Viral..!! APH  Polda Dan  Polres Tutup Mata Dengan Adanya Mafia CPO Meraja Lela Wilayah Sumatera Utara

Edi Supriadi

- Redaksi

Jumat, 22 November 2024 - 03:59 WIB

40126 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com , Tanah Karo – Pertanggungjawaban tugas Negara dari Pihak Polres Tanah Karo tidak dapat dipercaya sebagaimana berlawanan dengan Ketentuan UU Kepolisian dan Perubahan menuju presisi. Jumat (22/11/24)

Kanit Tipidter Polres Tanah Karo Ipda Regen Manik susah mengetahui soal bisnis penggelapan CPO ini sejak tahun lalu dan itu terungkap diedia yang terbit, dan saat ini Kanit Tipidter yang dikonfirmasi soal hal tersebut yang berhubungan kegiatan praktik ilegal itu masih beroperasi Sampai detik ini.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal tersebut masih terungkap dari laporan di lapangan para beberapa  awak media  disertai info-info dari masyarakat di Karo seja tanggal 15 November 2024 lalu.

Kegiatan ilegal yang dimaksud yang beroperasi di Desa Mulia Rakyat-Merek-Karo di Desa Aekpopo dan RM Anak Rantau selam ini telah dikonfirmasi kepada Kanit Tipidter, dan Sampai saat ini tidak ada tindakan Penegakan hukum dari Kepolisian Polres Tanah Karo yang wajib dijalankan.

Baca Juga :  Kapolsek Dawuan Jalin Silaturahmi dengan Pengurus dan Jemaat Gereja GKP Jemaat Zhending

Sampai saat ini Pihak Polres Tanah Karo Ipda Regen Manik selaku Kanit Tipidter membidangi Penegakan Hukum Tambang Ilegal,Ilegal Logging dan lainnya tidak berfungsi memberantas Praktik Penggelapan dan Penadahan Minyak Mentah Kelapa Sawit (CPO) di wilayah tugas tanggung jawabnya.

Sama halnya dengan KBO Satreskrim Polres Tanah Karo Iptu Togu Siahaan selama ini terima informasi soal Praktik Penggelapan dan Penadahan Minyak Mentah Kelapa Sawit (CPO) dari beberapa awak media

Alhasil Ipda Regen dan Iptu Togu Bungkam, ada apa kesejatian kepolisian sudah berbalik arah ke masyarakat dan media-media. dimana dilatih untuk mencari kejadian yang melanggar hukum, tidak henti-hentinya media informasikan ke Ipda Regen soal kegiatan penggelapan minyak mentah sawit (CPO) bahkan minta-minta tolong untuk di gerebek sebagai upaya pemberantasan tetapi tidak berjalan sesuai UU yang berlaku.

Baca Juga :  PNIB : Tolak Kehadiran UAS, di Surabaya. Jaga Jawa Timur Dari Bahaya Laten Ustadz dan Da’I Provokator Khilafah

Patut dianggap sebagai bukti keras bahwa nyata di tubuh Polres Tanah Karo telah memelihara Praktik Penggelapan CPO ilegal tersebut yang katanya milik salah satu ketua ormas seragam loreng berinisial Mas dan disertai pengawasan gelap berinisial Jak selaku satuan samping berseragam loreng.

Informasi yang tepat sasaran ini menjadi pertimbangan Kanit Tipidter Polres Tanah Karo Ipda Regen dan KBO Polres Tanah Karo Iptu Togu Siahaan untuk mengindahkan informasi yang benar ini

Adanya di Desa Mulia Rakyat-Merek-Karo dalam hal Praktik Penggelapan dan Penadahan CPO tersebut melanggar Pasal 372 KUHP dan Pasal 480 KUHP, Diwajibkan Kepolisian Polres Tanah Karo melakukan tindakan hukum secara tegas Soal adanya beroperasi praktek penyelewengan minyak CPO yang sedang terjadi dan maraknya Gudang khusus penyimpanan CPO Ilegal di Tanah Karo yang dimaksud.(Bersambung)

Penulis : Tim Redaksi

Pimred : Edi uban

Berita Terkait

Viral..!! Kapolrestabes Segera Bertindak Dan Tegas Menangani Kasus  4 Laporan Wartawan Korban Intimidasi Preman Mafia Tanah 
Viral..!! Terjadi Kembali Kasus Kekerasan Terhadap Anak, Polres Batu Bara Lambat Menangani
Woow..!! Dugaan Besar Kades Tembung – Percut Sei Tuan Manipullatif Data Laporan LPJ DANA DESA ( Fiktif / Mark-up ), Terhitung Dari Tahun 2020 – 2024
Ketua Serikat Nelayan NU Kabupaten Langkat, Lukman Hakim, Siap Sukseskan Konferensi Cabang KSPSI
Siapakah Darwin Syahputra? Ketua BM PAN Labura yang Baru Dilantik
Bupati Labura: MTQ dan FSQ Jaga Generasi Muda dari Pengaruh Buruk 
Ketua DPD LSM P3KI Sumut Keberatan atas Jawaban Inspektorat Labuhanbatu Utara Terkait Dana Desa
PW GP Ansor Sumut Endus Gerak Terselebung HTI 

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 09:29 WIB

Penuh Khidmat, Yonif 754 Kostrad Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Periode 1 April 2025

Selasa, 8 April 2025 - 09:25 WIB

Koramil 04/Tigalingga Proaktif Mendukung Program Kesehatan Ibu dan Anak Melalui Komsos Babinsa Dengan Bidan Desa

Selasa, 8 April 2025 - 09:19 WIB

Kodim 0206/Dairi Gelar Jam Komandan dan Halal Bihalal Pasca Libur Idul Fitri

Selasa, 8 April 2025 - 09:08 WIB

Kunjungan Babinsa Sertu Ibrahim Barus di Belangmalaum: Wujud Kepedulian TNI AD terhadap Kesehatan Mental Masyarakat

Selasa, 8 April 2025 - 08:13 WIB

Kasdam Iskandar Muda pimpin Apel Kembali Cuti dan Halal bihalal Prajurit di Lapangan Blang Padang Banda Aceh.

Selasa, 8 April 2025 - 07:57 WIB

Dandim 0708/Purworejo Hadiri Panen Raya Serentak Padi Bersama Presiden Prabowo Secara Daring

Selasa, 8 April 2025 - 07:41 WIB

Pangdam Zamroni: Kenaikan Pangkat Adalah Prestasi

Selasa, 8 April 2025 - 07:36 WIB

*Wujud Kebersama, Babinsa Koramil 05/Kolang Bantu Bangun Rumah Warga

Berita Terbaru

Lampung barat

Parosil Mabsus Minta Jajaran Bijak Dalam Mengunakan Media Sosial

Selasa, 8 Apr 2025 - 10:26 WIB