Polisi Berhasil Amankan 6 Bandar Narkoba dan Brankas Isi 1kg Sabu di Jalan Kunti Surabaya.

edisupriadi

- Redaksi

Selasa, 26 November 2024 - 03:40 WIB

4086 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNGPERAK, Nasionaldetik.com – Sejalan dengan Asta Cita yang menjadi program Presiden RI Prabowo Subianto, jajaran Polda Jawa Timur (Jatim) terus gencar melakukan operasi pemberantasan Narkoba.

Kali ini, operasi pemberantasan narkoba di Jalan Kunti, Surabaya, Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim berhasil menangkap enam tersangka pengedar, salah satunya perempuan.

Selain mengamankan tersangka, Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim juga mengamankan Dua brankas berisi satu kilogram sabu-sabu dan uang Rp 230.900.000 dari bunker di lokasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mesin press, plastik klip berbagai ukuran dan timbangan elektrik juga disita petugas di lokasi.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Pelabuhan Tanjungperak AKBP William Cornelis Tannasale saat menggelar konferensi pers di Mapolres Pelabuhan Tanjungperak,Polda Jatim, Senin (25/11).

“Barang bukti tersebut milik Bandar berinisial RS dan MS yang kabur. “Mereka menyimpan sabu di dalam bunker tersebut,” kata AKBP William dihadapan awak media.

Dikatakan oleh AKBP William, operasi penggerebekan ini dilakukan pada Rabu (13/11) yang lalu.

Saat itu, pihaknya menemukan penyuplai SS di Jalan Kunti, Surabaya, berinisial DH alias Mataplek.

Baca Juga :  Polres Tulungagung Kembali Menggelar Bakti Sosial Serta Bakti Kesehatan, Kali Ini Bersama Forkopimcam dan Paguyuban Pencak Silat Besuki

“Saudara DH ini dikenal sebagai penyuplai sabu di sana, ia kami tangkap bersama istrinya LL, di rumah Jalan Platuk Donomulyo, Surabaya,” ungkap AKBP William.

Setelah menangkap suami istri ini, pihaknya juga mengamankan anak buah DH berinisial BG.

Dari tiga tersangka ini diamankan 52 poket sabu-sabu dan uang Rp 6.250.000.

Polisi kemudian mengembangkan dan menangkap DW, warga Buntaran, Surabaya, dengan barang bukti empat poket sabu.

“Mereka ini mengedarkan di Jalan Kunti tersebut,” jelas AKBP William.

Hasil penyidikan Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim di lokasi, ternyata setelah menangkap empat bandar ini peredaran sabu di Jalan Kunti, Surabaya, ini masih ada.

“Jadi setelah kami menangkap Empat bandar ini, peredaran sabu di Jalan Kunti ini masih ada,” kata AKBP William.

Bahkan, lanjut AKBP William beberapa warung masih menyediakan narkoba.

Ini membuat petugas gabungan Ditresnarkoba Polda Jatim, Polres Pelabuhan Tanjungperak, dan Polrestabes Surabaya menggerebek Jalan Kunti, Surabaya, pada Jumat (22/11/2024) pekan lalu.

Baca Juga :  Pangdivif 2 Kostrad Hadiri Pengukuhan Guru Besar di Universitas Brawijaya

Dalam penggerebekan tersebut, dua pengedar FD dan HS berhasil diamankan.

Dikatakan Kapolres Pelabuhan Tanjungperak, bahwa FD dan HS ternyata mendapat sabu dari bandar yang berbeda yaitu RS dan MS yang saat ini masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Hasil penyidikan Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjungperak mendapat informasi ada ruangan tersembunyi di Jalan Kunti, Surabaya.

Hingga pada Senin (25/11/2024) pagi, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjungperak menemukan ruang rahasia atau bunker yang ditemukan di lokasi penggerebekan Jalan Kunti, Surabaya.

Dua brankas besi ditemukan di lokasi berisi Satu kilogram SS dan juga uang Rp 230.900.000 yang diduga milik RS dan MS.

“Kami amankan Satu kilogram sabu tersebut, sementara RS dan MS masih kami kejar,” tuturnya.

AKBP William menegaskan, pihaknya akan terus mencari keberadaan dua bandar di Jalan Kunti, Surabaya, ini.

“Kami akan terus cari keberadaannya dan kami sudah bicarakan ini dengan Pemkot Surabaya untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba di sana,” pungkasnya.

Editor : Evan

 

 

Berita Terkait

Perjudian Sabung Ayam dan Dadu Desa Lempeni Kecamatan Tempeh Lumajang Omsite 100 Juta;Beranikah Penegak Hukum Polres Lumajang Tertibkan
Kapolres Nganjuk Hadiri Upacara HUT TNI ke-80, Wujudkan Sinergi Forkopimda Lewat Kejutan Spesial
Pancasila Tak Tergantikan dan Landasan Fundamental Persatuan Bangsa
Jaga Jantung Sehat, Dinkes Pacitan Ajak Warga Cegah Serangan Mendadak
DUGAAN PUNGLI DI SMA NEGERI 1 NGIMBANG, MELANGGAR PRINSIP SUKARELA PENDIDIKAN
Janji Tinggal Janji! Warga Dusun Gading Tuntut PT Lentera Grup Lunasi Kompensasi Rp100 Juta
Jelang HUT ke-80 TNI, Kodim 0807 Tulungagung Gelar Pangan Murah di GOR Sembung
Mahasiswa UM Menyusuri Gelap, Menyalakan Jiwa Patriotik

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 23:17 WIB

Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Warga Negeri Katon Ludes Terbakar — Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Jumat, 3 Oktober 2025 - 15:47 WIB

Jalin Sinergitas Dengan Jurnalis, Polres Pesawaran Sambangi kantor FKW-KP

Jumat, 3 Oktober 2025 - 15:35 WIB

Bantuan Alsintan dan Produksi Pupuk Organik Cair Dorong Produktifitas Pertanian Pesawaran

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:39 WIB

Tingkatkan disiplin dan kesadaran Masyarakat, Sat Lantas Pesawaran Edukasi Tertib Berlalu Lintas

Kamis, 2 Oktober 2025 - 11:05 WIB

Dugaan Monopoli Bahan Baku di Dapur MBG Pesawaran: Jurnalis Dipaksa Hapus Rekaman Konfirmasi

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:59 WIB

Mahasiswa ITERA Dirikan Sanggar Tani SIPETANI di Desa Bagelen, Dorong Pertanian Modern dan Produktifitas Petani

Rabu, 1 Oktober 2025 - 20:44 WIB

Gerak Cepat Tekab 308 Presisi Polsek Tegineneng Ungkap Penggelapan Sepeda Motor, Pelaku Utama Dalam Pengejaran

Jumat, 19 September 2025 - 16:51 WIB

Pemkab Pesawaran Mantapkan Langkah Percepatan Penanganan Stunting Lewat Rakor TPPS

Berita Terbaru