TULUNGAGUNG, Nasionalddtik.co – DPRD Tulungagung mengadakan rapat paripurna pada Selasa (26/11) dengan agenda utama pengucapan sumpah/janji pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD sisa masa jabatan 2024 – 2029, serta penyampaian rencana kerja DPRD tahun 2025, pengumuman Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025, dan persetujuan bersama kepala daerah dan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD tahun anggaran 2025.
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tulungagung, Marsono SSos, dan dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Tulungagung, Dr. Ir. Heru Suseno MT, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung.
Dalam rapat tersebut, Marsono memulai dengan mengambil sumpah/janji Eko Wijianto SPd MPd sebagai anggota DPRD Tulungagung yang baru, menggantikan Ahmad Baharudin SM yang mengundurkan diri. Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor: 100.3.3.1/1197/KPTS/011.2/2024 yang ditandatangani oleh Pj Gubernur Jatim, Adhy Karyono.
Selanjutnya, Wakil Ketua DPRD Tulungagung, Abdulah Ali Munib SH, menyampaikan rencana kerja DPRD Tulungagung tahun 2025. Dio Jordy Alvian SIKom juga mengumumkan Propemperda tahun 2025, dan dr. Meidyan Ricca Alvinca dipl CIBTAC membacakan laporan Badan Anggaran.
Pada sesi penyampaian pandangan akhir fraksi mengenai penetapan Ranperda APBD Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2025, semua fraksi menyatakan persetujuannya. Meski demikian, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tulungagung, yang diwakili oleh juru bicaranya Yudha Sawung Permadhi SHut, memberikan beberapa catatan. Catatan tersebut menekankan pentingnya perhatian lebih kepada guru di pesantren dan peningkatan lumbung pangan untuk mendukung swasembada pangan.
Adapun komposisi Ranperda APBD Kabupaten Tulungagung TA 2025 yang telah disetujui menjadi perda, terdiri dari pendapatan sebesar Rp 2.870.659.863.763,74 dan belanja sebesar Rp 3.035.659.863.763,74, yang mengakibatkan defisit Rp 165.000.000.000,00. Di sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan tercatat sebesar Rp 165.000.000.000,00 dengan pengeluaran pembiayaan Rp 0,00, sehingga pembiayaan netto sebesar Rp 165.000.000.000,00. Sisa lebih pembiayaan anggaran daerah (Silpa) tahun berkenaan adalah Rp 0,00.
Pj Bupati Heru Suseno, usai rapat paripurna, menyatakan bahwa karena Ranperda APBD Kabupaten Tulungagung TA 2025 telah disepakati dan disetujui, maka segera akan dikirim ke Pj Gubernur Jawa Timur untuk evaluasi lebih lanjut. “Catatan dari Badan Anggaran dan fraksi sejalan dengan prioritas Pemkab Tulungagung di tahun 2025, yaitu prioritas pada pengembangan SDM, pendidikan, kesehatan, dan pengentasan kemiskinan,” pungkasnya.
Pimred :Edi Uban