Polisi Imbau Petani dan Pengepul Hasil Bumi Waspada, Kasus Penipuan Rp10,3 Miliar Terungkap

Edi Supriadi

- Redaksi

Rabu, 4 Desember 2024 - 14:58 WIB

40328 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasional detik.com, LAMPUNG – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan dengan total kerugian mencapai Rp10,3 miliar.

Ahmad Ramadan (27), Direktur PT Adera Ramanda Group, ditangkap pada 29 November 2024 di Pasir Kaliki, Cimahi Utara, Jawa Barat, setelah sempat buron sejak September.

Kasus ini melibatkan delapan korban, yang mayoritas adalah petani dan pengepul kopi.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka menerima hasil bumi berupa kopi dan lada seberat 151.191,6 kilogram dari korban, termasuk M. Rozikin dari Lampung Barat dan Natalia dari Bandar Lampung, dengan janji pembayaran dua hari setelah barang diserahkan ke gudang perusahaan.

Baca Juga :  Kapolda Lampung dan Jajaran Pantau Khidmatnya Perayaan Waisak 2024

Namun, setelah pembayaran diterima dari pembeli, tersangka menghilang tanpa menyerahkan uang kepada korban.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik memberikan imbauan tegas kepada masyarakat agar lebih waspada dalam melakukan transaksi bisnis.

“Kami mengimbau para petani dan pengepul hasil bumi untuk selalu memastikan kejelasan dan legalitas mitra bisnis sebelum menyerahkan barang. Jangan mudah tergiur dengan janji-janji manis yang belum jelas kepastiannya,” ujar Kombes Umi, Rabu (4/12/2024).

Ia juga menekankan pentingnya melapor jika menemukan indikasi penipuan.

“Jangan ragu untuk melaporkan ke kepolisian jika menemukan potensi kejahatan seperti ini. Keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polda Lampung untuk memberantas kejahatan ekonomi yang merugikan masyarakat,” tambahnya.

Baca Juga :  Upacara Pembinaan Tradisi Bintara dan Tamtama Remaja Satbrimob Polda Lampung

Polisi berhasil menyita barang bukti berupa dua mobil mewah, perhiasan, dokumen kendaraan, dan aset properti yang diduga hasil kejahatan.

Tersangka kini dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.

Kabid Humas berharap masyarakat, terutama petani dan pengepul, lebih berhati-hati agar tidak menjadi korban kasus serupa.

“Waspadai segala bentuk transaksi, terutama yang melibatkan nilai besar, dan selalu cek reputasi pihak terkait,” pungkas Kombes Umi.

 

Pewarta : Yovi Aprianza/red.

Sumber Berita : KABIDHUMAS POLDA LAMPUNG

Kombes Pol Umi Fadilah Astutik S.Sos.S.I.k.M.Si.

Berita Terkait

Woooow…!! Ada Apa Tertutup dan Tak Peduli Apa Oknum Petugas Ikut Menjadi Mafia? Lapas Kelas IIA Kalianda Diduga Halangi Kebebasan Pers!
Tangkap Dan Pecat Ketua KPU , Kapolda Lampung Segera Tangkap Ketua KPU
Akun Instagram Ami_Cerianaamalya Dilaporkan Ke Polda Lampung, Dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik
Kapolres Metro Bersama Organisasi Kemahasiswaan dan Kepemudaan Bagikan Takjil untuk Masyarakat
Kapolres Metro Bersama Organisasi Kemahasiswaan dan Kepemudaan Bagikan Takjil untuk Masyarakat
Sungguh Miris…!! Beberapa Dugaan Wartawan di Banyumas Membeking Sebagai Kaki Tangang Mafia Solar
Sasar Masyarakat Membutuhkan, Polwan Polda Lampung Bakti Sosial Bagikan Bantuan Paket Sembako
Cegah Prostitusi di Bulan Ramadhan, Polres Metro melaksanakan razia di hotel dan penginapan

Berita Terbaru

REGIONAL

Audiensi Kapolda Sumut dan Rektor UHN: Bahas Pengamanan dan Kerja Sama Pendidikan Medan – Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., menggelar audiensi dengan Rektor Universitas HKBP Nomensen, Dr. Richard AM Napitupulu, ST., MT., di Kantor Rektor Universitas HKBP Nomensen, Jl. Perintis Kemerdekaan, Medan pada Rabu pagi (12/3/2025). Dalam audiensi tersebut, turut hadir sejumlah pejabat penting dari Polda Sumut, dan pejabat utama Polrestabes Medan. Pihak kampus diwakili oleh Sekretaris Yayasan Pdt. Dr. Enig Sonata Aritonang serta para Wakil Rektor Universitas HKBP Nomensen. Dalam pertemuan tersebut, Rektor Universitas HKBP Nomensen, Dr. Richard AM Napitupulu, mengungkapkan harapannya untuk memperkuat koordinasi dengan pihak kepolisian. Ia juga menyampaikan bahwa kampusnya akan menggelar Festival Nomensen yang berlangsung hingga Sabtu mendatang atas arahan Ketua Yayasan Efendi Simbolon. “Festival ini bertujuan untuk mempopulerkan Universitas HKBP Nomensen. Selain itu, kami juga berharap adanya dukungan dari kepolisian terkait keamanan kampus, khususnya di malam hari karena masih banyak mahasiswa yang beraktivitas meskipun proses belajar mengajar resmi berakhir pada pukul 18.00 WIB. Kami juga mendukung penuh penegakan hukum di lingkungan kampus agar mahasiswa semakin sadar akan pentingnya ketaatan hukum,” ujar Dr. Richard. Merespons hal tersebut, Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menyatakan kesiapan pihaknya dalam mendukung pengamanan kegiatan kampus. “Kami akan menempatkan personel kepolisian untuk mengamankan pelaksanaan Festival Nomensen. Silakan koordinasikan dengan Kapolrestabes Medan untuk pengamanan di lingkungan kampus,” tegasnya. Lebih lanjut, Kapolda Sumut juga menekankan pentingnya kerja sama antara kepolisian dan pihak kampus, khususnya bagi anggota kepolisian yang sedang menempuh pendidikan di Universitas HKBP Nomensen. Usai pertemuan, acara diakhiri dengan penyerahan cinderamata dari Kapolda Sumut kepada Sekretaris Yayasan Universitas HKBP Nomensen, Pdt. Dr. Enig Sonata Aritonang. Penyerahan tersebut dibalas dengan pemberian cinderamata dari pihak kampus kepada Kapolda Sumut. Momen ini kemudian diabadikan melalui sesi foto bersama di depan Patung Nomensen.

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 06:18 WIB

Lapas Narkotika Langkat dan Yayasan Budi Pekerti Jalin Kerja Sama Pembinaan Moral Warga Binaan

Kamis, 13 Maret 2025 - 05:26 WIB

Polres Batang Gelar Bakti Sosial Ramadan untuk Warga Kurang Mampu

Kamis, 13 Maret 2025 - 03:59 WIB

Mudik Aman!!! Keluarga Nyaman: Kesiapan Polda Sumut Hadapi Operasi Ketupat Toba 2025

Kamis, 13 Maret 2025 - 02:06 WIB

Polrestabes Medan Kerahkan Puluhan Satgas Anti Tawuran Jaga Wilayah Tembung

Kamis, 13 Maret 2025 - 02:03 WIB

Kapolrestabes Medan Pimpin Apel 3 Pilar Posko Anti Tawuran Medan Kota

Kamis, 13 Maret 2025 - 00:43 WIB

Peningkatan Kewaspadaan: Kakanwil Ditjenpas Sumut Lanjutkan Monitoring ke Lapas Narkotika Langkat dan Rutan Pangkalan Brandan

Rabu, 12 Maret 2025 - 16:34 WIB

Team Legal Mie Gacoan Klarifikasi Dugaan Tidak Memiliki Izin PBG dan Komitmen terhadap Lingkungan Sekitar

Rabu, 12 Maret 2025 - 15:41 WIB

Pasangan Bupati dan Wakil bupati KBB,Lakukan kunjungan ke DPC PDI Perjuangan

Berita Terbaru