Kanwil Kemenkumham Kalteng Raih Penghargaan Pada Acara Refleksi Akhir Tahun Badan Strategi Kebijakan Hukum 2024

- Redaksi

Rabu, 4 Desember 2024 - 15:55 WIB

4094 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta

Kegiatan Refleksi Akhir Tahun Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum 2024 yang diselenggarakan di Jakarta dibuka secara resmi oleh Menteri Hukum Republik Indonesia (Supratman Andi Agtas). Kegiatan ini menjadi momentum untuk mengevaluasi tata kelola regulasi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, sejalan dengan cita ketujuh dari Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi. Selasa (03/12/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hadir langsung pada kegiatan ini, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Maju Amintas Siburian) didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Muhammad Mufid) beserta Staf Kanwil Kemenkumham Kalteng.

Dalam sambutannya Menteri Hukum menyoroti pentingnya memperbaiki tata kelola regulasi sebagai bagian dari reformasi hukum yang menjadi prioritas nasional, sebagaimana tertuang dalam Rancangan RPJMN 2025-2029. Ia menyebutkan, selama periode 2019-2023, Indonesia telah menerbitkan 5.267 Peraturan Menteri, dengan Kementerian Hukum dan HAM menyumbang 3,2% dari total tersebut. Kondisi ini menggambarkan tantangan hiper-regulasi yang memerlukan perhatian serius.

Baca Juga :  Tingkatkan Hubungan Kekeluargaan, Satgas TMMD Kebaktian Bersama Masyarakat di Gereja Advent Selat Beting

Menteri Hukum juga menyoroti perlunya kajian berbasis bukti yang mendalam dan partisipasi publik yang bermakna dalam proses penyusunan regulasi. “Penguatan tata kelola regulasi tidak bisa hanya mengandalkan pendekatan legal semata. Dibutuhkan pendekatan multidisiplin yang mencakup analisis kebijakan publik untuk mengurai akar permasalahan hingga solusi yang berkelanjutan,” ujar Supratman.

Pada Kesempatan ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Kanwil Kemenkumham Kalteng) meraih penghargaan sebagai Terbaik III dalam kategori Analisis Kebijakan dengan Pemanfaatan SIPKUMHAM Tahun 2024 pada kegiatan Refleksi Akhir Tahun Badan Strategi Kebijakan Hukum 2024. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas kerja keras dan kolaborasi seluruh tim di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah dalam mewujudkan tata kelola kebijakan yang berbasis bukti.

Baca Juga :  Mendorong Demokrasi: Lapas Medan dan KPU Kota Medan Bersinergi di Pilkada 2024

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan pemanfaatan teknologi dan sistem informasi, seperti SIPKUMHAM, dalam mendukung proses analisis kebijakan yang lebih transparan, akuntabel, dan efektif. Kami percaya bahwa inovasi dalam tata kelola kebijakan menjadi kunci untuk menjawab tantangan reformasi hukum di masa depan, sejalan dengan Asta Cita pemerintah untuk memperkuat reformasi hukum dan birokrasi.” Tutur Maju Amintas.

Acara ini diharapkan menjadi wadah refleksi bagi seluruh pihak untuk meningkatkan kualitas kebijakan berbasis bukti dan mendukung program prioritas pemerintah. Dalam penutupannya, Menteri Supratman mengajak seluruh peserta untuk menjadikan refleksi ini sebagai langkah awal menuju tata kelola kebijakan yang lebih baik, transparan, dan adil.

Acara Refleksi Akhir Tahun ini dihadiri oleh berbagai pejabat tinggi kementerian, akademisi, dan pemangku kepentingan, yang bersama-sama berkomitmen untuk mendorong reformasi hukum yang lebih efektif. (AVID/rel)

Berita Terkait

Ferry Sibarani Lantik Pengurus PPDI se-Sumut Periode 2025–2029: Tegaskan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi
Hukum Tak Bertaring? Oscar Sebayang Tak Diborgol, Tertawa Saat Disidang
DPD II PKN Kota Medan Berbagi Kepada Kaum Dhuafa
Gubsu Bobby Nasution Dukung Penutupan THM yang Langgar Aturan di Sumut
Korupsi Dana Covid-19 Sumut: Gelombang Desakan untuk Seret Nama-Nama Besar
Tak Menyerah Saat Ditabrak Orang Mabuk, Muhammad Ja’far Tetap Kuliah dan Jadi Penemu Herbal Dunia
Warga Sedih, Pertanyakan Masih Kurangnya Perhatian Pemko Medan di Kelurahan Tangkahan
PT Medan Bebaskan Selamet: Bukan Tindak Pidana, Tengku Ade dan Zainur Rusdi Harusnya Ikut Bebas

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 10:13 WIB

Daerah Kecil di Jawa Timur Ini Justru Masuk Jajaran Kota Terkaya se-Indonesia, Kok Bisa?

Minggu, 27 Juli 2025 - 22:40 WIB

Terjadi…!!! Sekdes di Jombang Dilaporkan ke Polisi, Diduga Gelapkan Rp 61 Juta Dana Pengurusan Sertifikat

Minggu, 27 Juli 2025 - 21:14 WIB

Truk Tangki Bermodus Transportir Industri Diduga Angkut BBM Subsidi di Wilayah Probolinggo.

Minggu, 27 Juli 2025 - 18:52 WIB

Mendapati Laporan Masyarakat Polsek Waru Menurunkan Unit Reskrim Adanya Mayat Tergeletak

Minggu, 27 Juli 2025 - 18:32 WIB

Budidaya Melon ala Green House Jadi Inspirasi, Kapolsek Warujayeng Beri Dukungan

Minggu, 27 Juli 2025 - 12:09 WIB

Kurang Tegasnya Para Terkait Diduga Beralih Fungsi warung menjadi Tempat Karaoke 

Sabtu, 26 Juli 2025 - 21:39 WIB

Suasana Penuh Syukur Warnai Tasyakuran Khitan dan Aqiqah Putra Kepala Desa Tanjungsari

Sabtu, 26 Juli 2025 - 19:08 WIB

Diduga Ada Permainan, OTT Penangkapan Penebangan Kayu Perhutani di Dringu, Probolinggo Pelaku Bebas Berkeliaran, Ada Apa Dengan APH?

Berita Terbaru

BREBES

Bupati: Brebes Bakal Miliki Kolam Renang Standar Nasional

Senin, 28 Jul 2025 - 10:38 WIB