Kejari Liwa Tetapkan Tersangka Baru Berinisial J Dugaan Korupsi Proyek Peningkatan Jalan Marang Kupang Hulu

Edi Supriadi

- Redaksi

Senin, 2 Desember 2024 - 15:20 WIB

40429 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasional detik.com,Liwa Lampung Barat — Kejaksaan Negeri (Kejari) Liwa menetapkan tersangka baru berinisial J dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek peningkatan jalan Marang–Kupang Hulu, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat.

Penetapan ini merupakan pengembangan dari penyidikan terhadap tersangka sebelumnya, SR, yang lebih dulu ditetapkan.

J, yang pernah menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR Pesisir Barat pada 2022 dan Plt Sekkab Pesisir Barat pada 2023, resmi ditahan pada Senin, 2 Desember 2024.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kajari Lampung Barat, M. Zainur Rochman, dalam konferensi persnya menyampaikan bahwa tersangka baru yang ditetapkan berinisial J, yang pada saat itu menjabat sebagai pengguna anggaran dalam proyek tersebut. “Saat ini pihaknya sudah melakukan penahanan terhadap tersangka J yang perannya diduga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 1,8 miliar,” ungkapnya.

Baca Juga :  DPW Ormas Pekat - IB Lampung Nyatakan Sikap Dukung Paslon Aries Sandi - Supriyanto Sebagai Bupati

Proyek peningkatan jalan yang seharusnya menjadi bagian dari upaya peningkatan akses dan infrastruktur di daerah tersebut, kini menjadi sorotan tajam karena dugaan penyalahgunaan anggaran. Kerugian yang ditimbulkan dalam proyek tersebut diperkirakan mencapai miliaran rupiah, yang jelas merugikan negara.

Kasus ini sebelumnya juga telah menjerat SR, Direktur CV FAA, yang merupakan pihak yang terlibat dalam pelaksanaan proyek ini. Kejari Lampung Barat juga berhasil menetapkan SR sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Tersangka J, yang dikenal sebagai mantan Kepala Dinas PU dan sekaligus Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Kabupaten Pesisir Barat saat itu, kini menghadapi ancaman hukuman berdasarkan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi. Dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara, J telah ditahan selama 20 hari ke depan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  WSL Krui Pro Digelar, Ops Tuhuk Krakatau 2024 Polda Lampung Dimulai

Proyek peningkatan jalan Marang Kupang Ulu yang dimaksud adalah bagian dari program Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pesisir Barat pada tahun anggaran 2022. Kejaksaan berharap dengan penuntasan kasus ini, dapat menjadi contoh bagi upaya pemberantasan korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.

Dengan penetapan tersangka baru ini, Kejari Lampung Barat kembali menunjukkan keseriusan dalam menangani kasus-kasus korupsi yang merugikan negara dan masyarakat. Kejaksaan juga berharap proses hukum dapat berjalan secara transparan dan adil, guna menegakkan hukum yang berkeadilan.

 

Pewarta : Yovi Aprianza / red.

Berita Terkait

Woooow…!! Ada Apa Tertutup dan Tak Peduli Apa Oknum Petugas Ikut Menjadi Mafia? Lapas Kelas IIA Kalianda Diduga Halangi Kebebasan Pers!
Tangkap Dan Pecat Ketua KPU , Kapolda Lampung Segera Tangkap Ketua KPU
Akun Instagram Ami_Cerianaamalya Dilaporkan Ke Polda Lampung, Dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik
Kapolres Metro Bersama Organisasi Kemahasiswaan dan Kepemudaan Bagikan Takjil untuk Masyarakat
Kapolres Metro Bersama Organisasi Kemahasiswaan dan Kepemudaan Bagikan Takjil untuk Masyarakat
Sungguh Miris…!! Beberapa Dugaan Wartawan di Banyumas Membeking Sebagai Kaki Tangang Mafia Solar
Sasar Masyarakat Membutuhkan, Polwan Polda Lampung Bakti Sosial Bagikan Bantuan Paket Sembako
Cegah Prostitusi di Bulan Ramadhan, Polres Metro melaksanakan razia di hotel dan penginapan

Berita Terbaru

REGIONAL

Audiensi Kapolda Sumut dan Rektor UHN: Bahas Pengamanan dan Kerja Sama Pendidikan Medan – Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., menggelar audiensi dengan Rektor Universitas HKBP Nomensen, Dr. Richard AM Napitupulu, ST., MT., di Kantor Rektor Universitas HKBP Nomensen, Jl. Perintis Kemerdekaan, Medan pada Rabu pagi (12/3/2025). Dalam audiensi tersebut, turut hadir sejumlah pejabat penting dari Polda Sumut, dan pejabat utama Polrestabes Medan. Pihak kampus diwakili oleh Sekretaris Yayasan Pdt. Dr. Enig Sonata Aritonang serta para Wakil Rektor Universitas HKBP Nomensen. Dalam pertemuan tersebut, Rektor Universitas HKBP Nomensen, Dr. Richard AM Napitupulu, mengungkapkan harapannya untuk memperkuat koordinasi dengan pihak kepolisian. Ia juga menyampaikan bahwa kampusnya akan menggelar Festival Nomensen yang berlangsung hingga Sabtu mendatang atas arahan Ketua Yayasan Efendi Simbolon. “Festival ini bertujuan untuk mempopulerkan Universitas HKBP Nomensen. Selain itu, kami juga berharap adanya dukungan dari kepolisian terkait keamanan kampus, khususnya di malam hari karena masih banyak mahasiswa yang beraktivitas meskipun proses belajar mengajar resmi berakhir pada pukul 18.00 WIB. Kami juga mendukung penuh penegakan hukum di lingkungan kampus agar mahasiswa semakin sadar akan pentingnya ketaatan hukum,” ujar Dr. Richard. Merespons hal tersebut, Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menyatakan kesiapan pihaknya dalam mendukung pengamanan kegiatan kampus. “Kami akan menempatkan personel kepolisian untuk mengamankan pelaksanaan Festival Nomensen. Silakan koordinasikan dengan Kapolrestabes Medan untuk pengamanan di lingkungan kampus,” tegasnya. Lebih lanjut, Kapolda Sumut juga menekankan pentingnya kerja sama antara kepolisian dan pihak kampus, khususnya bagi anggota kepolisian yang sedang menempuh pendidikan di Universitas HKBP Nomensen. Usai pertemuan, acara diakhiri dengan penyerahan cinderamata dari Kapolda Sumut kepada Sekretaris Yayasan Universitas HKBP Nomensen, Pdt. Dr. Enig Sonata Aritonang. Penyerahan tersebut dibalas dengan pemberian cinderamata dari pihak kampus kepada Kapolda Sumut. Momen ini kemudian diabadikan melalui sesi foto bersama di depan Patung Nomensen.

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 05:26 WIB

Polres Batang Gelar Bakti Sosial Ramadan untuk Warga Kurang Mampu

Kamis, 13 Maret 2025 - 04:03 WIB

Audiensi Kapolda Sumut dan Rektor UHN: Bahas Pengamanan dan Kerja Sama Pendidikan Medan – Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., menggelar audiensi dengan Rektor Universitas HKBP Nomensen, Dr. Richard AM Napitupulu, ST., MT., di Kantor Rektor Universitas HKBP Nomensen, Jl. Perintis Kemerdekaan, Medan pada Rabu pagi (12/3/2025). Dalam audiensi tersebut, turut hadir sejumlah pejabat penting dari Polda Sumut, dan pejabat utama Polrestabes Medan. Pihak kampus diwakili oleh Sekretaris Yayasan Pdt. Dr. Enig Sonata Aritonang serta para Wakil Rektor Universitas HKBP Nomensen. Dalam pertemuan tersebut, Rektor Universitas HKBP Nomensen, Dr. Richard AM Napitupulu, mengungkapkan harapannya untuk memperkuat koordinasi dengan pihak kepolisian. Ia juga menyampaikan bahwa kampusnya akan menggelar Festival Nomensen yang berlangsung hingga Sabtu mendatang atas arahan Ketua Yayasan Efendi Simbolon. “Festival ini bertujuan untuk mempopulerkan Universitas HKBP Nomensen. Selain itu, kami juga berharap adanya dukungan dari kepolisian terkait keamanan kampus, khususnya di malam hari karena masih banyak mahasiswa yang beraktivitas meskipun proses belajar mengajar resmi berakhir pada pukul 18.00 WIB. Kami juga mendukung penuh penegakan hukum di lingkungan kampus agar mahasiswa semakin sadar akan pentingnya ketaatan hukum,” ujar Dr. Richard. Merespons hal tersebut, Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menyatakan kesiapan pihaknya dalam mendukung pengamanan kegiatan kampus. “Kami akan menempatkan personel kepolisian untuk mengamankan pelaksanaan Festival Nomensen. Silakan koordinasikan dengan Kapolrestabes Medan untuk pengamanan di lingkungan kampus,” tegasnya. Lebih lanjut, Kapolda Sumut juga menekankan pentingnya kerja sama antara kepolisian dan pihak kampus, khususnya bagi anggota kepolisian yang sedang menempuh pendidikan di Universitas HKBP Nomensen. Usai pertemuan, acara diakhiri dengan penyerahan cinderamata dari Kapolda Sumut kepada Sekretaris Yayasan Universitas HKBP Nomensen, Pdt. Dr. Enig Sonata Aritonang. Penyerahan tersebut dibalas dengan pemberian cinderamata dari pihak kampus kepada Kapolda Sumut. Momen ini kemudian diabadikan melalui sesi foto bersama di depan Patung Nomensen.

Kamis, 13 Maret 2025 - 02:06 WIB

Polrestabes Medan Kerahkan Puluhan Satgas Anti Tawuran Jaga Wilayah Tembung

Kamis, 13 Maret 2025 - 02:03 WIB

Kapolrestabes Medan Pimpin Apel 3 Pilar Posko Anti Tawuran Medan Kota

Kamis, 13 Maret 2025 - 00:43 WIB

Peningkatan Kewaspadaan: Kakanwil Ditjenpas Sumut Lanjutkan Monitoring ke Lapas Narkotika Langkat dan Rutan Pangkalan Brandan

Rabu, 12 Maret 2025 - 16:34 WIB

Team Legal Mie Gacoan Klarifikasi Dugaan Tidak Memiliki Izin PBG dan Komitmen terhadap Lingkungan Sekitar

Rabu, 12 Maret 2025 - 15:41 WIB

Pasangan Bupati dan Wakil bupati KBB,Lakukan kunjungan ke DPC PDI Perjuangan

Rabu, 12 Maret 2025 - 15:15 WIB

Polsek Kasokandel,Gelar bakti sosial bersih-bersih Masjid Anwalur Huda

Berita Terbaru

REGIONAL

Audiensi Kapolda Sumut dan Rektor UHN: Bahas Pengamanan dan Kerja Sama Pendidikan Medan – Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., menggelar audiensi dengan Rektor Universitas HKBP Nomensen, Dr. Richard AM Napitupulu, ST., MT., di Kantor Rektor Universitas HKBP Nomensen, Jl. Perintis Kemerdekaan, Medan pada Rabu pagi (12/3/2025). Dalam audiensi tersebut, turut hadir sejumlah pejabat penting dari Polda Sumut, dan pejabat utama Polrestabes Medan. Pihak kampus diwakili oleh Sekretaris Yayasan Pdt. Dr. Enig Sonata Aritonang serta para Wakil Rektor Universitas HKBP Nomensen. Dalam pertemuan tersebut, Rektor Universitas HKBP Nomensen, Dr. Richard AM Napitupulu, mengungkapkan harapannya untuk memperkuat koordinasi dengan pihak kepolisian. Ia juga menyampaikan bahwa kampusnya akan menggelar Festival Nomensen yang berlangsung hingga Sabtu mendatang atas arahan Ketua Yayasan Efendi Simbolon. “Festival ini bertujuan untuk mempopulerkan Universitas HKBP Nomensen. Selain itu, kami juga berharap adanya dukungan dari kepolisian terkait keamanan kampus, khususnya di malam hari karena masih banyak mahasiswa yang beraktivitas meskipun proses belajar mengajar resmi berakhir pada pukul 18.00 WIB. Kami juga mendukung penuh penegakan hukum di lingkungan kampus agar mahasiswa semakin sadar akan pentingnya ketaatan hukum,” ujar Dr. Richard. Merespons hal tersebut, Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menyatakan kesiapan pihaknya dalam mendukung pengamanan kegiatan kampus. “Kami akan menempatkan personel kepolisian untuk mengamankan pelaksanaan Festival Nomensen. Silakan koordinasikan dengan Kapolrestabes Medan untuk pengamanan di lingkungan kampus,” tegasnya. Lebih lanjut, Kapolda Sumut juga menekankan pentingnya kerja sama antara kepolisian dan pihak kampus, khususnya bagi anggota kepolisian yang sedang menempuh pendidikan di Universitas HKBP Nomensen. Usai pertemuan, acara diakhiri dengan penyerahan cinderamata dari Kapolda Sumut kepada Sekretaris Yayasan Universitas HKBP Nomensen, Pdt. Dr. Enig Sonata Aritonang. Penyerahan tersebut dibalas dengan pemberian cinderamata dari pihak kampus kepada Kapolda Sumut. Momen ini kemudian diabadikan melalui sesi foto bersama di depan Patung Nomensen.

Kamis, 13 Mar 2025 - 04:03 WIB