Viral..!! APH  Polda Dan  Polres Tutup Mata Dengan Adanya Mafia CPO Meraja Lela Wilayah Sumatera Utara

Edi Supriadi

- Redaksi

Jumat, 22 November 2024 - 03:59 WIB

40155 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com , Tanah Karo – Pertanggungjawaban tugas Negara dari Pihak Polres Tanah Karo tidak dapat dipercaya sebagaimana berlawanan dengan Ketentuan UU Kepolisian dan Perubahan menuju presisi. Jumat (22/11/24)

Kanit Tipidter Polres Tanah Karo Ipda Regen Manik susah mengetahui soal bisnis penggelapan CPO ini sejak tahun lalu dan itu terungkap diedia yang terbit, dan saat ini Kanit Tipidter yang dikonfirmasi soal hal tersebut yang berhubungan kegiatan praktik ilegal itu masih beroperasi Sampai detik ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal tersebut masih terungkap dari laporan di lapangan para beberapa  awak media  disertai info-info dari masyarakat di Karo seja tanggal 15 November 2024 lalu.

Kegiatan ilegal yang dimaksud yang beroperasi di Desa Mulia Rakyat-Merek-Karo di Desa Aekpopo dan RM Anak Rantau selam ini telah dikonfirmasi kepada Kanit Tipidter, dan Sampai saat ini tidak ada tindakan Penegakan hukum dari Kepolisian Polres Tanah Karo yang wajib dijalankan.

Baca Juga :  Woow..!! Mengaku Anak Kapolsek, Diduga Menipu Bermodus Agen Gas Melon

Sampai saat ini Pihak Polres Tanah Karo Ipda Regen Manik selaku Kanit Tipidter membidangi Penegakan Hukum Tambang Ilegal,Ilegal Logging dan lainnya tidak berfungsi memberantas Praktik Penggelapan dan Penadahan Minyak Mentah Kelapa Sawit (CPO) di wilayah tugas tanggung jawabnya.

Sama halnya dengan KBO Satreskrim Polres Tanah Karo Iptu Togu Siahaan selama ini terima informasi soal Praktik Penggelapan dan Penadahan Minyak Mentah Kelapa Sawit (CPO) dari beberapa awak media

Alhasil Ipda Regen dan Iptu Togu Bungkam, ada apa kesejatian kepolisian sudah berbalik arah ke masyarakat dan media-media. dimana dilatih untuk mencari kejadian yang melanggar hukum, tidak henti-hentinya media informasikan ke Ipda Regen soal kegiatan penggelapan minyak mentah sawit (CPO) bahkan minta-minta tolong untuk di gerebek sebagai upaya pemberantasan tetapi tidak berjalan sesuai UU yang berlaku.

Baca Juga :  Kapolres Tulungagung Gelar PIRAMIDA: Ngopi Bareng Insan Media Pererat Silaturahmi

Patut dianggap sebagai bukti keras bahwa nyata di tubuh Polres Tanah Karo telah memelihara Praktik Penggelapan CPO ilegal tersebut yang katanya milik salah satu ketua ormas seragam loreng berinisial Mas dan disertai pengawasan gelap berinisial Jak selaku satuan samping berseragam loreng.

Informasi yang tepat sasaran ini menjadi pertimbangan Kanit Tipidter Polres Tanah Karo Ipda Regen dan KBO Polres Tanah Karo Iptu Togu Siahaan untuk mengindahkan informasi yang benar ini

Adanya di Desa Mulia Rakyat-Merek-Karo dalam hal Praktik Penggelapan dan Penadahan CPO tersebut melanggar Pasal 372 KUHP dan Pasal 480 KUHP, Diwajibkan Kepolisian Polres Tanah Karo melakukan tindakan hukum secara tegas Soal adanya beroperasi praktek penyelewengan minyak CPO yang sedang terjadi dan maraknya Gudang khusus penyimpanan CPO Ilegal di Tanah Karo yang dimaksud.(Bersambung)

Penulis : Tim Redaksi

Pimred : Edi uban

Berita Terkait

Diduga Tidak Profesional, Perwira Polrestabes Medan Dilaporkan ke Propam
Polda Sumut Bakar Barak Narkoba, Loket Transaksi Dibongkar
Masyarakat Keluhkan Jalan Desa Tanjung Gading Diambil PKS PT SAS
Aliansi Mahasiswa minta Presiden Prabowo Turun Tangan Eksekusi Samsul Tarigan
Kasasinya Ditolak, Kapan Samsul Tarigan Dieksekusi?
Kasasinya Ditolak, Kapan Samsul Tarigan Dieksekusi?
Dugaan Korupsi Dana BOS di SDN 117509 Poldung Menjadi Sorotan Warga Labuhanbatu Utara
Polsek Barumun Tengah Tangkap Pengedar Sabu di Tanjung Rokan

Berita Terkait

Selasa, 12 Agustus 2025 - 13:34 WIB

Indonesia: Lebih dari Sekadar Seremoni

Selasa, 12 Agustus 2025 - 13:24 WIB

Merdeka: Tanggung Jawab, Bukan Sekadar Peringatan

Selasa, 12 Agustus 2025 - 13:21 WIB

80 Tahun Indonesia Merdeka: Meneguhkan Persatuan dan Kesatuan

Selasa, 12 Agustus 2025 - 13:17 WIB

Kemerdekaan: Bebas dari Segala Bentuk Penjajahan

Selasa, 12 Agustus 2025 - 13:14 WIB

Esok Indonesia: Menulis Lanjutan Sejarah

Selasa, 12 Agustus 2025 - 09:38 WIB

Indonesia Maju: Dari Harapan ke Aksi

Selasa, 12 Agustus 2025 - 09:32 WIB

Nyala Merdeka, Terangi Indonesia

Selasa, 12 Agustus 2025 - 09:27 WIB

80 Tahun Merdeka: Aksi Nyata untuk Negeri

Berita Terbaru

JAMBI

Indonesia: Lebih dari Sekadar Seremoni

Selasa, 12 Agu 2025 - 13:34 WIB

JAMBI

Merdeka: Tanggung Jawab, Bukan Sekadar Peringatan

Selasa, 12 Agu 2025 - 13:24 WIB

JAMBI

Kemerdekaan: Bebas dari Segala Bentuk Penjajahan

Selasa, 12 Agu 2025 - 13:17 WIB

JAMBI

Esok Indonesia: Menulis Lanjutan Sejarah

Selasa, 12 Agu 2025 - 13:14 WIB