Lubuklinggau//nasionaldetik.com – Pejabat (Pj) Walikota Lubuklinggau H Trisko Defriyansyah ST Msi menyampaikan nota keuangan dan Raperda pada paripurna DPRD Kota Lubuklinggau Rabu (4/12).
Dalam sambutan nya Pj Wako mengatakan perencanaan yang baik ada beberapa asumsi dalam Raperda APBD 2025, diantaranya pendapatan daerah sebesar Rp. 984.867.033.00, secara garis besar sumber pendapatan daerah masih di dominasi transfer dari pemerintah pusat dan pemerintah propinsi, ujar nya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut nya penganggaran pendapatan yang dialokasikan belum optimal karena belum ditetapkan nya regulasi alokasi dana bagi hasil dan bantuan keuangan propinsi sumatera selatan dalam mendukung kebijakan belanja daerah kota Lubuklinggau.
Selanjutnya melalui efisiensi dan efektivitas belanja pemerintah daerah diharapkan mampu pemacu perekonomian masyarakat yang berdampak positif bagi pemasukan daerah.
Penerimaan daerah berupa peningkatan PAD sehingga berimbas pada pembangunan daerah serta mempengaruhi terhadap program pembangunan berkelanjutan pada tahun anggaran dimasa mendatang.
Secara rinci postur RAPBD 2025 dapat dijabarkan sebagai berikut belanja operasional, belanja modal dan belanja tidak terduga.
(Khairu)