekon Ampai, yang diduga menjadi pengedar.

Dari tangan pelaku, petugas menyita satu plastik klip sedang berisi sabu dan 15 paket kecil sabu siap edar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan dilakukan pada Selasa (3/12/2024) di kediaman pelaku. Barang bukti ditemukan disembunyikan di balik pot bunga bersama timbangan digital.

Pelaku diketahui telah menjalankan aktivitas ilegal ini selama tiga bulan terakhir dengan sistem setoran, menjual paket sabu senilai Rp100 ribu hingga Rp500 ribu.

Baca Juga :  Pesawaran Dinyatakan Bebas Frambusia Oleh Kementerian Kesehatan

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik menegaskan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap bahaya narkoba, terutama bagi generasi muda.

“Narkoba tidak hanya merusak masa depan individu, tetapi juga menghancurkan keluarga dan masyarakat. Kami meminta masyarakat untuk aktif melapor jika ada aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” tegas Kombes Umi, Rabu (4/12/2024).

Ia juga menyoroti peran lingkungan, keluarga, dan institusi pendidikan dalam melindungi anak-anak serta remaja dari bahaya narkoba.

“Pengawasan terhadap anak-anak dan remaja harus diperketat, terutama di lingkungan sekolah dan tempat mereka bergaul. Edukasi dan kolaborasi antar warga sangat diperlukan untuk memutus rantai peredaran narkoba,” jelasnya.

Saat ini, polisi juga tengah memburu pelaku berinisial IN yang diduga menjadi pemasok barang haram kepada SB.

Baca Juga :  Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2024, Kapolda Lampung Ajak Masyarakat Mudik Lebih Awal

“Kami tidak akan berhenti sampai semua jaringan peredaran narkoba ini terungkap. Pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab bersama,” tambah Kombes Umi.

Pelaku SB dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kombes Umi mengajak masyarakat untuk menjadikan lingkungan bebas narkoba sebagai prioritas bersama.

“Mari kita jaga lingkungan kita. Narkoba adalah musuh bersama yang harus kita lawan demi masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang,” tutupnya.

 

Pewarta : P.Tambunan/red.

Sumber Berita : KABIDHUMAS POLDA LAMPUNG

Kombes Pol Umi Fadilah Astutik S.Sos.S.I.k.M.Si.

Berita Terkait

Kasus Dugaan Penipuan, Ahmad Ramadhan Kembali Dilaporkan ke Polda Lampung
Kasus PT. LEB Pertaruhkan Marwah Kejaksaan, Kejati Lampung Jangan Gugup, Segera Tetapkan Tersangka
Klarifikasi Kronologi Penangkapan, Ketum GEPAK Lampung Bantah Terima Uang Damai
14 Advokat Persadin Diambil Sumpahnya di Pengadilan Tinggi Tanjung Karang
DPD IWOI Lampung Selatan Angkat Bicara Terkait Pencemaran Nama Organisasi Profesi Membuat Geram Seluruh Anggotanya
Ketua JWI DPW Lampung Meminta Pemda Pesawaran Segera Sentuh Pembangunan Jalan Ke Dusun Lubuk Tanoh Desa Kubu Batu Way Khilau
Inspektorat Pesawaran Periksa Dugaan Korupsi Dana Desa Durian
Ka Polres Pesawaran di Dampingi Jajaran nya Gelar Silaturahmi Harkamtibmas di Kantor AMP, Tampung Aspirasi Hingga Bahas Kondusifitas Daerah

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 15:08 WIB

Koordinator LSM Mapak Desak Presiden Prabowo Subianto Segera Menahan Sudewo di Kasus Suap DJKA

Senin, 29 September 2025 - 23:48 WIB

PNIB Meminta Presiden Prabowo Segera Ganti Kapolri yang “Mesra dengan UAS” Tokoh HTI Perusak Persatuan Anak Bangsa berdalih Toleransi

Senin, 29 September 2025 - 11:07 WIB

Patroli Malam di Selo, Koramil 07 Bersama Ormas Perkuat Keamanan Desa

Minggu, 28 September 2025 - 12:08 WIB

KRIMINALISASI KRITIK PUBLIK: NARASUMBER WARGA DILAPORKAN PEJABAT RW KE POLDA JATENG PASCA DAMAI, PROSEDUR PEMANGGILAN POLISI DINILAI AMBIGU

Minggu, 28 September 2025 - 07:04 WIB

KKNT Universitas Alma Ata Gelar Sosialisasi Program Makanan Tambahan Di Desa Trisobo

Sabtu, 27 September 2025 - 17:32 WIB

Dandim Sragen Menghimbau Kepada Masyarakat Daftar TNI gratis!

Sabtu, 27 September 2025 - 01:25 WIB

Babinsa dan Bidan Desa Laksanakan PSN Cegah DBD

Sabtu, 27 September 2025 - 01:21 WIB

Patroli Malam Jaga Kamtibmas, Koramil Klego Bersama Linmas dan Kokam Tingkatkan Keamanan Desa Bade

Berita Terbaru

Jawa timur

Danrem Untoro: TNI Siap Hadir dan Jadi Solusi bagi Masyarakat

Selasa, 30 Sep 2025 - 23:03 WIB