Kasat Reskrim Gercep Tanggapi Informasi Tambang Pasir Ilegal Di Bandar, Lokasi Ditemukan Kosong Simalungun, 4 Desember 2024 – Gerak cepat (Gercep) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun melakukan penyelidikan terkait informasi masyarakat tentang dugaan aktivitas tambang pasir ilegal di Huta III, Desa Perdagangan II, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Pengecekan langsung dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Herison Manulang, SH. “Kami langsung melakukan gerak cepat (gercep) begitu menerima informasi dari masyarakat tentang dugaan tambang pasir ilegal yang diduga milik kepala desa setempat,” ungkap AKP Herison Manulang saat dikonfirmasi pada Rabu (4/12) pukul 20.00 WIB. Penyelidikan yang dilakukan berdasarkan UU No. 02 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI ini dilaksanakan di lokasi yang berada di pinggir Sungai Bah Bolon. Tim penyelidik yang terdiri dari Unit II Opsnal Pidsus Sat Reskrim Polres Simalungun melakukan pemeriksaan menyeluruh di lokasi yang dilaporkan. “Dari hasil penyelidikan, kami menemukan bekas galian pasir di pinggir Sungai Bah Bolon. Namun, saat ini tidak ditemukan lagi aktivitas penambangan, termasuk keberadaan alat berat seperti excavator di lokasi tersebut,” jelas AKP Herison. Berdasarkan keterangan warga sekitar lokasi, aktivitas penambangan pasir tersebut telah berhenti beroperasi sejak satu minggu yang lalu. “Kami juga melakukan wawancara dengan masyarakat yang tinggal di dekat lokasi galian. Mereka menyatakan bahwa tidak ada lagi aktivitas penambangan selama seminggu terakhir,” tambah Kasat Reskrim. Meski demikian, Polres Simalungun tetap akan melakukan pengawasan berkelanjutan terhadap lokasi tersebut untuk mencegah terjadinya aktivitas penambangan ilegal di masa mendatang. “Kami akan terus memantau situasi dan berkoordinasi dengan masyarakat setempat untuk mencegah potensi pelanggaran,” tegas AKP Herison. Tindakan responsif ini merupakan bagian dari upaya Polres Simalungun dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam pengawasan aktivitas pertambangan yang berpotensi melanggar hukum. Masyarakat diharapkan tetap aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika menemukan aktivitas mencurigakan yang dapat merugikan lingkungan dan masyarakat. “Kami mengapresiasi peran serta masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran. Hal ini membantu kami dalam melakukan pengawasan dan penegakan hukum di wilayah Simalungun,” tutup AKP Herison Manulang.

- Redaksi

Rabu, 4 Desember 2024 - 16:13 WIB

40143 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Simalungun, Sumut Nasionaldetik.com

4 Desember 2024 – Gerak cepat (Gercep) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun melakukan penyelidikan terkait informasi masyarakat tentang dugaan aktivitas tambang pasir ilegal di Huta III, Desa Perdagangan II, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Pengecekan langsung dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Herison Manulang, SH.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami langsung melakukan gerak cepat (gercep) begitu menerima informasi dari masyarakat tentang dugaan tambang pasir ilegal yang diduga milik kepala desa setempat,” ungkap AKP Herison Manulang saat dikonfirmasi pada Rabu (4/12) pukul 20.00 WIB.

Penyelidikan yang dilakukan berdasarkan UU No. 02 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI ini dilaksanakan di lokasi yang berada di pinggir Sungai Bah Bolon. Tim penyelidik yang terdiri dari Unit II Opsnal Pidsus Sat Reskrim Polres Simalungun melakukan pemeriksaan menyeluruh di lokasi yang dilaporkan.

Baca Juga :  Giat Rakor Usai, Lapas Pemuda Tangerang Raih 2 Piagam Penghargaan

“Dari hasil penyelidikan, kami menemukan bekas galian pasir di pinggir Sungai Bah Bolon. Namun, saat ini tidak ditemukan lagi aktivitas penambangan, termasuk keberadaan alat berat seperti excavator di lokasi tersebut,” jelas AKP Herison.

Berdasarkan keterangan warga sekitar lokasi, aktivitas penambangan pasir tersebut telah berhenti beroperasi sejak satu minggu yang lalu. “Kami juga melakukan wawancara dengan masyarakat yang tinggal di dekat lokasi galian. Mereka menyatakan bahwa tidak ada lagi aktivitas penambangan selama seminggu terakhir,” tambah Kasat Reskrim.

Meski demikian, Polres Simalungun tetap akan melakukan pengawasan berkelanjutan terhadap lokasi tersebut untuk mencegah terjadinya aktivitas penambangan ilegal di masa mendatang. “Kami akan terus memantau situasi dan berkoordinasi dengan masyarakat setempat untuk mencegah potensi pelanggaran,” tegas AKP Herison.

Baca Juga :  Semangat Pengayoman Membara! Persatuan Trail Adventure Kanwil Kemenkumham Sumut Taklukan Medan Ekstrem di Binjai- Langkat

Tindakan responsif ini merupakan bagian dari upaya Polres Simalungun dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam pengawasan aktivitas pertambangan yang berpotensi melanggar hukum. Masyarakat diharapkan tetap aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika menemukan aktivitas mencurigakan yang dapat merugikan lingkungan dan masyarakat.

“Kami mengapresiasi peran serta masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran. Hal ini membantu kami dalam melakukan pengawasan dan penegakan hukum di wilayah Simalungun,” tutup AKP Herison Manulang.

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Transformasi Pemasyarakatan Maju, Lapas Cilegon Tegaskan Komitmennya Sesuai Arahan Dirjen
Polres Simalungun Bantu Evakuasi Mayat Korban Hanyut di Sungai Bah Bolon, Ditemukan Setelah Lima Hari Pencarian
Chairum Lubis, SH: Jumat Barokah Membawa Berkah bagi Kita Semua
Dinilai Gagal Faham Terkait Perbup No 3 Tahun 2023, PJ Bupati Lebak Diminta Mundur Dari Jabatannya
*Usai Sholat Jumat, Kapolres Tanjung Balai Jumat Curhat di Warung Kopi Pak Ewin Bertemu Warga*
Persit Kodam I/BB Gelar Jumat Berkah untuk Panti Asuhan dan Masyarakat Kurang Mampu
Pj Bupati Dairi Sampaikan Terimakasih Pada Masyarakat, Pilkada Berjalan Baik, KPU Tetapkan Paslon Terpilih
Pangdam I/BB Pimpin Upacara Penutupan Pendidikan Pertama Bintara TNI AD TA 2024 di Rindam I/BB

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 15:22 WIB

Kapolsek Berastagi Bersama Bhabinkamtibmas Desa Sempajaya Hadiri MusrenbangDes RKPDES 2025

Jumat, 10 Januari 2025 - 15:01 WIB

Polsek Juhar Galakkan Program Ketahanan Pangan dengan Pemanfaatan Lahan Pekarangan

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:18 WIB

Bhabinkamtibmas Bripka Salmon Sembiring Ajak Siswa SD Pertumbungen Rajin Belajar

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Laksanakan Jumat Curhat dan Jumat Berkah di Mesjid Nurul Ikhlas

Jumat, 10 Januari 2025 - 12:58 WIB

Ramah Tamah  Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Pemkab Karo

Jumat, 10 Januari 2025 - 10:55 WIB

Kapolsek Berastagi Bersama Bhabinkamtibmas Desa Sempajaya Hadiri MusrenbangDes RKPDES 2025

Jumat, 10 Januari 2025 - 10:38 WIB

Kapolres Tanah Karo Laksanakan Jumat Curhat dan Jumat Berkah di Mesjid Nurul Ikhlas

Kamis, 9 Januari 2025 - 13:26 WIB

Kanit Binkamsa Polres Tanah Karo Lakukan Pembinaan Kapasitas Satpam di Bank BCA KCP Kabanjahe

Berita Terbaru